Oleh :
Faridh Almuhayat Uhib H*
*Alumni Jurusan Kehutanan Universitas Lampung ; Direktur Eksekutif Garuda Sylva 2010-2012 ; Koordinator Forum Komnikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Lampung 2010-2014
Hutan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai manfaat yang banyak, maka diharapkan hutan dapat memberikan fungsi atau peranannya yang lebih kompleks. Salah satu fungsi hutan mengikuti klasifikasi yang dibuat oleh Nilsson (Suhendang, 2002) antara lain berfungsi menghasilkan kayu dan non kayu, memberikan perlindungan terhadap siklus air dalam Daerah Aliran Sungai (DAS), pengendalian erosi (watershed protection and erosion control), tempat penyimpanan karbon (carbon trorage), pemeliharaan keanekaragaman hayati dan habitat (biodiversity and habitat preservation), obyek ekotourism dan rekreasi alam (ecoturism and recreation).
Oleh karena itu untuk menjaga keseimbangan alam, maka dibutuhkan hutan. Kawasan hutan tidak harus identik dengan dipegunungan, penuh aturan, dan berbagai mitos menyeramkan. Hutan dalam arti luas dapat berlokasi di perkotaan, yang kemudian disebut dengan hutan kota. Hutan kota berada di areal perkotaan yang secara fungsinya sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara alam dengan perkembangan dan desakan kebutuhan manusia yang semakin meningkat, sehingga akan terjadi fluktasi penurunan kualitas lingkungan dan kerusakan lingkungan saat ini semakin cepat dalam skala besar-besaran. Sebagai contoh meningkatnya polusi udara karena asap kendaraan bermotor, asap pabrik serta meningkatnya kerusakan tanah dan air karena pembuangan limbah kesungai dan kedalam tanah sehingga tidak bisa diurai oleh bekteri pengurai, pengeboran air dalam tanah yang besar-besaran. Semua itu merupakan beberapa penyebab dari ulah manusia yang tidak ramah terhadap lingkungannya.
Unila “Kampus Hijau”
Faridh Almuhayat Uhib H*
*Alumni Jurusan Kehutanan Universitas Lampung ; Direktur Eksekutif Garuda Sylva 2010-2012 ; Koordinator Forum Komnikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Lampung 2010-2014
Hutan merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai manfaat yang banyak, maka diharapkan hutan dapat memberikan fungsi atau peranannya yang lebih kompleks. Salah satu fungsi hutan mengikuti klasifikasi yang dibuat oleh Nilsson (Suhendang, 2002) antara lain berfungsi menghasilkan kayu dan non kayu, memberikan perlindungan terhadap siklus air dalam Daerah Aliran Sungai (DAS), pengendalian erosi (watershed protection and erosion control), tempat penyimpanan karbon (carbon trorage), pemeliharaan keanekaragaman hayati dan habitat (biodiversity and habitat preservation), obyek ekotourism dan rekreasi alam (ecoturism and recreation).
Oleh karena itu untuk menjaga keseimbangan alam, maka dibutuhkan hutan. Kawasan hutan tidak harus identik dengan dipegunungan, penuh aturan, dan berbagai mitos menyeramkan. Hutan dalam arti luas dapat berlokasi di perkotaan, yang kemudian disebut dengan hutan kota. Hutan kota berada di areal perkotaan yang secara fungsinya sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara alam dengan perkembangan dan desakan kebutuhan manusia yang semakin meningkat, sehingga akan terjadi fluktasi penurunan kualitas lingkungan dan kerusakan lingkungan saat ini semakin cepat dalam skala besar-besaran. Sebagai contoh meningkatnya polusi udara karena asap kendaraan bermotor, asap pabrik serta meningkatnya kerusakan tanah dan air karena pembuangan limbah kesungai dan kedalam tanah sehingga tidak bisa diurai oleh bekteri pengurai, pengeboran air dalam tanah yang besar-besaran. Semua itu merupakan beberapa penyebab dari ulah manusia yang tidak ramah terhadap lingkungannya.
Unila “Kampus Hijau”
Universitas Lampung (Unila) terletak di ibukota propinsi Lampung yaitu kota Bandar Lampung yang merupakan pusat pemerintahan kota dan propinsi yang selalu digunakan untuk beraktivitas baik aktivitas bekerja, berdagang, tempat industri, serta aktivitas lainnya. Luas Unila ± 4 ha yang didalamnya terdapat anak komponen-komponen seperti gedung-gedung, kolam, tempat fasilitas olahraga, taman rekreasi, penangkaran Rusa Sambar (Cervus unicolor) serta ruang terbuka hijau yang berada didalam kampus. Luasan tersebut 75% diantaranya merupakan ruang terbuka hijau yang terdiri dari pohon-pohon yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan.
Sejalan dengan hal tersebut, pencemaran udara, air dan tanah di lingkungan perkotaan semakin berat, maka pengembangan lokasi untuk ruang terbuka hijau yang berupa hutan kota harus ditingkatkan untuk mengurangi laju dampak menurunnya kualitas lingkungan. Sebagai salah satu kampus negeri, Unila memliki lahan terbuka hijau yang terdiri dari pepohonan, taman hijau dan tempat penangkaran satwa yang secara tidak langsung memiliki fungsi dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Tidak salah jka Unila mendapat julukan “Kampus Hijau” dengan cirri khas hutan didalam kampus.
Fungsi ruang terbuka hijau di Unila antara lain, pertama sebagai identitas kota. Berbagai jenis tanaman, dan hewan, danau sebagai chacthment area dan sebagai penangkaran rusa sambar (Cervus unicolor) yang merupakan satwa dilindungi oleh pemerintah dan simbol atau lambang bagi kampus yang pro-lingkungan. Kedua, sebagai tempat pelestarian plasma nutfah. Kampus Unila dapat dijadikan sebagai tempat koleksi keanekaragaman hayati, karena kawasannya dapat dipandang sebagai areal pelestarian di luar kawasan konservasi. Ditinjau dari areal di Unila dapat dilestarikan flora dan fauna secara eksitu. Contohnya rusa sambar (Cervus unicolor), dan pepohonan asli hutan sumatera yang masih ada di lingkungan Unila. Ketiga, penahan dan penyaring partikel-partikel udara kotor. Keberadaan pepohonan dan berbagai jenis tanaman di Unila dapat membersihkan polusi udara yang ada di lingkungan Unila maupun disekitarnya(wilayah Bandar Lampung) melalui proses penyerapan dan penjerapan. Mekanisme ini menyebabkan jumlah debu yang melayang-layang dipermukaan bumi sebagian akan menempel pada permukaan dedaunan, khususnya daun yang berbulu dan mempunyai permukaan yang kasar dan sebagia lagi terserap masuk ke dalam ruas stomata daun. Keempat, penyerap dan penjerap partikel timbal dari kendaraan motor yang merupakan sumber utama penghasil timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan (Goldnisth dan Hexter, 1967 dalam Yunita, 2004). Diperkirakan 60-70% banyak jenis pepohonan di Unila yang mempunyai fungsi tersebut seperti Damar (Agathis alba), Kupu-kupu (Bauhinea purprea), Lamtorogung (Leucaena leucocephala), Akasia (Acacia auriculiformis) dan Beringin(Ficus benjamina). Kelima, menjaga kestabilan iklim. Suhu udara dari tahun ke tahun diperkirakan oleh para ahli semakin meningkat, karena seiring dengan melelehnya gunung es di kutub utara dan semakin meningkatnya gas emisi diudara, kemudian lebih dikenal dengan istilah global warming dimana suhu udara semakin meningkat. Kampus Unila dapat disebut sebagai kampus hijau sekaligus hutan kota agar dapat meminimalisir laju pemanasan global dan dapat mengurangi suhu yang terlalu panas. Keenam, memiliki nilai estetika (keindahan dan keserasian). Adanya banyak pepohonan dan hijaunya tanaman-tanaman di kampus Unila, maka akan dapat menambah nilai keindahan dan keserasian suatu tata kampus. Ketujuh, peredam kebisingan. Tajuk-tajuk pepohonan yang rapat di kampus Unila dapat mengurangi suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Tajuk-tajuk yang ada dapat menahan suara yang berlebihan ketika dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
Adanya pohon dan tanaman hijau, serta perangkat organisasi alam yang ada di kampus Universitas Lampung, maka tidak hanya Unila yang diuntungkan tetapi juga warga masyarakat sekitar khususnya dan Lampung pada umumnya. Karena dengan adanya hutan dalam kampus Unila selain dapat melakukan kerja dengan tenang, proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.
Bertambahnya Suplai Oksigen
Suplai oksigen sangat diperlukan, karena bertambahnya populasi penduduk yang semakin meningkat. Penyadaran dini terhadap masyarakat tentang pentingnya fungsi pepohonan dalam kehidupan perlu disegerakan, karena setiap detik manusia membutuhkan udara bersih yaitu O2 untuk mempertahankan hidupnya. Masih beruntung kita menghirup O2 secara gratis tanpa dipungut biaya. Bisa kita bayangkan seandainya Oksigen tersebut dijual, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menggantikan keberadaan Oksigen yang dihasilkan dari pepohonan dalam setiap harinya. Oleh karena itu untuk menciptakan kota Bandar Lampung yang indah dan sejuk maka butuh peran serta masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menggalakkan program penanaman dan ”hutanisasi” perkotaan secara terus menerus agar suplai oksigen terus bertambah, sehingga kita semua dapat memberikan kontribusi terhadap lingkungan seperti yang dilakukan kampus Universitas Lampung. (*)