PMII UNILA : Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh

Berita

Kegiatan

Info PMII

galeri

video pergerakan

15 Oct 2020

Polemik Pengesahan R-UU Cipta Kerja dan Menilik Peluang Pilpres 2024

Berbicara mengenai pengesahan undang-undang, tentu tidak terlepas dari adanya pro dan kontra. di Indonesia sendiri, undang-undang hadir sebagai policy atau kebijakan atau produk hukum yang di produksi, dan atau yang dengan secara sengaja dibuat untuk dapat mengatur serangkaian berkehidupan berbangsa dan bernegara. Bagian mana dari negeri ini yang tidak terlepas dari aturan? Tentu tidak ada, semua sudah di atur dalam bentuk aturan baku yang di buat oleh pemerintah, maupun aturan-aturan adat yang ada guna berdampak pada hubungan antar warga bangsa dan Negara itu sendiri.

Dalam proses berjalannya sebuah Negara, di Indonesia sendiri Negara telah dibagi dalam tiga aspek kekuasaan, atau yang difahami dengan istilah trias politica. Dalam konsep ini, Negara terbagi dalam bentuk lembaga Legislatif, Eksekutif, serta Yudikatif (L-E-Y) yang dimana ketiganya memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Secara sederhana, legislatif difahami sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk dapat membentuk aturan hukum dalam bentuk undang-undang, sedangkan eksekutif difahami sebagai lembaga yang memiliki fungsi pelaksanaan atas undang-undang, dan yudikatif adalah lembaga yang difahami memiliki fungsi pengawasan dalam berjalannya suatu roda pemerintahan dan Negara secara keseluruhan.

Belakangan ini, Indonesia sedang dihadapkan dengan situasi dan kondisi politik yang terbilang cukup panas. Selain dikarenakan faktor pergesekan syahwat/ambisi politik pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan 09-Desember-2020 mendatang, hari ini justru kondisinya semakin memanas diakibatkan dengan adanya pengesahan Rancangan Undang-Undang/RUU Cipta Kerja, menjadi Undang-Undang/UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh para wakil rakyat di senayan. Hal tersebut membuat penjuru nusantara dari berbagai daerah dilanda kebisingan dan kegaduhan, tidak terkecuali di provinsi lampung. Dengan terus adanya gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk mahasiswa untuk menggagalkan adanya undang-undang yang hari ini di anggap tidak berpihak terhadap masyakakat kelas menengah kebawah, tentu hal ini berhasil memecahkan suasana sunyi di tengah pandemi.

Selain dikhawatirkan akan berdampak terhadap terus meningkatnya angka positiv covid-19 di Indonesia, gelombang penolakan yang terjadi juga berdampak terhadap keamanan dan stabilitas Negara, tidak terkecuali kerugian Negara yang di akibatkan oleh adanya perusakan-perusakan fasilitas umum, dan aset Negara yang dilakukan oleh para oknum demonstran sebagai bentuk luapan atas kekecewaan mereka terhadap pemerintah hari ini.

Berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang di anggap terlalu terburu-buru dalam pembahasannya dan di anggap tidak wajar dalam pengesahannya ini, masyarakat diminta untuk tidak terlalu terprofokasi, atas isu-isu profokatif yang beredar luas. Tentu hal ini agar tidak ada yang merasa saling dirugikan antar kita, akibat ulah prilaku kita sendiri. Sah-sah saja jika kita kecewa dan ingin meluapkannya, tetapi lagi-lagi saya tekankan bahwa Indonesia adalah Negara hukum yang semuanya telah di atur, termasuk dengan aturan untuk menyampaikan pendapat di hadapan umum secara merdeka yang telah termaktub jelas di dalam UU No. 9 Tahun 1998. Selain berpedoman terhadap UU yang mengatur kebebasan berpendapat, juga kita seyogyanya mampu berpedoman dan memahami tentang aturan-aturan apa saja yang tidak di perbolehkan ketika demonstrasi dilakukan, yang jelas juga termaktub di dalam Perkapolri No. 7 Tahun 2012. 

Menyikapi hal ini, mari kita kawal secara massif dengan cara-cara yang elegan. Tidak anarkis dan tetap mengedepankan prinsip masyarakat beradab (civil society) atau masyarakat yang baik secara individu maupun kelompok. Adapun cara-cara yang dapat di tempuh untuk dapat menggagalkan/menolak UU yang diyakini tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat banyak, diantaranya adalah dengan dapat mengajukan permohonan dan mendesak pemerintah/eksekutif dalam hal ini presiden untuk segera mengeluarkan PERPPU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, atau dengan cara melayangkan gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi/MK untuk dapat melakukan Judicial Review/JR terhadap Omnibuslaw atau undang-undang cipta kerja.

Jika kita cermati pada saat malam PARIPURNA pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, dari total 575 kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia/DPR-RI, rapat paripurna itu diikuti dan hanya terisi sebanyak 61 kursi anggota dewan yang hadir secara fisik, dan 195 anggota dewan yang hadir dan mengikuti secara virtual. Total hanya ada 256 wakil rakyat yang mengikuti rapat paripurna tersebut. Lantas kemana sebagian lainnya? Bukankah forum paripurna adalah forum rapat paling sakral dalam tahapan pembentukan perundang-undangan? Yah, tentu menjadi tanda Tanya besar bagi kita semua.

Kemudian jika kita perhatikan, dari jumlah 61 wakil rakyat yang hadir secara fisik pada saat paripurna, hanya perwakilan dari partai Demokrat saja yang dengan lantang dan menolak secara tegas pengesahan RUU Cipta Kerja ini. Hingga pada puncaknya, perwakilan dari partai Demokrat tersebut memutuskan untuk walk out karena merasa kecewa dengan pimpinan sidang yang di anggap tidak memberikannya waktu untuk dapat menyampaikan sedikit pandangan dan argumentasinya. Apakah ini suatu hal yang disengaja? Atau bagaimana? Tentu apa yang dilakukan perwakilan partai demokrat ini berhasil mencuri perhatian publik, dan bertanya sejenak dalam benak “Apakah dari sekian banyak wakil rakyat, hanya wakil rakyat dari partai demokratlah yang berpihak terhadap rakyat?” yah, ditambah lagi dengan beredar luasnya percakapan Video Call antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selaku ketua umum partai Demokrat yang tampak memberikan rasa ucapan terimakasih terhadap kadernya tersebut, yang berjuang pada forum paripurna.

Apakah ini bagian dari agenda politik partai demokrat? Yah, dalam praktik politik semua bisa terjadi, dinamis sifatnya dan kita hanya dapat menerka-nerka seolah kita sedang menjadi pengamat politik negeri, hehe. Tetapi sadar atau tidak sadar, partai demokrat telah berhasil mencuri banyak simpati masyarakat Indonesia, dengan memposisikan diri sebagai satu-satunya partai yang pro terhadap suara dan jeritan rakyat. Jika boleh sedikit bersuara, mungkin saja ini adalah momentum besar bagi partai demokrat untuk mengembalikan kedigdayaannya, dengan menyongsong perhelatan-perhelatan kontestasi politik yang ada, bukan tidak mungkin termasuk pemilihan presiden yang akan datang sebagai target janga panjangnya. Paling tidak dengan ini juga sedikit membantu para kader yang ada di wilayah untuk mendongkrak citra baik partai demokrat terhadap publik/masyarakat, yang bukan hal mustahil juga akan berdampak pada hasil kontestasi pilkada serentak 2020. Bagaimana kelanjutan narasi politiknya? Mari kita simak dengan seksama!


Penulis:
M. IRFAN ARRAFI'I
Dudu sinten-sinten

14 Oct 2020

Rodhatul Nasikhin Dukung Penuh PKC. PMII Lampung Tempuh Jalur Hukum

Gelombang aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja terus terjadi di Ratusan titik di seluruh indonesia, begitupula di tanah lampung, pada hari Selasa ini PMII provinsi lampung memenuhi undangan audiensi yang dilayangkan oleh Pimpinan DPRD provinsi Lampung, Sebagai Mitra Kritis dan Rasa Tanggung Jawab atas kepentingan rakyat, PMII dengan terbuka bersedia membuka ruang dialog (13/10/2020). 

Namun sungguh disayangkan bahwa pimpinan DPRD provinsi lampung tidak hadir tanpa alasan yang jelas, ketika ditanya oleh pimpinan PMII cabang Bandarlampung Sahabat Raden Yusron. Tentu hal ini mengundang kekecewaan di Hati sahabat pergerakan sebagai representasi suara rakyat. 

Bahkan sempat terjadi insiden, salah satu anggota dewan yang bernama Yozi Rizal (ketua komisi I) Dari fraksi partai demokrat melayangkan statement yang tidak pantas kepada ketua umum PKC PMII Provinsi Lampung, "Mungkin anda belum lurus kencing, anda masih kecil-kecil" Pungkas Rizal.

Ketua PKC PMII Provinsi Lampung, Sahabat Ahmad Hadi Baladi Ummah (Pupung), sangat menyayangkan perkataan salah satu anggota dewan tersebut, menurutnya perkataan itu tidak beretika dan tidak pantas dicontoh, "perkataan tersebut sangat tidak terdidik dan menyakiti hati seluruh sahabat PMII di Provinsi Lampung, bukankah mereka pada saat kampanye selalu mengatakan bahwa mereka adalah pelayan rakyat, tapi ketika rakyat menyampaikan aspirasi malah dicaci maki" Tegas Sahabat Pupung. 

Menyikapi adanya insiden ini, ketua PMII Komisariat Universitas Lampung Sahabat Rodhatul Nasikhin yang juga hadir dalam forum audiensi tersebut pun ikut angkat bicara. Menurutnya, "sangat miris seorang wakil rakyat mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dan tidak berbobot. Ditambah lagi ucapan tersebut disampaikan pada forum audiensi yang semestinya mampu menjadi forum solutif atas apa yang terjadi hari ini". Selain itu Nasikhin juga mendukung penuh tindakan yang dilakukan pimpinan PKC. PMII Lampung untuk mengambil jalur hukum, ucapnya. 

Kembali menurut sahabat Pupung, aksi akan terus dilayangkan sampai tuntutan terpenuhi, bahkan dengan tegas akan memobilisasi seluruh keluarga besar PMII di Provinsi Lampung untuk melancarkan aksi susulan, "Surat instruksi untuk turun akan segera dibuat, PMII tidak pernah sepakat akan tindakan anarkis dan Vandalisme, Aksi yang akan dihelat adalah aksi damai yang penuh substansi".

11 Oct 2020

Literasi Sebagai Entitas Kader PMII di Era Revolusi Industri 4.0

"Literasi Sebagai Entitas Kader PMII di Era Revolusi Industri 4.0"


Penulisan karya ilmiah merupakan kewajiban dan ciri khas lulusan pada perguruan tinggi. Karya ilmiah harus baik dan benar dan terhindar dari kecurangan atau plagiarisme sesuai Permendiknas No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Selain itu, dosen memerlukan karya tulis untuk kepentingan penelitian, kepangkatan dan persyaratan tunjangan sertifikasi dosen. Mahasiswa sekarang harus menulis jurnal dan mempublikasikan ke web resmi dari perguruan tinggi. Dalam hal itu perlunya penunjang yang dibutuhkan, salah satunya mengikuti organisasi – organisasi agar membantu mahasiswa untuk dapat memiliki public speaking yang baik, kadang kita masih berfikir berorganisasi apakah benar sebagai penunjang kuliah? Atau hanya pengalih perhatian dari kuliah ?

Hal ini yang mendasari diagendakannya workshop rayon Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Komisariat Universitas Lampung dengan tema “Literasi sebagai Entitas Kader PMII di Era Industri 4.0” pada sabtu, pukul 13.00 s.d 16.00 WIB.[10/10/2020]

Workshop ini turut mengundang tiga pemateri yaitu Dr (Cand) Moh. Yamin, S.Pd., M.Pd. yang menjelaskan langkah-langkah dalam menulis dimulai dari mana, Hasrul Satria Nur, S.Si., S.Pd. tentang strategi menyiapkan artikel untuk publikasi di jurnal tugas akhir mahasiswa, dan Edyson Mega, S.Si. membahas tentang manfaat berorganisasi dalam dunia kerja. Workshop ini diikuti oleh 55 mahasiswa dan dosen dari berbagai kota di Indonesia.

Moh. Yamin mengatakan kalau kita menjadi penulis segala ide yang kita tulis akan dikenang sepanjang masa, orang yang bisa menulis maka akan menjadi sejarah “barangkali kita igat dengan pemimpin kita pak sukarno, buku yang sangat luar biasa adalah dibawah revolusi. Beliau sudah meninggal dan kita masih bisa membaca pikiran-pikiran beliau lewat buku” katanya.

Hasrul Satria Nur menurutnya publikasi ilmiah dapat berbentuk buku, skripsi ataupun jurnal “kalau anda interested didalam buku berarti karya ilmiah anda dapat di conversion menjadi buku, jika rating bahasa inggris kalian bagus maka bisa dipublikasikan dalam reputable journal” turutnya.

Edyson Mega berpendapat bahwa manfaat berorganisasi sangat banyak seperti meningkatkan wawasan, menjadi kuat dalam menghadapi tekanan, memperluas jaringan, melatih leadership, meningkatkan kemampuan komunikasi dan bertanggung jawab “dalam dunia kerja kemampuan emosi sangat dibutuhkan, dengan emosi terkendali maka semua bisa dilalui dan terkendali” ujarnya.

Sementara itu materi workshop rayon MIPA ini juga telah terdokumentasikan dan dapat di akses melalui YouTube Channel:
PMII Rayon Mipa Kom Unila.



Penulis: 
Sahabati Ofriani Fatrika
Bendahara Rayon Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

19 Sept 2020

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengajuan Beasiswa Majelis Pembina Komisariat

Berdasarkan hasil seleksi administrasi/berkas pengajuan "Beasiswa Majelis Pembina Komisariat" yang dilaksanakan pada 11 sampai dengan 15-September-2020, dengan ini menetapkan sebanyak (8) delapan nama anggota PMII atau pengusul yang dinyatakan lolos.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi/berkas, adalah sebagai berikut:
1. Wahyudi (F-EB)
2. Ratih Puspita Sari (F-EB)
3. Avon Narisa (F-ISIP)
4. Tania Lorenza (F-ISIP)
5. Diana Amalia Lisdayanti (F-ISIP)
6. Yosi Linawati (F-ISIP)
7. Eka Ristu Nur Amalia (F-KIP)
8. Wulan Handayani (F-KIP)

Kemudian untuk menindaklanjuti hasil ini, peserta yang telah dinyatakan lolos diharapkan untuk dapat bergabung dengan grup yang telah disediakan panitia, dengan cara klik link dibawah ini:
https://chat.whatsapp.com/FYc5elGUSFr5EAsYVhFdNe

Dengan ini kiranya dapat diindahkan, dan mohon maaf apabila terdapat keterlambatan waktu, dalam tahap pengumuman hasil seleksi administrasi/berkas.

Tahap berikutnya, adalah seleksi wawancara virtual melalui Vedeo Call Whats'up, yang akan dilangsungkan pada Senin 21/09/2020.

8 Jun 2020

Teknik dan Tips Penulisan Berita

Berita sudah menjadi konsumsi  bagi semua orang, melalui berita kita bisa mendapatkan berbagai informasi, baik mengenai peristiwa terbaru maupun perkembangannya. Berita bisa kita dapatkan melalui media cetak, elektronik, internet, Ragam jenis berita yang bisa kita baca juga beragam, mulai dari berita olahraga, ekonomi, hingga politik.

Tidak semua peristiwa layak dijadikan sebagai berita. Kadangkala karna tingginya kebutuhan akan berita, ada saja penulis berita yang mengganggap trafik sebagai yang terpenting. Dalam menulis berita mereka lebih mementingkan bagaimana meningkatkan trafik daripada isi berita. 

Hal ini lah yang menjadi dasar Terlaksananya Kelas Menulis di PMII Rayon MIPA,  dengan Materi Seputar Teknik dan tips Tips Untuk memulai sebuah Berita, bersama Pemateri Sahabat Indah Ari Kurmiyati selaku Ketua Rayon PMII MIPA  yang dilaksanakan di Grup WhatsApp Kelas menulis, Minggu (07/06/2020).

Menurut Raisha (Pengurus rayon Mipa) , mengatakan semalam kelas nya seru, mantab.  "Intinya sangat bermanfaat sekali, apalagi bagi kita yang masih awam dengan dunia kepenulisan" katanya.

Indah ari kurmiyati (Ketua Rayon PMII MIPA) menyampaikan bahwa dalam penulisan berita sangat penting bagi kader pmii.  "Mengembangkan bakat kader pmii sangat penting agar mampu berdaya saing baik di internal maupun di eksternal" ujarnya

Di Kelas menulis Para pengurus dan anggota tidak hanya Mendengarkan materi saja, Juga Dilakukan Praktek Menulis Secara Langsung , Agar dapat Memahami Nya dengan lebih Jelas lagi.



Penulis:
Sahabati Reni Yiliandani
Sekretaris Rayon
PR. PMII MIPA 

Di Kelola Oleh:
(Biro III Eksternal / Media)
PK PMII Universitas Lampung XXXVIII

19 May 2020

Pemimpin Dalam Organisasi

Organisasi adalah suatu lingkungan yang natural, kita merupakan bagian dari organisasi itu sendiri, baik aktif maupun pasif,  kita merupakan bagian dari mekanisme organisasi. Kerita kita masuk kedalam ekosistem organisasi, terdapat pilihan didalamnya.  Kita memilih untuk menjadi followers (pengikut), atau menjadi influencer (orang yang memiliki pengaruh).. Organisasi merupakan wadah, untuk bagaimana dapat mencetak individu-individu menjadi pemimpin. Orang yang aktif berproses di suatu organisasi, akan terlihat bagaimana pola berkomunikasi, mengambil keputusan, dan bagaimana seorang tersebut mampu mengelola tim.  Maka terbentuk secara alamiah tanggung jawab, inisiatif yang melatih diri kita untuk menjadi seorang pemimpin. 

Hal inilah yang menjadi dasar diadsakannya diskusi “keorganisasian dan kepemimpinan”, yang diselenggarakan Rayon MIPA Komisariat Universitas Lampung, pada senin 18/Mei/2020 pukul 20.00 s.d 22.00 WIB, melalui Group WhatsApp bersama dengan Sahabat Muhammad Abdullah Syukri S.Ip.Ma., Kabiro beasiswa PB PMII sekaligus Alumni beasiswa master DAAD Jerman dan utusan Indonesia untuk perogram perdamaian dunia 1000 Abrahamic Circles di Amerika Serikat dan Serbia. [18/05]

Menurutnya kepemimpinan dalam dunia nasional, dunia organisasi bahkan kegiatan bernegara sangat dapat dipercaya. Namun ini akan menjadi sulit ketika kita hidup dari kultur yang memang menempatkan perempuan pada situasi yang tidak seharusnya. “Kopri sangat penting menyuarakan, bahwa perempuan layak menjadi seorang pemimpim tentunya, perempuan layak selama dia mampu memiliki kapasitas dan itu harus ditumbuhkan pada jiwa-jiwa kader Kopri ” ujarnya.

Yusuf Setiawan, Komisariat STMIK Pringsewu mengatakan “Ditengah wabah covid 19 ini kan sangat menghambat ruang gerak kita apalagi dalam proses kaderisasi . kaderisasi tetap bisa berjalan banyak dari komisariat dan cabang itu menggunakan sistem daring,  selama ini yang saya lihat semangat dan ketertarikan  dari kader2 sendiri pun sangat kurang untuk mengikuti diskusi2 secara daring dengan alasan susah signal, tidak ada paketan dan lain2nya” katanya.

Menanggapi hal itu M.Abdullah Syukri menanggapi bahwa ini merupakan tantangan, maka perluada penyikapanyang selaras mulai dari tingkatan Rayon, Komisariat, PC, PKC dan PB dimana harus mendialogkan masalah ini dengan kritik-kritik yang bersifat transformatif.

Kepemimpinan yang ada di PMII harus sesuai dengan Nilai Dasar Pergerakan yaitu hablu minallah, hablu minan nas, dan hablu minal alam. Pemimpin sangat baik  jika mengiplementasikan gaya-gaya kanjeng Nabi seperti prinsip-prinsip musyawarah, keterbukaan, keadilan dan sebagainya. Nilai-tilai yang ada pada tri khidmat, tri komitmen dan tri motto harus di ejawarnakan di PMII. 



Penulis:
Sahabati Reni Yiliandani
Sekretaris Rayon
PR. PMII MIPA 

Di Kelola Oleh:
(Biro III Eksternal / Media)
PK PMII Universitas Lampung XXXVIII

10 May 2020

Budaya dan Doktrin Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai pokok, asumsi, pemahaman, dan pemikiran bersama oleh anggota organisasi dan diajarkan kepada anggota baru. Etika didefinisikan konsep tatanilai, dan pengukuran terhadap sikap, prilaku, atau ucapan yang dianggap lazim dan patut untuk dilakukan.

Konflik atau pertentangan dalam suatu organisasi, bermula saat salah satu pihak merasakan adanya pihak lain, yang akan mengakibatkan dampak negatif terhadap suatu hal yang menjadi kepeduliannya.

Menempatkan konflik sebagai sesuatu hal yang tidak baik, dianggap sebagai dysfunctional outcome, berasal dari komunikasi yang buruk , kurangnya keterbukaan antar anggota dan kegagalan suatu pemimpin dalam bersikap responsif terhadap kebutuhan yang ada, serta tak mampu menyerap segala bentuk aspirasi anggota dalam suatu organisasi. 

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar terselenggaranya Diskotik Berorgansasi, atau (Diskusi Online Etika berorganisasi) yang di selenggarakan oleh Pengurus Rayon Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, pada Tanggal 10-Mei-2020 Pukul 20.00 s.d 22.00 WIB secara daring, via WhatsApp bersama Sahabat Wahidin Tohir, Salah seorang Ketua Komisariat Stit Al-Mubarok, Lampung-Tengah.

Menurutnya, beberapa norma etika yang patut kita jalani dalam berkehidupan sehari-hari adalah, dapat bersikap jujur, adil, tepat janji, taat aturan, bertanggung jawab, responsif, berhati-hati, dan selalu mengedepankan kesopanan.

"Etika dalam komunikasi dengan sesama anggota, seperti tidak menggunakan perkataan yang menyerang kepribadian atau individu, mengunakan bahasa yang lazim, singkat jelas dan mudah dipahami, terutama apabila dalam keadaan mendesak, dan jangan menyudutkan pemimpin atau anggota lain, apalagi menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai pemimpin, dan anggota organisasi yang lain.” Ujarnya.

Sapriansah, Rayon Dakwah Komisariat Raden Intan Lampung mengatakan bahwa; "Bekaitan dengan realitas hari ini, budaya organisasi seperti hanya menjadi selogan belaka, sebenarnya yang terjadi hari ini ini, bukanlah budaya organisasi, namun lebih kepada doktrin organisasi. Dimana ditujukan untuk menciptakan pola fikir, cara pandang yang digunakan untuk pencapaian tertentu." Ucapnya.

Menanggapi tersebut, memang tidak dapat dipungiri bahwa beberapa organisasi juga melakukan hal yang sama. Namun, hal tersebut tidak dapat dipukul rata, masih banyak pula kader-kader yang memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Sikap kita selaku kader pergerakan, menanggapi realita tersebut haruslah dengan berpegang teguh terhadap apa yang terlah menjadi aturan, dalam hal ini AD/ART, PO maupun produk hukum PMII lainnya. Karena pada dasarnya, pada wilayah etika kita memiliki prinsip persamaan, dan kebebasan untuk memilih bagaimana cara bersikap dalam oranisasi.

Yang menjadi pertanyaan salah satu kader PMII, Ofriani Fatrika, Ryon MIPA Komisariat UNILA, adalah; “ Bagaimana menyikapi anggota dalam suatu organisasi, yang dengan sengaja menyudutkan atau menyerang secara pribadi, baik saat berdiskusi, maupun dalam keadaan tertentu?” Tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Evi Ardila, Rayon FKIP Komisariat UNILA juga ikut ambil suara. Ia mengatakan bahwa; “Yang perlu dilakukan pertama, yaitu adalah dengan menunnjukan prestasi, dan jangan jangan menyerang kembali. Kedua, tetap konsisten dan istiqomal dalam menjalankan roda organisasi dengan baik, dan tetap berdoa, semoga apa yang kita terima menjadi pembelajaran dan motivasi untuk dapat lebih baik.” Ungkapnya.



Penulis:
Sahabati Oktina Latifah Hanim
Wakil Ketua. 1 Kaderisasi
PR. PMII MIPA 

Di Kelola Oleh:
(Biro III Eksternal / Media)
PK PMII Universitas Lampung XXXVIII

9 May 2020

Mengidolakan Sosok Lawan Jenis Yang Berujung Terhadap Aksi Tindak Kekerasan Seksual

Kasus IM (inisial), sang mahasiswa berprestasi di salah satu kampus ternama yang ada di Daera Istimewa Yogyakarta, yang telah melakukan pelecehan seksual kepada juniornya sejak 17-April-2020. Kasus yang sudah hampir mencapai angka 30 orang korban, tentu adalah suatu kejadian yang sangat memilukan dan memperihatinkan.

Seorang alumnus yang memiliki prestasi, yang salah satunya pernah mewakili indonesia dalam Youth South East Asian Leader Initiatives (YSEALI) di AS, yang diprakarsai presiden Barrack obama sejak 2013 dan merupakan seorang hafidz al-quran yang sekarang menempuh pendidikan S2 di Universitas Melbourne. Pesona yang rupawan membuat para mahasiswi yang mengagumkannya.  Dengan sosok IM yang memiliki tutur kata lembut, sehingganya perempuan tidak tersirat fikiran negatif tentangnya.

Banyak sekali sederet pertanyaan dalam kasus ini.  Siapakah yang bersalah, IM atau penggemarnya? Mengapa bisa timbul i’tikad tidak baik pada IM? Hal inilah yang kemudian menjadi sesuatu yang sangat perlu untuk kemudian didiskusikan bersama. Mengangkat tema "Ngefans Bukan Berarti Menyerahkan Diri”, acara tersebut dilaksanakan pada 09-Mei-2020 pada pukul 16.00 s.d 20.00 WIB oleh Pengurus Rayon Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan diikuti oleh seluruh kader beserta anggota yang ada.

Kejadian pelecehan seksual secara fisik, psikis maupun verbal memang marak terjadi di dunia perkuliahan, mulai dari dosen, hingga mahasiswa. Namun penyitas pelecehan seksual, kerap disalahkan dan menanggung resiko sosial. Padahal, penyitas pelecehan seksual lebih beresiko mendapatkan dampak yang lebih buruk seperti trauma, dan depresi karena membenci laki-laki. Sempat terbesit di fikiran kami, apakah sex education kurang di lingkungan masyarakat?

Dalam hal ini ofriani fatrika, bendahara rayon mipa mengatakan bahwa “seks education di Indonesia sangan minim. Orang tua yang pada dasarnya adalah madrasah pertama bagi anak, juga masih menganggap tabu mengenai sex education. Seharusnya hal demikian sudah diajarkan sejak belia, agar mereka lebih mawas diri, tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan lawan jenis” ujarnya.

Sosialisasi mengenai Sex education dilingkungan sekolah, memang rutin untuk dilakukan. Namun tidak dapat dipungkiri, bahwa banyak sekali sekolah yang tidak maksimal dalam melaksanakan sosialisasi tersebut. Bahkan dalam lingkungan masyarakat, sex education dirasa masih sangat minim. "menurut saya, seks education sangat cukup dibangku pada dunia perkuliahan. Apalagi, ditambah banyaknya lembaga-lembaga ataupun organisasi kewanitaan yang gencar melakukan sosialisasi ini (Gender)” ungkap Indah Ari Kusmiati, Ketua Rayon.

PMII dan KOPRI hadir melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku karena kekerasan seksual, yang sangat beresiko terhadap kesehatan mental. Tindakan yang dapat dilakukan, adalah dengan advokasi dalam rangka untuk menjamin adanya perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara, yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Menggemari seseorang yang populer dalam bangku perkuliahan memang sering terjadi. Apalagi ketika di DM, chat atau di tepon sang idola, tentu akan membuat para wanita senang. Dalam keadaan ini, tampaknya sosialisasi terhadap dampak kekerasan seksual perlu untuk digencarkan. Hal ini guna memberikan wawasan, dan meminta kepada seluruh kaum wanita untuk tetap waspada terhadap siapapun. Karena kita tidak tahu  seseorang memilikii’tikad baik atau buruk terhadap kita. Karena sejatinya, ngefans atau mengidolakan orang lain bukan berarti harus menyerahkan diri sendiri.



Penulis:
Sahabati Khoiriah Dhea Setiana
Ketua Korps PMII Putri
PR. PMII MIPA 

Di Kelola Oleh:
(Biro III Eksternal / Media)
PK PMII Universitas Lampung XXXVIII

6 May 2020

Manifestasi Nilai Dasar Pergerakan Di Tengah Pandemi Covid-19

-Bandar Lampung, semangat Ramdhan di tengah andemi, PMII Rayon Hukum sukses selenggarakan agenda diskusi online dengan tema, "Manifestasi Nilai Dasar Pergerakan di Tengah Pandemi Covid-19."

Acara yang diselenggarakan melalui WhatsApp Grup pada Rabu, 06-Mei-2020 tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB, atau setelah Shalat Tarawih dan usai pada pukul 22.30 WIB. Sedikitnya, acara tersebut diikuti oleh lebih dari 50 (Lima puluh) peserta, dan juga dihadiri beberapa perwakilan dari OKP lain.

Dikonfirmasi oleh Sahabat Khoirul Anam, selaku ketua rayon, ia mengatakan bahwa; "Agenda tersebut sengaja dilaksanakan, dalam rangka memfasilitasi para anggota untuk tetap mampu belajar, dan sebuah upaya untuk tetap mempertahankan nalar kritis kita sebagai aktivis pergerakan."

Pada agenda tersebut, dipimpin oleh Sahabat Karmila Sari selaku moderator, dan sahabat Rizki Prima Arya, S.H selaku pembicara utama. Dalam penyampaiannya, ia menuturkan dan menerangkan perihal apa yang kemudian dimaksud kan dengan NDP, dan mencoba untuk menerangkan bagaimana NDP ditengah kondisi hari ini.

Kesimpulan dari diskusi tersebut, adalah sebagai warga pergerakan, manusia memiliki landasan berfikir, berpijak dan sumber motivasi dalam menjalankan roda keorganisasian. Segala wabah yang terjadi, mudah-mudahan tidak akan mampu menghalangi ketauhidan kita kepada allah swt. Allah dalam segala totalitas, dzat, sifat dan penguatan perbuatanNya.

Kedua, hubungan manusia dengan Allah. Allah adalah pencipta segala sesuatu. Ia menciptakan manusia dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia dihadapan ciptaanNya yang lain. Allah memberikan daya pikir, kemampuan berkreasi, dan kesadaran moral untuk manusia yang itu tidak diberikan kepada makhluk lainnya. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya baik sebagai khalifah, maupun hamba Allah di muka bumi ini.

Ketiga, hubungan manusia dengan manusia. Sungguh tidak ada manusia yang lebih baik antara satu dengan yang lainnya, kecuali ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan. Ada yang menonjol pada potensi kebaikannya, ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, saling menasehati dan saling mengajak kepada kebenaran demi terciptanya tatanan kehidupan untuk kebaikan bersama.

Keempat, hubungan manusia dengan alam. Sebagaimana manusia, alam semesta juga merupakan ciptaan Allah. Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Allah menundukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak ke dalam penghambaan terhadap alam, dan bukan penghambaan kepada Allah.


Di Kelola Oleh:
(Biro III Eksternal / Media)
PK PMII Universitas Lampung XXXVIII

3 May 2020

Diskusi Empat Jilid

Bandar Lampung – Sambut peringatan Hardiknas 2020 Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Keguruan dan Ilmu Pendidikan Komisariat Universitas Lampung, Launching diskusi online bertajuk “DiskusiEmp4atJilid”, Diskusi ditengah Wabah Covid-19 tersebut akan dilaksanakan secara Online Via GoogleMeet dan Whatsapp.

Diskusi yang akan digelar secara online sampai empat jilid tersebut, akan mengangkat tema dan juga pemateri yang berbeda disetiap jilidnya, sebagai berikut:
“Bukan Kader PMII biasa, Jadilah Kader yang Luar Biasa/ 05 Mei 2020” oleh Moh. Agus Fuat (Wasekjen PB PMII Bidang Perguruan Tinggi).
“Memelihara Asa dan Wujudkan Mimpi ditengah Pandemi Covid-19/ 09 Mei 2020", oleh Rizal Maula, S.H. (Aktivis PMII, Ketua Umum BPP Permadani Diksi Nasional).
“Jangan hanya Bicara, Menulislah Sahabat/ 16 Mei 2020” oleh Riski Firmanto, S.I.Kom. (Aktivis PMII, Ketua Bidang Pengawasan Etika Profesi Wartawan DPC PWRI Bandar Lampung). 
“Refleksi Perjuangan PMII KIP dari Masa ke Masa/ 19 Mei 2020” (Testimoni : Zulkarnaen, Farida Ariyani, Bustami Zainuddin, Jauharoh Hadad, Wirham Riadi, Mustofa Abi Hamid, Novita Nurdiana dll, Narasumber: Suroto, Erzal Syahreza, Yeni Cahyati).

Ketua PMII Rayon KIP Sahabat Muhammad Julianto mengatakan, banyak pemikiran besar yang lahir dari forum-forum diskusi, para aktivis mahasiswa tentu haus akan luasnya pemikiran dunia intelektual, maka diperlukan sebuah momen transaksi buah pemikiran, dan diskusi menjadi salah satu tempat tersebut.

“Berawal dari inisiatif Bidang Pendidikan dan Kajian Intelektual untuk menggelar agenda diskusi, tentu hal ini harus didukung, karena diskusi dapat menjadi wadah pembelajaran untuk menciptakan figur kader yang kritis dan berintelektual, tentu walaupun dilaksanakan secara online itu bukan menjadi suatu masalah” ungkap Sahabat Juli.

Sementara itu Ketua Bidang Pendidikan dan Kajian Intelektual, Soni Ariatama (PPKN 18) mengatakan bahwa agenda tersebut sangat dibutuhkan oleh semua mahasiswa, terlebih lagi bagi seorang aktivis PMII, yang membutuhkan aktivitas diskusi, dimana Seorang kader PMII harus menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya untuk melestarikan budaya berdiskusi.

“Ada 1 hal yang spesial di DiskusiEmp4tJilid, yaitu di Jilid ke 4, para kader PMII khususnya Rayon KIP akan mendapat banyak pencerahan dari Para Senior, para pembicara kunci yang dulu berjuang “Membabat Hutan” membuka lahan yang saat ini hasilnya kita nikmati dan melekat tanggung jawab untuk terus merawatnya” Pungkasnya.

Semoga DiskusiEmp4tJilid yang akan digelar, berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga kita akan memperoleh manfaat yang seluas-luasnya, dan menjadi salah ikhtiar dalam menjalankan Tri Motto PMII “Dzikir, Pikir, Amal Sholeh”.



Penulis:
Sahabati Eka Ristu Nur Amalia
Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kajian Intelektual
PR. PMII Keguruan & Ilmu Pendidikan

Di Kelola Oleh:
(Biro III Eksternal / Media)
PK PMII Universitas Lampung XXXVIII

Ubudiah

Ilmu

Aswaja