INDONESIA DI TENGAH PASAR BEBAS - PMII UNILA : Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh

14 Jan 2013

INDONESIA DI TENGAH PASAR BEBAS



A.       
Dalam peradaban baru dunia global, kemajuan teknologi dan informasi menjadi infrastruktur penopang bergeraknya globalisasi dan ekonomi neoliberal. Melalui teknologi informasi, pemegang modal raksasa di sektor keuangan dan industri dengan mudah memindahkan modalnya dari satu negara ke negara yang lain hanya dengan memencet mouse komputer.       


Selain teknologi informasi, sistem moneter dan pengetahuan juga dikuasai oleh pemodal raksasa dari/dan negera-negara dunia pertama. Tanpa menutup optimisme, andai kita jujur, Indonesia dalam posisi terkunci dalam gerak kenyataan global. Sebabnya, dalam konsep international division of labour teori world-system, negera-negara dunia pertamalah yang menguasai sistem dunia saat ini sebagai negara-negara pusat (core) – muara aliran surplus ekonomi yang bersumber dari negeri-negeri periphery dan semi-periphery.

Negara-negara pusat memainkan peran setrategis dalam setiap perumusan aturan internasional melalui lembaga-lembaga internasional. Sebagai contoh adalah ISO (International Standard Organization) yang menjadi salah satu aturan internasional dalam perdagangan barang lintas negara. Cara pandang penetapan aturan dalam ISO mengacu pada cara pandang negara dunia pertama, yang jelas berbeda dengan cara pandang negara-negara dunia ketiga. Aturan tersebut banyak merugikan negara-negara dunia ketiga karena cenderung menghadapkan negara dunia ketiga pada hukum besi mekanisme pasar. 



Mekanisme pasar sejauh membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berinteraksi secara setara, sesungguhnya dapat diterima. Tetapi dalam kenyataan sistem neoliberal saat ini, prinsip kesetaraan hanya mimpi belaka. Prinsip perdagangan bebas yang dipandu dengan sistem moneter hampir-hampir tidak menyisakan ruang bagi ekonomi negara dunia ketiga untuk bertahan, apalagi menangguk laba. Dalam sistem-dunia saat ini para pemilik modal besarlah yang mengambil untung.

Sementara Indonesia berada persis di tengah Pasar Bebas dan terikat dengan berbagai perjanjian dagang baik di level regional maupun internasional. Kita telah menandatangani keanggotaan WTO yang akan membentuk dunia sebagai satu pasar pada tahun 2025. Dalam jangka yang lebih pendek, selain telah membangun komitmen untuk mewujudkan Asia Tenggara sebagai pasar bebas pada tahun 2015, Indonesia juga berkomitmen dalam perjanjian serupa dengan negara-negara Asia Pasifi (APEC). Dengan kesepakatan-kesepakatan tersebut, kemudian mencermati situasi sosial, politik dan ekonomi domestik saat ini, tak seorangpun yang tidak akan gelisah membayangkan Indonesia kedapan.

Apabila kita melihat sejarah panjang Indonesia (1945-2006), tampak bahwa negeri ini belum pernah sekalipun melakukan upaya serius untuk mengkonsolidasikan kekuatan sosial, politik dan ekonominya menghadapi situasi dunia pasca Perang Dingin. Dalam setiap kurun sejarah, telah terbukti Indonesia menjadi bulan-bulanan negara-negara core yang berebut sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan survival mereka sendiri. Upaya serius untuk menghitung bandul gerak kenyataan global dan mencuri moment demi kepentingan bangsa seperti pernah dilakukan tahun 1945, belum pernah terjadi. Bahkan dalam setiap moment ‘perubahan’ penting di Indonesia (1966, 1998), kita sama sekali tidak memiliki skenario. Bila dicermati sungguh-sungguh baik pada tahun 1966 maupun 1998, kita dihadapkan pada situasi yang secara faktual tidak kita mengerti sepenuhnya sehingga kita tidak siap mengambil kendali.

Fakta tersebut, menurut kami, menunjukkan bahwa sampai hari ini cara pandang kita sebagai bagian dari bangsa masih terlalu sempit, kalah luas dan kalah awas dibanding kaum pergerakan generasi awal abad XX. Generasi terdahulu, meski tetap bukan contoh sempurna, membaca gerak dunia sambil mempersiapkan diri untuk mengambil kesempatan di ‘tikungan sejarah’. Sementara kita cenderung membaca gerak dunia dalam perdebatan teoritik yang kental, dan terhisap dalam perdebatan teoritik itu sendiri. Sehingga problem survival bangsa tidak kunjung diantisipasi. Apabila fakta ini tetap dipertahankan, maka kita tidak boleh marah atau mengeluh apabila 10, 15, 20 tahun kedepan, peran-peran kepemimpinan yang menentukan survival bangsa kembali didominasi oleh kaum teknokrat. Kita tidak boleh marah apabila kaum pergerakan yang (merasa) memiliki pertaruhan nasib survival bangsa dalam jangka panjang justru dipinggirkan. Dan memang kita tidak perlu marah apabila posisi tersebut merupakan pilihan yang diambil secara sadar. Namun, tentu saja tidaklah demikian.

