Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kemahasiswaan yang didirikan oleh mahasiswa NU di Surabaya 55 tahun silam. Meski hubungan struktural PMII-NU mengalami pergeseran, mulai dari dependen (1960-1972), independen (1972-1991) serta interdependen (1991-sekarang), namun PMII tetap berpegang teguh pada ideologi ahlussunah wal jama’ah sebagaimana yang dianut NU. Pengewajantahan aswaja ala PMII salah satunya yaitu dengan menisbahkan diri sebagai penjaga NKRI.
Sejak didirikan, PMII telah menisbahkan diri sebagai pembela bangsa dan penegak agama. Penegasan itu kemudian dituangkan dalam bait awal Mars PMII “Inilah kami wahai Indonesia, satu barisan satu cita, pembela bangsa penegak agama”.
Tentu bukan kebetulan mencantumkan kata Indonesia pada nama organisasi ini. Hal ini jelas sudah difikirkan secara matang oleh para pendirinya. Jika melihat organisasi pendahulu sebelum PMII, tidak terlihat yang mencantumkan kata Indonesia. Inilah yang membedakan PMII dengan organisasi-organisasi sebelumnya.
Pencantuman kata Indonesia jelas suatu penegasan, bahwa berdirinya organisasi ini sebagai penjaga NKRI. Sehingga tidak mengherankan mars PMII diawali dengan kata inilah kami wahai Indonesia, pembela bangsa.
Penyerahan diri PMII sebagai pembela bangsa tentu tidak hanya dilihat dari lirik marsnya. Pada semua sisi dengan jelas PMII ingin menunjukan dirinya sebagai pembela bangsa ini. Misalnya dalam mukaddimah Anggaran Dasar, dengan tegas mengatakan bahwa pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Pengakuan tersebut terlebih dahulu diawali kata-kata “insaf” dan “sadar” semakin membuktikan kesungguhan PMII sebagai penjaga pancasila.
Begitu juga pada setiap momen, PMII selalu mengingatkan warganya untuk terus menjaga NKRI. Semua warga PMII senantiasa mengucapkan janjinya untuk terus memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia pada sumpahnya sebagai anggota ataupun pengurus.
Kesungguhan sebagai pembela bangsa tentu tidak hanya dapat dilihat dari simbol-simbol itu saja. Selama perjalanan organisasi ini, sejak berdiri hingga sekarang, PMII telah menunjukan sikapnya sebagai pengewajantahan penjaga NKRI. PMII selalu mengdepankan kepentingan negara (dalam hal ini rakyat Indonesia). PMII akan menjadi yang terdepan jika rakyat Indonesia menjadi pihak yang dirugikan baik oleh pemerintahnya sendiri maupun bangsa asing. Oleh karena itu slogan “NKRI harga mati” bukanlah sebatas slogan bagi PMII. Tapi senantiasa teraplikasikan dalam setiap gerak dan langkahnya.