PMII Unila Gelar Diskusi Bahas Isu Pelecehan Seksual - PMII UNILA : Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh

17 May 2016

PMII Unila Gelar Diskusi Bahas Isu Pelecehan Seksual

Maraknya pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa ini semakin meresahkan warga. Kasus – kasus pelecehan seksual seolah-olah sili berganti dari hari ke hari. Mulai dari kasus Yuyun di Bengkulu, kekerasan seksual di Lampung Timur, serta terbaru ini yang sempat mencengangkan yaitu kasus di Tangerang, dimana seorang wanita muda diperkosa dan dibunuh dengan cara yang amat keji, memasukkan gagang cangkul ke (maaf) kemaluan wanita korban.

Semakin banyaknya kasus pelecehan seksual di Indonesia ini membuat para aktivis PMII Komisariat Unila tergugah. Selasa (17/5), mereka menggelar diskusi dengan membahas pelecehan seksual yang semakin marak ini.

Menghadirkan pemantik diskusi, yaitu akademisi Fakultas Hukum Unila, M. Iwan Satriawan, diskusi ini membahas berbagai penyebab terjadinya tindak kasus pelecehan seksual.

Menurut Iwan, akar terjadinya kasus pelecehan seksual ini ada tiga yang paling utama, yang pertama dari aspek keluarga dan lingkungan. Keluarga dan lingkungan merupakan tempat sosialisasi pertama yang diterima oleh anak sejak lahir. Keluarga dan lingkungan saat ini lebih cenderung apatis terhadap kehidupan anaknya. Saat ini, tegasnya, bahwa mindset mayoritas keluarga bahwa jika sudah memenuhi kebutuhan jasmani maka sudah terpenuhi kewajiban orang tua, padahal kebutuhan ruhani tidak kalah penting sebagai pencipta ahlak yang budiman.

Aspek pendidikan menjadi penyebab kedua menurut Iwan Satriawan, bahwa pendidikan saat ini lebih berorientasi pada aspek kognitif saja, hasil dari pendidikan hanya dilihat dari nilai yang berbentu angka. Padahal, aspek sikap dan kepribadian sangat diperlukan untuk membentuk karakter yang mulia.

Ketiga yaitu dari pemerintah, ketidaktegasan pemerintah dalam menangani berbagai kasus membuat pelaku-pelaku tindak pelecehan seksual tidak mengalami efek jera. Ketidaktegasan ini dapat dilihat dari belum disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh pemerintah, yang RUU itu diusulkan oleh Komnas Perempuan kepada DPR RI.

Menindaklanjuti diskusi tersebut, Kharisma Afif Muaddin selaku ketua pelaksana merencanakan untuk menggelar Istigozah dan Doa bersama di Tugu Adipura pada Kamis malam, (19/5). “InsyaAllah kita akan melakukan istigozah dan doa bersama di Tugu Adipura sebagai bentuk keprihatinan atas kasus – kasus pelecehan seksual” Ujar Kharisma.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda