PMII UNILA : Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh: Opini
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

8 Dec 2016

Sisi Politis dan Hukum Diangkatnya B.J. Habibie Menjadi Presiden

Ditulis oleh Lela Setianingsih

Sebagaimana layakanya tentara mundur dari medan perang, Soeharto meninggalkan ranjau-ranjau politik untuk mengamankan diri, keluarga, dan sangat mungkin kedinastiannya. Bagaimanapun kesinambungan kekuasaan  bak dinasti adalah bagian utama dari trilogi politik kekuasaan Soeharto. Trilogi kekuasaan soeharto itu adalah intensifikasi yaitu mengumpulkan kekayaan sebesar-besarnya (untuk ekstensifikasi dan kesinambungan kekuasaan). Ekstensifikasi yaitu  merangkul kelompok sebesar-besarnya (untuk intesifikasi dan mempertahankan kekuasaan). Dan kontinuitas ( untuk intensifikasi dan ekstensifikasi).

Ranjau politik pertama Soeharto mulai diletakkan dengan melimpahkan kekuasaaan kepada Habibie, bak raja tua menyerahkan tahta kepada putra mahkotanya. Hasilnya terlihat jelas dengan adanya reaksi pro kontra  berbagai pihak terhadap pelimpahan kekuasaan kepada Habibie sebagai presiden “Boneka” sebagai manifestasi kesinambungan kekuasaan Soeharto dari trilogi tersebut.

BJ Habibie  merupakan bagian atau kaki tangan dari rezim Soeharto. Maka naiknya Habibie sebagai presiden pun sama saja dengan bohong jika dibilang akan terwujud tuntutan reformasi total tersebut. Habibie merupakan bagian dari apa yang harus dibongkar dan dibuang agar bisa dibangun suatu pemerintahan yang bersih, berwibawa, demokratis, adil dan bijaksana. Bukan sekedar basa-basi! Bahkan Habibibi sebagai presiden memang merupakan bagian dari skenario dan antisipasi yang telah disusun rezim Soeharto demi menyalamatkan dirinya dan keluarganya dari tuntutan rakyat untuk mengadili mereka.

Rezim Soeharto telah melihat jauh kedepan dengan menempatkan orang-orang di pucuk pemerintahan yang pro atau sepaham dengan mereka. Rezim soeharto menyadari bahwa apa yang mereka lakukan selama 32 tahun berkuasa sudah banyak menyengsarakan rakayat. Rakyat yang akhirnya berontak akibat tekanan krisis Ekonomi yang berkepanjangan yang juga merupakan buah dari perilaku mereka itu tidak hanya menuntut  Soeharto turun, tetapi mempunyai keinginan untuk mengadili Soeharto dan keluarganya berikut Konco-konco mereka. Untuk itu rezim mempersiapkan “putra mahkota” yang akan menggantikan Soeharto sebagai presiden sekaligus tetap bisa melindungi mereka.

Habibie yang sudah 20 tahun lebih dirangkul Soeharto merupakan Figur yang cocok untuk itu. Sayangnya figur itu tidak cocok bagi rakyat indinesia secara keseluruhan.  Karena  perilaku Habibie yang tidak jauh berbeda dengan keluarga Cendana.

Naiknya Habibie menjadi presiden menggatikan presiden Soeharto menjadi polemik di kalangan ahli hukum. Sebagian ahli menilai hal itu konstitusional, namun ada juga yang berpendapat Inkonstitusional. Sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda, diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie menjadi presiden konstitusional berpegang pada pasal 8 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bila presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis waktunya”.Tetapi mereka yang menyatakan  bahwa naiknya Habibie sebagai presiden yang Inkonstitusional berpegang pada ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “ sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah dan janji di depan MPR dan DPR”.

Sementara Habibie tidak melakukan hal itu, dan Ia hanya mengucapkan sumpah dan janji di depan Mahkamah Agung dan personil MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan. Apabila dilihat dari segi hukum materiil, maka naiknya Habibie menjadi presiden adalah sah dan konstitusional. Namun secara hukum formal hal itu tidak konstitusional, sebab perbuatan hukum yang sangat penting yaitu pelimpahan wewenang atau kekuasaan dari Soeharto kepada Habibie harus melalui cara resmi yang konstitusional. Jika tidak maka perbuatan hukum itu menjadi sah.

Pada saat itu memang DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, karena gedung DPR/MPR di duduki oleh ribuan mahasiswa dan para cendikiawan. Dengan demikian hal itu harus dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dan hal itu harus dinyatakan sendiri oleh DPR.

Pemerintahan B.J Habibie tumbang dalam sidang umum 1999. Belum dua tahun masa jabatannya menjadi presiden, Timor-Timur  terlepas dari Indonesia. Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan Reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak  berkonsultasi terlebih dahulu dengan MPR/DPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur.

Opsi pertama yaitu Otonomi luas bagi Timor-Timur. opsi kedua yaitu kemerdekaan bagi Timor-Timur , akhirnya pada tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat  di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan oleh Pro kemerdekaan yang berarti Timor-Timur  lepas dari wilayah NKRI.

5 Dec 2016

Analisa Pengangkatan RA Kartini Sebagai Pahlawan Nasional Secara Cepat Oleh Ir Soekarno

Pengkatan RA Kartini sebagai pahlawan nasional tertuang dalam keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964, serta Ir Soekarno menetapkan hari lahir RA Kartini pada tanggal 21 April di peringati sebagai Hari Kartini.

Kisah RA Kartini yang berjuang melalui pemikiran-pemikiran beliau tentang emansipasi wanita melawan budaya kolot Jawa. Ini di karenakan pada saat itu perempuan Jawa di pingit untuk tidak di perbolehkan keluar dari rumah dan tidak di perbolehkan untuk mengenyam pendidikan. Pada masa pemerintahan Soekarno lebih melihat dari aspek perjuangan intelektual yang di lakukan secara konsisten, serius dan sungguh-sungguh yang menjadi alasan Ir Soekarno mengangkat RA Kartini sebagai pahlawan nassional pada saat itu.

Namun hal tersebut tidak memungkiri dari adanya kepentingan di dalam penggakatan RA Kartini. Hal ini di latarbelakangi dari silsilah keluarga RA Kartini yang merupakan keturunan dari Priayi atau kelas bangsawan di Jawa. Apabila dalam keturunan priayi merupakan sebuah keharusan untuk menjalani proses pingitan sebelum akhirnya dipinang oleh sesama bangsawan K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat yang merupakan seorang Bupati beristri tiga di daerah Rembang. Buah dari pernikahan RA Kartini dengan K.R.M Adipati tidak serta merta menghentikan langkah RA Kartini untuk berjuang dalam memperoleh hak-hak bagi kaum wanita yaitu seperti pendidikan, serta kebebasan yang sampai saat ini menginspirasi bagi generasi setelahnya.

Dalam menceritakan bagaimana kehidupan wanita Jawa pada saat itu RA Kartini menulis surat yang beliau kirimkan kepada sahabatnya di Belanda, ini di karenakan dulu kartini pernah di sekolahkan oleh keluarganya selama 10 tahun di Belanda hal ini pula yang menyebabkan RA Kartini dapat menceritakan hal-hal yang menjadi keluh kesahnya kepada sahabatnya yang berada di Belanda. Dari kumpulan surat-surat RA Kartini tersebutlah yang pada akhirnya di terbitkan dalam bentuk sebuah buku yang telah di terjemah kan oleh Balai Pustaka pasca semeninggalnya RA Kartini yang berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang" yang mana dalam menegaskan penokohan RA Kartini oleh Abendanoen seorang Belanda. Ini yang merupak sebuah ironi bahwa orang yang mengangkat nama Kartini sebagai Pahlawan Nasional Indonesia adalah Belanda Kolonial dan tidak menyangkal ada kepentingan politik dalam "pengangkatan" RA Kartini sebagai sebuah lambang emansipasi wanita versi Abendanoen.

Pihak Belanda ingin mencari seorang sosok wanita pribumi yang cerdas dalam pemikiran serta pandai dalam sistem imperalisme yang dikukuhkan oleh Belanda Kolonial di Indonesia. Belanda membutuhkan "Maskot". Dalam hal ini Belanda secara politik giat mempromosikan RA Kartini di dunia internasional dan menjadi kebanggaan milik "bersama". Hal tersebut merupakan stategi Belanda dalam mengalihkan perhatian para generasi muda Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan untuk bangsanya, sebagai politik adu domba khas Belanda Kolonial.

Sosok RA Kartini yang dibangun tidak serta merta menjadi sosok pro kolonial. Namun sosok RA Kartini ini dimunculkan sebagai seseorang Kartini yang hanya perduli dengan pendidikan, dan pendidikan dalam konteks ini hanya sebagai politik etis kolonial yang mengedepankan gagasan politik asosiasi (kerjasama erat nan mesra antara rakyat terjajah dan penjajahnya) sosok RA Kartini di sini juga merupakan sebagai korban politik kolonial.

Pada saat jaman orde baru sosok Kartini ini di kembalikan lagi sebagai sebagai seorang wanita yang memiliki tugas hanya di dapur dan hanya untuk mengurus masalah domestik rumah saja. Saat itu posisi wanita dalam masyarakatpun adalah yang harus diatur dan harus sesuai dengan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang mana hal ini merupakan sebuah alat kontrol pada masa pemerintahan orde baru terhadap gerakan kaum wanita untuk kembali ke "kandang". Pasca reformasi Kartini "kembali" keluar ke ranah publik, emansipasi wanita kembali dielu-elukan. Kartini buatan Abendoen kembali mendapatkan tempat bahkan menguat. Wanita masa kini bahkan bisa masuk dalam kancah perpolitikan, atau bahkan bersaing merebutkan kekuasaan. Ini merupakan sebuah bukti pengaruh yang sangat besar dari seorang RA Kartini, yang menjadi maskot kekuatan wanita yang tidak mau dikekang dan merupakan sebagai seorang sosok wanita yang bebas berkarya.

Oleh Yeni Cahyati
Anggota PMII Rayon FKIP Komisariat Unila

1 Dec 2016

Kiai Mbeling Emha Ainun Nadjib

Oleh Siti Makrifah Rayon Fisip Unila

Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun (lahir di Jombang, Jawa Timur, 27 Mei 1953 )adalah seorang tokoh intelektual berkebangsaan Indonesia yang mengusung napas Islami. Menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto, Cak Nun merupakan salah satu tokoh yang diundang ke Istana Merdeka untuk dimintakan nasihatnya yang kemudian kalimatnya diadopsi oleh Soeharto berbunyi "Ora dadi presiden ora patheken". Emha juga dikenal sebagai seniman, budayawan, penyair, dan pemikir yang menularkan gagasannya melalui buku-buku yang ditulisnya.
Cara dakwah Cak Nun hampir mirip dengan dakwah yang dilakukan Sunan Kalijaga. Satu-satunya Wali yang mengerti bahwa dakwah harusnya digarap secara kultural dan strategi ke-Jawa-an, karena wilayah dakwahnya ada di Jawa. Begitu juga Cak Nun dalam dakwahnya yang berpartner dengan kelompok musik Kyai Kanjeng pimpinan Nevi Budianto. Kajian-kajian islami yang diselenggarakan oleh Cak Nun yaitu Jamaah Maiyah Kenduri Cinta, Mocopat Syafaat Yogyakarta, Padhangmbulan Jombang, Gambang Syafaat Semarang, Bangbang Wetan Surabaya, Paparandang Ate Mandar, Maiyah Baradah Sidoarjo, Obro Ilahi Malang, Hongkong dan Bali, Juguran Syafaat Banyumas Raya, dan Maneges Qudroh Magelang.

Dalam pertemuan-pertemuan sosial itu ia melakukan berbagai dekonstruksi pemahaman atas nilai-nilai, pola-pola komunikasi, metode perhubungan kultural, pendidikan cara berpikir, serta pengupayaan solusi-solusi masalah masyarakat. Cak Nun dan Kiai Kanjeng juga bertandang sebagai duta budaya, yang menyajikan Islam dan memperkenalkan bangsa Indonesia dalam cara yang unik. Kombinasi kekuatan intelektual, khasanah kultural dan wawasan rohani disuguh dalam dialog-dialog yang tergelar, serta diusung melalui irama yang dimainkan Gamelan Kiai Kanjeng. Tercatat lebih dari 3600 pergelaran hingga saat ini. Berkeliling dari kampung- kampung pelosok, desa-desa berkembang hingga kota-kota yang sibuk di antero nusantara.

Cak Nun yang mempopulerkan syair Lir-ilr karya ulama Wali Songo itu juga mewanti-wanti agar setiap manusia tidak gampang memvonis bahwa seseorang itu kafir atau syirik karena yang bersangkutan tanding dengan persoalan kebudayaan. Karena, iman itu dihati. Ideologi yang ramah dan menempatkan manusia setara satu sama lain inilah yang diadopsi Ainun untuk secara simbolis mengajak kita kembali ke kesetaraan yang adil dan beradab yang merupakan ajaran agama maupun ajaran politik kita.beragam jenis buku-buku Emha yang pernah diterbitkan, kini dicetak ulang dan masuk dalam jajaran buku laris Indonesia. Tiga penerbit besar semodel Kompas, Mizan dan Bentang Pustaka beberapa tahun terakhir kembali mencetak ulang buku-buku Emha. sudah tak terhitung dari buku-buku Emha yang dijadikan bahan skripsi oleh mahasiswa di tanah air. Salah satu buku yang sangar terkenal adalah buku yang berjudul Negeri Yang Malang.

Cak nun adalah seorang tokoh yang tidak mau mengidentitaskan dirinya. Banyak hal yang membuat ia memutuskan untuk tidak terlalu sering tampil di media massa. Terutama media massa nasional. Penyebabnya adalah kekecewaan Cak Nun terhadap fungsi sebagian besar media massa yang dianggap sudah terlalu jauh masuk ke ranah kepentingan materialistik hingga cenderung membodohi masyarakat. Beberapa alsan Cak Nun tidak mau mengidentitaskan diri diantaranya adalah tentang makna nasionalisme itu tidak harus meliputi seluruh NKRI. Ada sebuah landasan yang dijadikan pemikiran cak nun tentang identitas diri yaitu pada surah Surah albaqarah : 148 Yang artinya :

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Kalimat walikulliwijhatun adalah bentok personalitas sedangkan kalimat yang muncul selanjutnya, fastabiqu-l- khoirot itulah identitasnya, bukan namanya, buakn bendanya yang penting, tetapi perbuatan baiklah yang paling primer untuk menguatkan personalitas. Islam merupakan hal rohani bukan jasmani. Pada zaman nabi adam tidak kenal kata islam, bahkan nabi-nabi sebelum rasulullah tidak semuanya melaksanakan rukun islam, maka identitas manusia itu bukan siapa dia dalam menjalankan peran dikehidupannya, tetapi apa yang dia lakukan, sehingga rumusan pada ayat tersebut Allah swt. Meneguhkan bahwa output terbaik dari keberagaman segala makhluk-Nya adalah identitas(fastabiqul khoirot). Dan yang paling penting dan melekat dihati cak nun adalah Nasihat ibu nya Chalimah “Hidup itu kan sederhana, nak. Pokoknya kamu itu berbuat baik, terserah dimana, sama siapa, dengan siapapun, dan dimanapun”.

Pemikiran cak nun ini mengingatkan kepada salah satu kalimat yang diucapkan oleh Abdurrahman Wahid yaitu “ tidak penting apapun agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah Tanya apa agamamu”.

30 Nov 2016

Analisis Tulisan Sahabat Mahbub Junaidi



Ditulis oleh Riyan Agung Pambudi

Mahbub Junaidi, sosok kelahiran Jakarta, 27 juli 1933 ini gemar menulis sejak duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan iya pernah ber statemen “ aku akan menulis dan tetap menulis hingga aku tak mampu menulis lagi”. Beliau adalah ketua umum pertama Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) yang sengaja didirikan untuk menjawab rasa kegelisahan para pemuda dan mahasiswa pada waktu itu.

Di pilihnya sahabat mahbub junaidi sebagai ketua umum bukan berarti tanpa pertimbangan yang matang, bilau di pilih karna memang beliaulah sosok yang pantas dan berkompeten untuk mengurusi PMII pada waktu itu. Beliau belajar berorganisasi sejak duduk di bangku sekolah, dan tulisan-tulian beliau sudah tidak asing lagi beredar di kalangan masyarakat.

Melalui majalah tempo tulisan-tulisan beliau tersebar luas di seluruh penjuru nusantara dan dapat di nikmati oleh semua kalangan, salah satu penikmat tulisanya adalah bapak proklamator kita yaitu Ir.soekarno dan sekaligus presiden pertama Indonesia. Melalui tulisanya inilah sahabat mahbub di kenal akrab dengan Ir.soekarano, namun demikian sahabat mahbub tetap menulis dengan subyektif  dalammengkritisi kepemerintahan di era Ir.soekarno dan menyelipkan humor-humor di setiap tulisanya.

Sahabat mahbub junaidi memang di kenal aktif dalam mengritisi sistem pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang di kluarkan oleh pemerintah, dengan tulisanya yang khas itu saya mencoba mengambil salah satu karangan beliau yang di rilis oleh KOMPAS pada tanggal 18 mart 1981 yang berjudul “Buku Petunjuk ”Pendidikan Politik Sejak Dini kita menemukan kritik yang menarik sekaligus jenaka. Begini tulisnya “Apabila seorang anak sudah duduk di kelas 5 Sekolah Dasar, paling lambat di kelas 6, ajaklah dia ke Kebun Binatang. Begitu menginjak pintu gerbang segera bisikkan di kupingnya, “Kamu tidak mau dijebloskan ke dalam kandang seperti makhluk-makhluk itu, bukan?” Nah, jadilah kamu manusia yang paham politik. Manusia yang tidak berpolitik itu namanya binatang, dan binatang yang berpolitik itu namanya manusia.”

Berangkat dari salah satu tulisan beliau ini ada beberapa point yang kita dapat yakni POLITIK, BINATANG, dan MANUSIA. Dan kenapa tulisan ini di tulis pada tahun 1981 ? menurut sumber yang saya dapatkan, kondisi politik di indonesia dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyaknya Kolusi,Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di era kepemimpinan Ir.soeharto juga menjadi salahsatu faktor runtuhnya beliau di kursi kepemimpinan indonesia.

perekonomian di indonesia semakin merosot karna banyaknya kepentingan politik luar negri maupun dalam negri sehingga mengakibatkan banyaknya para kalangan elit politik di indonesia yang hanya memperkaya diri sendiri sehingga KKN semakin marak bahkan sulit di bedakan antara manusia dan binatang itu sendiri.

Dan inilah mahbub junaidi dengan kritikanya yang tajam dan subjektif tetapi tidak menghilangkan karakteristik tulisanya yang humoris.


Analisis Ekonomi Politik Indonesia Pasca Kemerdekaan Hingga Reformasi

PMII-Pertemuan ke lima Komunitas Tidak Bodoh (KTB) membahas tentang ekonomi politik Indonesia pasca kemerdekaan sampai dengan 1998 (29/11/16). Perlunya kita memaknai slogan yang dikatakan oleh presiden soekarno yaitu jangan sekali-kali melupakan sejarah yang disingkat “jasmerah”. Sejarah menyimpan keberadaan jati diri rakyat Indonesia, Indonesia akan hancur apabila jati dirinya dihancurkan.

Ekonomi Politik Pada Masa Presiden Soekarno
Pada saat itu negara memasuki babak baru dalam menata masa depan bangsa, dan baru berdaulat. Ekonomi yang terpuruk karna mengingat pada saat itu berlangsung perang dunia ke-2, dimana 2 blok besar sedang bertarung sehingga diberlakukannya politik bebas aktif. Dua raksasa besar itu adalah pihak komunis dan kapitalis.     

Awal mula mengapa dahulu Indonesia menganut demokrasi liberal karna perekonomian Indonesia belum stabil sehingga memberikan ruang gerak bagi importer untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Setelah muncul perusahaan-perusahaan swasta barulah Indonesia memberlakukan demokrasi terpimpin dengan tujuan pasar bebas tetap terkontrol, sehingga perekonomian dikendalikan oleh negara yang nantinya menjadikan perekonomian Indonesia menjadi stabil.

Indonesia menjadi mandiri dengan adanya demokrasi terpimpin. Tolak ukur ekonomi bangsa pada tahun 1950 sampai 1966 perkembangannya signifikan. Indonesia pada saat itu memiliki mata uang Jepang, mata uang Belanda dan Javasche yang kemudian menjadi bang Indonesia sehingga terbitlah ORI yaitu Oeang Repoeblik Indonesia.

Berbicara bentuk nyata politik luar negeri yang soekarno bangun diantaranya adalah Konfrensi Asia Afrika, hubungan baik dengan Pakistan dan Unisoviet, menjadi bukti bagaimana soekarno dapat menjalin kerjasama dengan negara-negara yang sama rasa yang katanya negara berkembang, yang sebenarnya istilah berkembang digunakan untuk membentuk sekte-sekte, seperti seolah-olah Indonesia berada dibawah jepang.

Ketika India hendak menyerang Pakistan, Indonesia mengirimkan kapal selamnya untuk membantu Pakistan, yang mana pada saat itu hanya Indonesia dan Unisoviet yang mempunyainya bahkan Amerika belum mempunyainya. Hal tersebut membuktikan betapa hebatnya politik luar negeri Soekarno, maka tidak berlebihan apabila Soekarno  dikatakan pahlawan asia.

Karna kuatnya politik luar negeri yang dibangun Soekarno sangat sulit untuk dihancurkan. Maka dibuatlah propaganda politik dalam negeri, membikin Indonesia carut marut dengan dibuatnya skenario G30 S PKI. Tuduhan terbunuhnya jenderal-jenderal besar bangsa saat  itu kepada komunis. Kenapa hal tersebut dilakukan? Tujuannya adalah untuk melengserkan presiden Soekarno dengan alasan  bahwa beliau dekat dengan komunis. Padahal tidak ada bukti bahwa pelakunya adalah komunis, bahkan masih diragukan apakah ada jenderal-jenderal yang dibunuh saat itu.

Ekonomi Politik Pada Masa Soeharto
Pada masa Tirani (Orba) kembali kepada demokrasi liberal dimana soeharto pada saat itu diduga sebagai agen CIA sebagai utusannya memimpin Indonesia selama 32 tahun. Oleh sebab itu Indonesia sangat mesra dengan barat berbeda dengan Soekarno yang dekat dengan timur.

Zaman tirani membuka peluang ekonomi makro yang berujung pada kapitalis dan erat dengan KKN dengan embel-embel bantuan atau pinjaman sehingga dana yang digunakan semua berasal dari barat yang berdampak pada eksploitasi Sumber Daya Alam. Bangunan-bangunan di Indonesia masih banyak peninggalan kepemimpinan soeharto hanya saja sedikit dibenah yang diperoleh dari hutang luar negeri.

HPH (Hak Pengusahaan Hutan) sebagai dalih eksploitasi sumber daya alam adalah suatu bukti kekejian Soeharto pada saat itu, menganut paham Kapitalis yang tidak ada puasnya meletakkan cakarnya dibumi Indonesia.

Pada zaman rezim Soeharto tidak diberikan paham politik, karna dengan menghancurkan politik suatu bangsa maka ekonominya pun akan hancur. Namun berjalannya tahun sampai 1998 Soeharto tak lagi bisa diperas lagi susunya oleh Amerika maka Ia pun dijatuhkan dengan propaganda dalam negeri yaitu amukan para mahasiswa menuntut turunnya Soeharto. Semua itu didalangi oleh pihak Amerika jika memang mahasiswa pada saat itu bertujuan untuk menjatuhkan Soeharto, lalu mana rumusannya untuk Indonesia kedepannya, KKN sampai sekarang masih menggrogoti bangsa Indonesia.

Setelah jatuhnya Soeharto dibuatlah boneka Habibie akan tetapi rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi hingga tidak berlangsung lama masa kepemimpinan Habibie. Tidak ada yang bisa menyelamatkan Indonesia pada saat itu selain Nahdlatul Ulama. Maka dari itu Soeharto berkunjung ke PBNU hingga naiklah Gusdur sebagai presiden.

Selama 350 tahun Indonesia dibumi hanguskan dan selama 32 tahun dihilangkan sejarah kita, dengan tujuan utaman menjajajah Indonesia melalui eksploitasi SDA. Maka dari itu mengapa janganlah hanya kita hapal “Jas Merah “ sebagai slogan soekarno akan tetapi haruslah kita maknai lebih dalam lagi akan penting nya sejarah itu menyangkut jati diri bangsa Indonesia. Agar kita tidak mudah terprovokasi oleh kaum-kaum yang tidak menyukai Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. NKRI Harga Mati.

Penulis: Yogi Prayogo


            

24 Nov 2016

Personal Branding Menjadi Kader PMII

 Penulis : Erzal Syahreza Aswir

Personal Brand merupakan sebuah proses pencitraan diri, penanaman “brand” seolah merek suatu produk yang akan dipasarkan. Brand yang dimaksudkan adalah bagaimana seseorang menjual dirinya didepan khalayak agar dapat menjadi pusat perhatian. Menurut Montoya, 2006, personal brand adalah sebuah seni dalam menarik dan memelihara lebih banyak orang disekitar dengan cara membentuk persepsi publik secara aktif.

Bagi PMII, penanaman personal brand tentunya sangat penting mengingat PMII merupakan organisasi kaderisasi. Sebagai organisasi kaderisasi, personal brand pada kader PMII sangat dibutuhkan untuk memikat mahasiswa untuk tergabung dalam PMII. Personal brand ini nantinya akan dijadikan sebagai sebuah ikon di PMII, seperti layaknya penokohan. Ketika hal ini sudah dapat terlaksana, maka kader yang memiliki personal brand yang baik bisa dijadikan sebagai media advertising PMII.

Tidak hanya beberapa kader yang harus memiliki personal brand, tetapi semua kader PMII harus memiliki personal brand yang baik. Seperti kita ketahui sebelumnya, bahwa personal brand merupakan pembangunan citra diri yang positif agar dapat menarik orang disekitar kita. Oleh karenanya, ketika semua kader PMII memiliki personal brand yang baik, maka proses perekrutan di PMII akan lebih mudah.

Namun beberapa permasalahan saat ini yaitu minimnya personal brand yang ada pada kader PMII. Beberapa permasalahan tersebut bukan tanpa alasan, tetapi karena mayoritas kader belum paham akan personal brand itu sendiri. Ada tiga aspek penting yang harus diketahui dalam personal brand, yaitu diri sendiri, janji, dan hubungan (Montoya & Vandehey, 2008).

Diri Sendiri
Personal brand merupakan gambaran tentang diri sendiri, gambaran mengenai apa yang orang lain fikirkan tentang kita. Misal ketika mengenal Rian Agung Pambudi adalah orang yang jarang berbicara ketika tidak penting. Rian Agung Pambudi akan berbicara ketika membahas permasalahan yang penting, dan ia bisa menjadi solution maker atas pembahasan permasalahan yang penting. Maka personal brand yang ada pada Rian Agung Pambudi yaitu bahwa ia adalah seorang yang pendiam. Pendiam dengan sesuatu yang tidak begitu urgen, dan ketika ia berbicara maka ia berbicara yang solutif.

Ada dua target untuk membentuk personal brand pada diri sendiri, yaitu mengenai sifat dan keahlian khusus. Berdasarkan contoh diatas maka bisa kita simpulkan bahwa sosok Rian Agung Pambudi merupakan orang yang memiliki sifat pendiam, dan keahlian khususnya adalah bisa menjadi solution maker atas permasalahan – permasalahan urgen.

Janji
Citra diri yang kita bangun harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat umum atau orang disekitar kita yang tercakup dalam personal brand milik kita. Personal brand adalah sebuah janji, ketika kita sudah menawarkan kepada masyarakat bahwa kita adalah sosok yang solutif, maka jangan sampai kita menghianati janji kita sebagai seorang yang solutif tersebut, meskipun pada dasarnya tidak ada perjanjian hitam diatas putih.

Hubungan

Personal brand yang baik akan menciptakan hubungan yang baik. Hubungan tersebut harus kita rawat dengan baik agar branding yang ada pada diri kita bisa konsisten, dan ini berkaitan dengan “janji” kita kepada masyarakat akan personal brand kita.

Sebagai kader PMII, penerapan dan pembentukan personal brand sangat penting penting. Kader PMII harus mampu memilih branding yang sesuai dengan dirinya, tentunya branding ini harus bersifat positif.  Pembentukan personal brand memiliki konsep yang sama dengan pemasaran suatu produk. Ibaratkan kader PMII adalah produk pemasaran, maka brand yang kita ciptakan harus baik agar konsumen -- dalam hal ini adalah mahasiswa – bisa tertarik dengan PMII dan bisa bergabung dengan organisasi tersebut.
Personal brand merupakan persepsi yang tertanam dalam diri orang lain terhadap kita, maka yang menjadi fokus utama adalah bagaimana orang lain memandang kita pada sisi positif, atau pada sisi branding yang kita tawarkan, dan hal itulah yang menjadi modal kita dalam pengkaderan di PMII agar mereka bisa tertarik dengan kita.

Ketika sudah banyak kader PMII yang paham dengan jelas akan personal brand, maka masalah perekrutan anggota saya rasa bukan menjadi permasalahan yang utama, karena dengan personal brand yang baik maka orang lain akan tertarik dengan kita dan akan menjadikan kita sebagai tokoh idolanya. Hal ini akan sangat memudahkan kita untuk menjaring mahasiswa untuk bisa bergabung dengan PMII.

Khasanah Pondok Pesantren

Penulis : Erzal Syahreza Aswir

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah ada dari sebelum zaman kemerdekaan. Kehadirannya di bumi Nusantara sebagai wadah mencerdaskan masyarakat Indonesia dalam perspektif agama dan juga nasionalisme. Semangat institusi pendidikan pondok pesantren ini sampai saat ini masih terasa meskipun pendidikan formal sudah banyak didirikan. Pada awal berdirinya, kegiatan pondok pesantren masih sangat sederhana. Berawal dari kegiatan-kegiatan di masjid yang kemudian santri-santrinya didirikan sebuah pondok untuk tempat tinggal.

Dasar konstitusional pendidikan pesantren adalah pasal 26 ayat 1 bab 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penanambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”. (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kaledra, Jakarta: 2003, hlm. 19)

Lembaga pendidikan yang sangat indigenous Nusantara ini memiliki banyak peranan dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Setidaknya ada tiga peran pondok pesantren, yaitu sebagai lembaga dakwah, lembaga pendidikan Islam, dan lembaga pengembangan masyarakat. Seiring berkembangnya zaman, pondok pesantren bermetamorfosis menjadi agen perubahan (Agent of Change) dan juga agen pengembangan masyarakat. Namun meskipun dengan perubahan yang sedemikian itu, institusi ini tidak meninggalkan tujuan utamanya, yaitu sebagai tafaqquh fid-din atau tempat mempelajari ilmu agama.

Pesantren sudah banyak memberikan bukti nyata terhadap perkembangan zaman, bahkan terhadap kemerdekaan Indonesia. Seperti kita ketahui dalam sejarah bangsa ini bahwa Laskar Hisbullah merupakan kaum santri yang rela mengorbankan nyawanya untuk melawan penjajahan dari bangsa asing. Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari sebagai kiai dalam salah satu pondok pesantren di Jawa Timur pun pernah berfatwa bahwa membela tanah air itu hukumnya wajib bagi setiap warga negaranya. Hubbul Wathon Minal Iman, artinya cinta tanah air merupakan sebagian dari iman.

Belum diketahui jelas pada tahun berapa pondok pesantren menjadi pusat belajar agama di Indonesia. Alwi Shihab menegaskan bahwa Syaikh Maulana Malik Ibrahim adalah orang yang pertama kali mendirikan pesantren sebagai tempat mendidik dan menggembleng para santri dalam memahami agama. Agama Islam diperkirakan menyebar ke seluruh Indonesia pada abad ke-15, tetapi diperkirakan sudah ada di Indonesia sejak abad ke-8 melalui pedagang Arab. Sampai pada abad ke-16, Agama Islam sudah menyebar ke seluruh Indonesia dan menjadi agama terbesar di Republik ini. Persebaran Agama Islam di Indonesia salah satunya melalui dakwah-dakwah yang dilakukan kiai di Pondok Pesantren.

Saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa ada dua kubu lembaga pendidikan dengan corak dan ciri khasnya tersendiri, yaitu pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren. Secara eksistensi, pendidikan umum lebih unggul dari pondok pesantren lantaran pendidikan umum mendapat legalitas yang jelas dari pemerintah, sedangkan pondok pesantren terkadang hanya mendapat legalitas dari institusi keagamaan saja.

Jika dibandingkan tentu secara usia pondok pesantren lebih tua daripada pendidikan umum. Pondok pesantren lahir jauh sebelum kemerdekaan, bahkan sebelum penjajahan. Sedangkan pendidikan umum mulai lahir pada zaman penjajahan Belanda. Produk pendidikan yang sengaja dibuat oleh Belanda sebagai politik balas budi dari Van De venter atas jerih payah Bangsa Indonesia melayani Bangsa Belanda. Bukan tanpa sebab Belanda melakukan politik balas budi ini, ada maksud terselubung yaitu agar sumber daya manusia di Indonesia memadahi untuk dipekerjakan oleh Belanda. Ini berarti bahwa pendidikan ciptaan kolonial Belanda ini untuk menghasilkan para pekerja saja, bukan untuk menghasilkan pemimpin yang visioner.

Output  institusi pendidikan ini sampai sekarang masih terasa ketika banyak lulusan SMA atau perguruan tinggi yang orientasinya hanya menjadi pegawai perusahaan atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun tidak semuanya beranggapan seperti itu, tetapi kebanyakan realita mengatakan bahwa lulusan pendidikan formal hanya menginginkan menjadi pegawai, tidak lebih. Hal ini terbukti dari banyaknya pendaftar ketika dibuka lowongan menjadi PNS, pegawai BUMN, atau pegawai swasta. Pada tahun 2014, dari data KemenPAN-RB diketahui bahwa jumlah pendaftar CPNS tahun itu berjumlah 2.603.780 pendaftar.

Berbeda ketika lulusan sebuah pondok pesantren, meskipun berlabel agama tetapi pondok pesantren tidak hanya melahirkan ustad, tetapi juga banyak melahirkan pemimpin-pemimpin masyarakat. Seperti contoh adalah KH. Abdul Rahman Wahid atau Gusdur, lalu ada Lukman Hakim Syaifudin yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama. Selain itu juga ada Emha Ainun Nadjib yang dikenal sebagai tokoh intelektual, seniman, sastrawan, dan budayawan.

Pondok pesantren sebagai institusi pendidikan yang indigenous dari Indonesia ini memiliki banyak keuiniakan. Keunikan-keuinikan tersebut merupakan sebuah nilai positif yang dapat ditiru oleh pendidikan formal. Sehingga nantinya pondok pesantren bisa menjadi kancah pengembangan di pendidikan umum.

Mengutamakan Kecerdasan SQ (Spiritual Quotient)
Sistem pendidikan pondok pesantren lebih mengutamakan kemampuan spiritual (SQ) disamping kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ), sedangkan sistem pendidikan yang ada di pendidikan formal saat ini lebih mengutamakan kecerdasan intelektual (IQ). SQ sendiri dapat diperoleh dengan belajar dari guru spiritual masing-masing di pondok pesantren atau mempelajari kitab-kitab sehingga santri-santri tersebut mendapat ketenangan dalam hal mencari ilmu atau yang lain. SQ dalam pendidikan dapat mendorong lebih giatnya untuk belajar, karena dengan adanya kecerdasan SQ yang tinggi akan menambah semangat belajar dan mempunyai tujuan hidup. Pondok pesantren dengan sistem pendidikan yang lebih menekankan pada SQ membuat para santri dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat, dan tentunya dapat berguna ditengah – tengah masyarakat.

Roberts A. Emmons, Ph.D seorang pakar psikologi dari California mengungkapkan bahwa Spiritual Quotient (SQ) merupakan kecerdasan yang berdasar pada pemaknaan sebuah kehidupan, ketika SQ sudah berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya jalan bagi IQ dan EQ akan terbuka. Oleh karenanya orang yang memiliki SQ akan mudah diterima oleh masyarakat umum dan akan selalu dilibatkan dalam setiap agenda. (Your Perfect Right, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2002, hal. 213).

Lembaga Pendidikan Tertua di Indonesia
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, kehadirannya jauh sebelum adanya penjajahan di bumi Nusantara. Di dalam segi pengalaman, tentunya pondok pesantren lebih banyak merasakan pahit manisnya kehidupan dunia pendidikan daripada lembaga pendidikan umum

Menanamkan Keikhlasan
Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren tentunya memiliki pengajar dan juga para staff. Pengajar dan para staff ini melakukan pekerjaanya tidak dengan berdasar pada besarnya gaji, namun melakukan semua itu dengan berdasarkan keikhlasan untuk memajukan anak bangsa. Prinsip keikhlasan inilah yang dapat menjadi tolak ukur bagaimana proses belajar-mengajarnya berjalan dengan baik dan efisien.

Full Control
Tidak terbatas dengan waktu. Itulah ungkapan yang dapat diberikan kepada pondok pesantren. Kiai sebagai pimpinan tertinggi akan selalu mengawasi santri-santrinya dalam segi apapun, kapanpun, dan dimanapun. Bukan berarti ini adalah bentuk pengekangan, tetapi pengawasan disini diartikan sebagai pengawasan dari bahaya budaya luar yang merusak. Seperti minuman keras, seks bebas, narkoba, dan budaya luar yang berbahaya lainnya. Lembaga pendidikan pondok pesantren selalu melakukan pengawasan terhadap semua itu.

Solidaritas Alumni yang Kuat
Kehidupan pondok pesantren dengan kebiasaan serba bersama seperti masak bersama, makan bersama, tinggal dalam satu asrama membuat ikatan emosional antar santri terjalin kuat. Ikatan emosional yang kuat tersebut akan menumbuhkan solidaritas yang kuat, hingga sampai menjadi alumni tetap akan terjaga solidaritasnya.

Ilmu yang Terintegrasi
Pola pembelajaran di pondok pesantren yang dilakukan sampai saat ini yaitu dengan mengintegrasikan antara ilmu umum yang didapat dari proses pembelajaran di madrasah dan ilmu dari belajar kitab-kitab kuning ilmu agama. Sehingga dalam bidang ilmu satu dengan ilmu lain tidak akan bertentangan dan memiliki keterkaitan antara satu sama lain, sehingga dalam memahami ilmu yang didapat dari proses belajar akan mudah diterima dan mudah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-sehari.

Garda Terdepan Pembela Tanah Air
Hubbul Wathon Minal Iiman. Cinta tanah air adalah sebagian dari iman, begitulah penanaman nilai-nilai nasionalisme dalam pondok pesantren. Sebagai lembaga pendidikan yang turut serta dalam perjalanan memajukan tanah air, sejak sebelum adanya penjajahan sampai berakhirnya penjajahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, tentunya pondok pesantran selalu melakukan pengawalan terhadap bangsa dan negara ini.

Sejarah sudah mengatakan bahwa pendidikan memiliki andil besar dalam membela tanah air. Laskar hisbullah merupakan salah satu contoh dari pembelaan kaum santri terhadap tanah air. Bagaimana kaum santri ketika itu hanya menggunakan bambo runcing dalam peperangan melawan penjajah. Selain itu juga tokoh-tokoh jebolan pondok pesantren banyak yang menjadi pahlawan nasional, seperti KH. Hasyim Asyari, KH. Ahmad Dahlan, Bung Tomo, KH. Wahid Hasyim, KH. Wahab Hasbulloh, KH. Abdurrahman Wahid, dan masih banyak pahlawan nasional yang lahir dari pendidikan pondok pesantren.

Adanya Prinsip Keberkahan
Moralitas saat ini merupakan masalah yang ada di dunia pendidikan. Tak henti-hentinya berbagai kasus mengenai kenakalan siswa terhadap gurunya, belum lagi ketika guru memberikan sanksi berupa tindakan fisik maka akan dikenai pidana berupa pelanggaran terhadap anak dibawah umur. Padahal hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan guru ketika muridnya dirasa sudah melebihi batas – batas normal kenakalan anak dibawah umur.

Hal tersebut merupakan permasalahan yang sangat akut dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Permasalahan – permasalahan di dunia pendidikan saat ini sudah tidak wajar, terutama pada pendidikan di lembaga formal milik pemerintah. Namun berbeda ketika kita berada pada lembaga pendidikan pondok pesantren. Kehidupan asri dan sederhana di pondok pesantren ini tentunya tidak semerta - merta ada, tetapi dihidupkan dengan adanya prinsip yang ditanamkan dalam pondok pesantren. Salah satu yang ditanamkan yaitu dengan menanamkan prinsip keberkahan. Dimana para pendidik atau biasa yang disebut ustad dan kiai akan selalu dihormati dengan adanya prinsip ini.

Prinsip keberkahan adalah prinsip yang diajarkan dengan menekankan pada menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang diajarkan dari pondok pesantren tidak hanya melalui buku dan kitab, tetapi juga dari ustad dan kiai. Para santri ketika membawa buku atau kitab akan selalu ditempatkan pada tempat – tempat yang bersih dan suci. Hal ini menunjukkan bahwa para santri telah diajarkan untuk selalu menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.

Selain itu hal ini juga diterapkan kepada ustad dan kiai sebagai para pendidik di pondok pesantren. Para santri akan berjalan menunduk ketika bertemu berpapasan dengan ustad atau kiai. Berjalan menunduk dalam pondok pesantren ini merupakan sebuah bentuk dari suatu hormat terhadap pendidik di pondok pesantren. Penghormatan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan ini merupakan bentuk cara untuk mendapatkan keberkahan dari menuntut ilmu. Seperti dalam Islam dikatakan bahwa menuntut ilmu akan memnghilangkan kebodohan dalam diri manusia. “Katakan: “Apakah sama orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?” (Az Zumar : 9)”. Artinya bahwa ilmu akan membedakan antara orang yang mempelajari dan tidak mempelajarinya.

3 Jun 2016

Writing Opinion Competition - PMII Universitas Lampung

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Lampung menggelar lomba penulisan opini dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang, dengan tema besar Refleksi 71 Tahun Lahirnya Pancasila, lomba ini dimulai pada 30 April sampai berakhir 7 Juni 2016.

Unduh Pamflet Lomba disini
Unduh TOR Lomba disini
Unduh Formulir Pendaftaran disini



SUBTEMA
1.        Peran Pancasila dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara
2.        Peran pemuda dalam mempertahankan ideologi Pancasila
3.        Pancasila ditengah kencangnya arus globalisasi
4.        Pancasila dalam realita masa kini




TIMELINE
30 April – 31 Mei 2016     : Pendaftaran, Pembayaran, dan Pengumpulan Berkas
1 – 6 Juni 2016                  : Tahap Penjurian
7 – 8 Juni 2016                  : Pengumuman Pemenang

SYARAT
1.        Peserta merupakan mahasiswa aktif S1/D3 atau pelajar aktif SMA/Sederajat (Dibuktikan dengan scan atau foto kartu mahasiswa/pelajar)
2.        Peserta dapat mengirim maksimal 3 karya
3.        Peserta harus mengisi form pendaftaran yang dapat diunduh di www.pmii-unila.org
4.        Peserta wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 25.000,00 (per karya)
Pembayaran dikirimkan ke rekening panitia lomba opini nasional :
a.n. Bandung Setiawan
No. Rekening  (BNI) 0418539981
(Scan Bukti Pembayaran)
Paling lambat tanggal 31 Mei 2016
(Wajib Konfirmasi)
5.        Kirim formulir pendaftaran, scan kartu mahasiswa/pelajar, scan bukti pembayaran, softcopy opini.
Kirim melalui email ke opini.pmiiunila@gmail.com, dengan subjek OPINI PMII UNILA
6.        Pemenang lomba diumumkan pada 7-8 Juni 2016 melalui website www.pmii-unila.org
 
KETENTUAN
1.        Peserta wajib like fanspage dengan nama Pmii Universitas Lampung
2.        Peserta wajib follow twitter @pmiiunila
3.        Peserta wajib follow instagram dengan nama pmiiuniversitaslampung
4.        Konfirmasi ataupun pertanyaan seputar lomba ke 085709287688
5.        Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
6.        Hadiah akan dikirimkan melalui rekening panitia ke rekening pemenang
7.        E-Sertifikat akan dikirimkan ke email peserta
 
TEKNIS LOMBA
1.        Ketentuan Karya
A.  Karya opini orisinal, bukan tiruan atau jiplakan, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya
B.  Karya opini tidak memuat suatu produk dan tidak mengandung unsur SARA
C.  Penulisan opini disesuaikan dengan tema yang telah ditentukan panitia, dan dieksplorasi secara kreatif
D.  Menggunakan Bahasa Indonesia sesuai EYD
E.   Karya opini berupa hasil kerja individual
F.   Hak cipta seluruh karya yang diterima panitia merupakan milik panitia
G.  Apabila ada pembuktian pelanggaran ketentuan diatas, karya akan didiskualifikasi


2.        Format Karya
A.  Penulisan 750 - 1000 kata dengan font Times New Roman ukuran 12
B.  Margin Top 3 cm, Right 3 cm, Down 3 cm, dan Left 3 cm dengan ukuran kertas A4

3.        Pengumpulan Karya
       A.    Pengumpulan karya melalui email opini.pmiiunila@gmail.com paling lambat 31 Mei 2016
B.    Pengumpulan karya disertai dengan scan kartu pelajar/mahasiswa, formulir pendaftaran, scan bukti  pembayaran


JUARA
1.        Juara 1 : Rp 1.000.000,00 + e-sertifikat
2.        Juara 2 : Rp 750.000,00 + e-sertifikat
3.        Juara 3 : Rp 500.000,00 + e-sertifikat
4.        Seluruh peserta akan mendapatkan e-sertifikat

DEWAN JURI
1.        M. Iwan Satriawan, S.H, M.H
Akademisi Universitas lampung
2.        Eka Setiawan
Jurnalis Lampung Post

Ubudiah

Ilmu

Aswaja