Andai saja saat ini adalah lima puluh tahun silam dan kita telah memiliki keawasan seperti saat ini, niscaya kita akan mengikuti Mao Tse Tung atau Tan Malaka yang memilih kemerdekaan sepenuh-penuhnya, bukan negociated independence seperti yang sudah kita pilih. Dengan merdeka sepenuhnya kita memiliki kesempatan untuk berbenah diri ke dalam tanpa harus mengintegrasikan diri (tanpa persiapan) dalam interaksi global yang asimetris sekarang ini. Di situ, politik isolasi adalah pilihan yang mengandung konsekuensi tidak ringan. Bentuknya adalah seperti apa yang telah dilakukan China (RRC), selama beberapa dekade sibuk berbenah diri melakukan reformasi struktur internal dan kemudian dalam hitungan dekade kelima telah mampu bersaing dengan hegemon dunia. Cina telah membuktikan, there is an alternative (TIA) selain blue-print AS yang telah jadi pakem bagi negeri-negeri pinggiran (periphery).

Konsolidasi politik negara-negara penganut demokrasi liberal (Eropa dan Amerika) pasca Perang Dunia II ditujukan untuk menciptakan format baru penjajahan dari bentuk lama kolonialisme dan imperalisme (lihat tabel di atas). Konsolidasi tersebut memunculkan imperium global yang diikuti dengan perkembangan diplomasi multilateral, regulasi ekonomi internasional dan pembentukan institusi-institusi global, seperti PBB, WTO (World Trade Organization), IMF (International Monetary Fund), dan institusi regional seperti Uni Eropa dan NAFTA (North America Free Trade Agreement). Institusi-institusi internasional inilah yang menciptakan aturan main politik skala global khususnya yang menyangkut isu-isu perdagangan dan keamanan internasional. Perkembangan politik internasional tersebut telah menggerogoti batas-batas teritori negara sehingga potensial untuk memunculkan rezim internasional yang berpengaruh dalam menentukan masa depan negara-negara yang lain. Dampak lanjutannya, peran negara atas warganya semakin kecil, diganti oleh sebuah rezim global yang mampu menggerakkan struktur sosial dan politik sebuah negara.

Indonesia saat ini tidak akan mungkin terhindar dari proses politik internasional tersebut, apalagi dengan posisi geografis Indonesia di kawasan Asia-Pasifik yang strategis baik secara politik maupun ekonomi. Tanpa keawasan dan strategi jitu, Indonesia akan kehilangan banyak peran dan hanya menjadi aktor kecil dalam pentas dunia. Sementara, aktor non-negara mulai dari kalangan bisnis hingga organisasi-organisasi non-profit akan semakin memainkan peranan penting dalam lingkup nasional maupun internasional.

A.                MEMPERTIMBANGKAN MAHASISWA
Apakah bacaan atas kenyataan di atas telah dapat ditangkap dalam langkah gerak mahasiswa selama ini? Melihat perjalanan sejarah gerakan mahasiswa, khususnya sejak 1966, tampaknya belum. Gerakan mahasiswa masih sering tersandung dalam jebakan issu dan heroisme yang membutakan. Dalam hal ini, idiom ‘demokrasi’, ‘HAM’, ‘anti-militerisme’, ‘civil society’ dll. lebih sering menjadi stimulan normatif yang berasal dari luar yang mengobarkan psikologi perlawanan. Idiom-idiom mulia itu seringkali hanya dipandang dari sisi normatifnya dan jarang dibaca dalam sebuah kenyataan politik dunia. Kita akan membaca kecenderungan tersebut dalam tiga sub bab berikut ini.

a.             Cermin Sejarah Gerakan Mahasiswa
Perguruan tinggi masih dipandang sebagai institusi independen sehingga banyak harapan akan adanya pemikiran-pemikiran baru tentang ke-Indonesiaan yang dihasilkan oleh institusi ini. Sebagai bagian dari civitas akademika, mahasiswa diharapkan mampu memberikan gagasan dan ide-ide ke-Indonesiaan. Namun ternyata dinamika perpolitikan negara sangat mudah mengerakkan mahasiswa sebagai kekuatan gerakan ekstra parlementer. Melalui peran ini, mahasiswa hendak mengartikulasikan aspirasi politiknya untuk mempengaruhi proses-proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Kesemuanya itu diniati sebagai artikulasi kepentingan rakyat, berbareng bergerak bersama rakyat, sehingga diharapkan akan menjadi satu gerakan people power yang masiff dan progresif.

Dalam fakta, cita-cita luhur mahasiswa Indonesia nyaris menjadi utopi. Gerakan mahasiswa Indonesia sering hanya dijadikan alat dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Tiga fakta menunjukkan kesimpulan itu. Pertama gerakan mahasiswa tahun 1945-1966, mahasiswa bangkit melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan. Sistem politik nasional selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai dari Republik Indonesia Serikat (RIS), Demokrasi Terpimpin dan kembali lagi ke Republik. Lantas mulai dominannya partai komunis di pentas politik nasional juga membawa kekhawatiran bagi banyak kalangan di Indonesia. Tampaknya hanya sedikit yang sadar, bahwa tahun-tahun tersebut (1960-an) Indonesia menjadi panggung penting Perang Dingin.

Pada akhirnya mahasiswa memang ‘mampu’ mengulingkan kekuasaan Presiden Soekarno tahun 1966. Namun kekuatan mahasiswa tidak muncul dengan sendirinya. ABRI mulai berinfiltrasi dalam tubuh gerakan mahasiswa melalui Badan Kerja Sama Pemuda Militer yang terbentuk tahun 1957. Sebagai respon atas pertentangan ideologi ketika itu, ABRI melirik mahasiswa sebagai kelompok independen untuk menjadi mitra. Dengan menggulingkan Soekarno, mahasiswa telah membantu menaikkan Jenderal Soeharto untuk menduduki kursi presiden. Namun kemudian mahasiswa justru harus berhadapan dengan strategi depolitisasi oleh pemerintah, yang lebih tertarik untuk berkoalisi dengan intelektual dan teknokrat murni yang selama ini tidak pernah concern dengan persoalan politik.

Kedua gerakan mahasiswa tahun 1974/1975. Mahasiswa sempat terprovokasi oleh isu-isu anti Jepang sehingga pada tanggal 15 Januari 1975 (Malari), terjadi pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia. Padahal gejolak politik ekonomi waktu itu merupakan akibat dari pertarungan perebutan pasar antara AS dan Jepang. Akibat Malari pemerintah mengeluarkan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang membatasi aktivitas mahasiswa dalam kegiatan minat-bakat.

Ketiga gerakan Mahasiswa tahun 1998. Faktor signifikan yang mendorong Soeharto mundur adalah fluktuasi kurs rupiah atas dollar AS dan berhentinya pasar modal dalam negeri. Faktor tersebut muncul sebagai respon atas kekuasaan Soeharto yang hanya berorientasi membangun istana ekonomi keluarga dan kroni, sehingga menutup peluang investasi pengusaha-pengusaha asing khususnya AS dan dinilai mengancam kepentingan internasional AS. Situasi seperti ini, ditambah kondisi yang 32 tahun dirasakan rakyat, memunculkan isu-isu populis yang kemudian terkenal dengan 6 visi reformasi (Adili Soeharto, Cabut Dwi Fungsi ABRI, Hapus KKN, Tegakkan Supremasi Hukum, Otonomi Daerah dan Amandemen UUD`1945). Momentum gerakan mahasiswa kemudian dimanfaatkan oleh elit tertentu. ”Gerakan reformasi ini telah dimanipulasi para elit politik, baik elit politik yang lama maupun yang baru, yang masih berambisi meraih kekuasaan bagi diri dan kelompoknya dengan cara saling kompromi diantaranya lewat pemilu yang dilaksanakan tahun 1999” (Meluruskan Arah Perjuangan Reformasi Dan Merajut kembali Merah-Putih Yang Terkoyak : Iluni UI). Akankah kita para mahasiswa sekarang kembali akan menjadi alat dan terprovokasi dengan isu-isu populis tertentu yang ternyata hanya menguntungkan kelompok tertentu dan jauh dari kepentingan riil masyarakat ?

b.                  Mitos Gerakan Moral
Terlepas dari sejarah panjang perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia, kekuatan mahasiswa hanya mampu menjadi kelompok preasure group yang ternyata didorong oleh kepentingan kelompok tertentu. Pada sisi lain mahasiswa tidak mampu memberikan satu rumusan konseptual dan solusi atas berbagai problematika transisi. Berbagai kegagalan harus kita akui sebagai bentuk kelemahan kita bersama, salah satunya berasal dari keterjebakan kita dalam stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral.

Sejarah panjang mengenai peran gerakan mahasiswa di Indonesia, memang telah menggoreskan sebuatan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Hal ini dilatarbelakangi oleh ‘keberhasilan’ gerakan mahasiswa menumbangkan presiden Soekarno tahun 1966, Soeharto tahun 1998 dan Gus Dur tahun 2001. Latar belakang inil mempengaruhi kemunculan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral yang akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat banyak dengan tombak issu-issu demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain. Rumusan sederhananya, “dengan menurunkan presiden, mahasiswa berarti berpihak kepada rakyat”.

Meminjam pandangan Ben Anderson dalam buku Revolusi Pemuda, peran pemuda sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dalam pepatah Arab disebut “syubhanul yaum rijaalul ghoddi (pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan)”. Hal tersebut di atas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1928 telah mempunyai andil besar terhadap bangsa Indonesia dengan keberhasilan menggelar sumpah pemuda.

Tahun 2001, Budiman Sudjatmiko dalam tulisannya di KOMPAS berjudul Demoralisasi Gerakan Mahasiswa mengartikan demoralisasi gerakan mahasiswa sebagai surutnya kekompakkan berbagai elemen gerakan mahasiswa dalam merespon isu-isu yang berkembang. Menarik disimak, Budiman mengartikan de- yang artinya ‘tidak’ atau ‘mengecil’ dan moral yang diartikan respon mahasiswa yang mengunakan idiom-idiom demokratisasi, HAM, supremasi hukum dan lain-lain.

Di lapangan, gerakan mahasiswa sesungguhnya adalah gerakan politik. Pertama, gerakan mahasiswa dalam orientasinya yang ingin melakukan perubahan, selalu mengunakan ukuran perubahan struktur atau lebih spesifik perubahan kebijakan sebagai ukuran keberhasilannya. Fenomena  tentang perubahan struktur atau perubahan kebijakan yang terjadi di Indonesia selalu dihasilkan dari proses gerakan politik bukan gerakan moral. Kedua, stigma gerakan moral tidak lain adalah bentuk justifikasi dari kebenaran akademis yang kelahirannya  dilatarbelakangi oleh mitos independensi perguruan tinggi. Implikasinya pada cara pandang bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan murni dan independen, jauh dari kepentingan pragmatis dan kepentingan politik tertentu.

Ketiga, gerakan mahasiswa yang mengklaim dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan mengunakan idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil, supremasi hukum dan yang lainnya, telah   menjadikan idiom-idiom tersebut sebagai standar moral gerakan. Moral kemudian menjadi alat untuk mengukuhkan eksistensi gerakan mahasiswa dan menyerang lawan (baca : negara). Sementara pada sisi lain negara sebagai bentuk dari konsep trias politika (eksekuti, legeslatif dan yudikatif) juga mengunakan legitimasi moral dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Keempat moral dalam gerakan mahasiswa sebenarnya hanya menyetuh pada aspek psikologi, emosional dan romantisme, bukan moral yang menjadi élan gerakan. Kebangkitan gerakan mahasiswa lebih signifikan dipengaruhi faktror eksternal seperti Badan Kerja Sama Pemuda-Militer (BKSPM) yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi politik ABRI. dan gerakan mahasiswa tahun 1974/1975 yang melakukan pembakaran produk-produk Jepang di Indonesia, sebenarnya hanyalah akibat dari pertarungan antara AS dan Jepang untuk memperebutkan pasar di Indonesia.


Keberadaan moral dalam gerakan mahasiswa tidak lain adalah bentuk pelarian dari individu seorang mahasiswa yang tidak mampu membebaskan diri dari belenggu moral dalam konteks pribadi, yang kemudian membawanya dalam komunitas gerakan mahasiswa. Tidak bebasnya belenggu disini meliputi, Pertama, belenggu moral dalam prespektif teologis yang mengikat relasi manusia dengan Tuhan dalam menjalankan hukum agama dan kewajiban sebagai seorang hamba. Individu tidak mampu keluar dari penilaian dosa-pahala dan halal-haram. Kedua, belenggu dalam perspektif norma yang mengikat hubungan antar individu dan masyarakat. Individu tidak mampu keluar dari penilaian masyarakat terhadap perilaku, bermoral atau amoral.

Dari penjelasan di atas, maka moral sebenarnya adalah system nilai yang berlaku universal bagi individu bukan komunitas (baca gerakan) dan  menjadi alat mekanisme kontrol atas perilaku individu dalam menjalankan kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda