Persoalan
kebangsaan yang melanda negeri ini sudah cukup memprihatinkan, hampir disemua
aspek kehidupan berbangsa mengalami kemorosotan yang luar biasa. Banyak problem kebangsaan yang tidak mampu diselesaikan
SBY-Boediono sebagai pemimpin bangsa. Hal ini, karena tidak adanya keberanian
untuk mengatasi persoalan bangsa. Kondisi ini jelas membuktikan bahwa Negara
telah gagal, benar apa adanya. Oleh karena itu, kami mahasiswa yang tergabung
dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas
Lampung, merasa sangat prihatin terhadap berbagai
persoalan yang melanda bangsa ini dan dengan ini pula kami menyatakan bahwa:
1.
Menuntut penanganan secara
komprehensif beberapa pelanggaran HAM yang terjadi, baik itu pelanggaran HAM
yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus Papua, Mesuji, Bima – NTB, dll.
2.
Mengutuk keras dan menggugat
peran dan fungsi aparat kepolisian yang menggunakan tindakan represif dalam
menghadapi rakyat. Karena bagaimanapun aparat kepolisian adalah institusi yang
digaji oleh uang rakyat, tidak lain adalah untuk melindungi dan mengayomi
rakyat, bukan alat untuk melawan ataupun membunuh rakyat.
3.
Beberapa kasus pelanggaran HAM
yang terjadi, Negara dengan sangat jelas menunjukan lebih keberpihakannya
kepada para kapitalis di banding rakyat. Negara lebih mementingkan kepentingan
elit politik dan para pemodal di sektor tambang, perkebunan dan lainnya.
4.
Menuntut kepada Kapolri untuk
dapat meninjau penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian dalam menghadapi
aksi-aksi massa yang dilakukan oleh rakyat.
5.
Menuntut kepada pemerintah
pusat untuk segera melakukan Reformasi Agraria sebagaimana diamanatkan UU No. 5
Tahun 1960 (UUPA) dan TAP MPR No. IX/2001 dengan membentuk Badan Percepatan
Pelaksanaan Reforma Agraria, karena beberapa konflik yang terjadi di Indonesia
tidak lain disebabkan karena adanya ketimpangan penguasaan dan pengelolaan
sumber-sumber agraria.
6.
Nasionalisasi Seluruh Aset
Freeport, Chevron, ExxonMobil, Shell, Total, BP, PetroChina, Petronas, dan
Seluruh Perusahaan Pertambangan dan Migas Asing serta serta pencabutan hak dan
perizinan badan-badan usaha produksi dan konservasi di berbagai sektor yang
merugikan rakyat.
7.
Penyelesaian penegakan hukum di
bidang HAM lainnya yang selama ini terabaikan, seperti kasus soal GKI Yasmin,
Kasus soal penutupan Gereja di Pekanbaru, Kasus Jemaah Ahmadiyah, dll. Serta
menjunjung tinggi kembali penghormatan atas hak beragama dan berkeyakinan di
Indonesia
8.
Semua pelanggaran HAM ini,
terjadi karena negara secara politik masih melakukan pengabaian atas berbagai
kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Semakin lama, semangat perjuangan untuk
menjunjung tinggi HAM dalam masyarakat pun semakin meluntur seiring dengan
kebiasaan pemerintah yang terkadang lupa ingatan terhadap penyelesaian kasus
pelanggaran HAM.
9.
Menuntut dengan cepat dan
tuntas persolan korupsi yang banyak merugikan
keuangan Negara yang berdampak pada kesengsaraan rakyat secara menyeluruh,
seperti Kasus Gayus, Bank Century, Wisma Atlet Menpora, Menakertrans, dan masih
banyak kasus lainnya.
10.
Mengajak
kepada seluruh elite negeri ini untuk bersama-sama tobat dan kembali ke jalan
yang benar dengan memperbaharui diri dengan menciptakan
habitus atau kebiasan serta cara hidup yang mengedepankan aspek
kemanusian dan keadilan serta mengedepankan
kemandirian masyarakat bukan lagi penghambaan pada tuan kapitalisme global, dan
menjauhi perbuatan yang langsung atau tidak langsung menyebabkan murka Allah,
seperti melakukan kezaliman, kepalsuan atau kepura-puraan, kebohongan,
pengrusakan kehormatan dan martabat sesama, pengrusakan keseimbangan alam,
korupsi/keserakahan, pengkhianatan hukum, pengkhianatan terhadap amanat,
menelantarkan penderitaan rakyat kecil dan sebagainya.
Bandar Lampung, 27 Desember 2011
Atas Nama,
Warga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII)
Komisariat Universitas Lampung