PMII UNILA : Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh: Aswaja
Showing posts with label Aswaja. Show all posts
Showing posts with label Aswaja. Show all posts

15 May 2018

Sambut Bulan Suci Ramadhan, PMII Unila Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Doa dan Istighosah PMII Unila | Doc. Riski

BANDAR LAMPUNG.  Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Lampung, Gelar Doa dan Istighosah bersama, di gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama    (PWNU) III Rajabasa,  Bandarlampung. Selasa(15/05/18)

Acara yang ikuti beberapa anggota dan para kader PMII Komisariat Unila, bertujuan untuk menyambut bulan suci Ramadhan serta untuk memanjatkan doa, atas apa yang saat ini sedang terjadi di negara kita, dimana sejumlah gerakan radikalisme dan terorisme belakangan ini menjadi hot issu di kalangan masyarakat khususnya warga lampung dan sekitar nya.

M Irfan, Salah Satu Kader PMII Rayon Fisip Mengungkapkan kegiatan belakangan yang terjadi di Indonesia sangat memperihatinkan
"Sehubungan dengan aksi yang pertama  terjadi di Mako Brimob, kerusuhan di lakukan oleh sekitar 100 narapidana teroris serta menewaskan 5 seorang polisi sekaligus. kemudian di susul peledakan bom bunuh diri di surabaya, dengan lokasi tempat peribadatan umat nasrani, apalagi dengan asumsi “JIHAD”, itu adalah sebuah  tindakan yang konyol dan tidak dibenarkan dalam agama" ungkapnya

Selepas memimpin istighosah Gus. Azhom selaku Wakil Ketua Bidang Keagamaan  Rayon Hukum berpesan, agar kita semua tetap saling menjaga satu sama lain, tetap menjaga diri dalam bergaul dan bermasyarakat terutama dengan orang yang baru kita kenali. "Semoga tidak ada lagi aksi-aksi serupa yang merugikan banyak pihak dan mengancam keselamatan umat berbangsa dan bernegara" harapnya.

Kemudian acara di lanjutkan dengan kultum, terkait kiat-kiat buan suci ramadhan dalam kitab “sullamut taufiq”. Yang di pimpin langsung oleh sahabat Nuril Ikhsan, selaku Ketua keagamaan PMII Rayon Hukum.

Yang membahas tentang Nikmat ramadhan, Sholawat terhadap Rassul, Hal-hal yang di anjurkan saat ramadhan, Hal-hal yang membatalkan puasa, dan Hukum wajib dan tidak nya berpuasa.

Penulis : M.  Irfan Rifai (PMII Rayon Fisip)
Editor : Riski Firmanto

23 Mar 2018

Pemantapan Ideologi, PMII Rayon Hukum Gelar Sekolah Aswaja se-Bandarlampung




Bandarlampung.  Mantapkan Ideologi Aswaja (Ahlussunnah wal jama'ah) , PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)  Rayon Hukum gelar Sekolah Aswaja se- Bandarlampung di Pondok Pesantren Al Muttaqin,  kemiling,  Bandar Lampung.  (23-25/03/2018)


Sekolah Aswaja yang mengusung tema "Meneguhkan Nilai-Nilai Aswaja Sebagai Spirit Pergerakan di Era Milenial" di hadiri Ichwan Aji Wibowo selaku ketua PCNU Bandarlampung,  Iwan Satriawan selaku Senior dan Dosen Fakultas Hukum Unila,  Erzal Syahreza Aswir Selaku Ketua Cabang PMII Bandarlampung,  PMII Unila,  PMII Darmajaya,  dan 60 Peserta Sekolah Aswaja.


Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Aji berpesan agar selesai dari sekolah aswaja ini bisa mengimplementasikan nya dan menjadi agen Aswaja.

"Jangan sekedar monolog, harus berdialog,  banyaklah membaca, diskusi dan berdialog baik dalam pemahaman aswaja serta kedepannya manjadi Duta ataupun Agen Aswaja an-nahdiyah di kampus masing-masing yang mengimplementasikan dalam keseharian sebagai mahasiswa" ungkapnya

Selain itu Ketua Rayon Hukum,  Kausar Jumahir Lesen berharap setelah selesai mengikuti sekolah aswaja ini paham apa artinya aswaja an-nahdiyah


"Semoga acara berjalan dengan baik,  dan sahabat - sahabat mampu memahami Ahlussunnah waljamaah an-nahdiyah yang menjadi ideologi jamaah nahdiyin"



Ditengah banyaknya yang mengaku Aswaja,  sudah menjadi keharusan seluruh kader dan anggota memahami ahlussunnah an-nahdiyah.  (RFz)

20 Jun 2016

Kok Kebalik, Orang Puasa Harus Menghargai yang Tidak Puasa?

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Lampung (Unila) melakukan 'Bincang-bincang Toleransi' usai buka puasa bersama keluarga besar alumni PMII Unila di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) III, Jalan Bumimanti Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (18/6/2016).

Hadir pada agenda itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung KH Khairudin Tahmid, Sekretaris PW NU Lampung Arianto Munawar, Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina, Ketua IKA PMII Lampung yang juga anggota DPRD Lampung Noverisman Subing, Komisioner KPU Bandar Lampung Fadila Sari, Ketua DPD KNPI Lampung Teguh Wibowo dan jajaran alumni PMII Unila lainnya.

Selain itu, dari jajaran akademisi Unila yang turut mengikuti agenda buka bersama yakni Ketua Hukum Tata Negara Unila Rudy dan dosen Hukum Tata Negara Unila Iwan Satriawan, serta tokoh NU lainnya.

Bincang toleransi ini menyikapi merebaknya isu-isu pembiasan fakta yang berkembang di sosial media akhir-akhir ini. "Saat ini kebalik, yang puasa harus menghargai yang tidak puasa. Saya kira ini ada agenda terselubung. Politik syariah, tapi saya tidak mau bicara politik karena saya bukan orang politik," terang Khairudin Tahmid.

Sebenarnya, menurut akademisi IAIN Raden Intan itu, orang berdagang makanan di bulan puasa boleh-boleh saja. Tapi, itu khusus untuk orang yang tidak puasa. Jika itu dijual untuk orang yang berpuasa, maka tidak boleh. Apalagi jika niatnya memang untuk berdagang pada umat Islam yang sedang berpuasa. "Saat ini ada pembiasan fakta-fakta. Politik hukum yang dibuat untuk membalikan fakta. Bola panas sudah mulai dilempar meski masih jauh."

Sementara, Sekretaris PW NU Lampung Arianto Munawar mengatakan masyarakat telah gagal melahirkan generasi yang berbudaya malu. Faktanya, banyak umat muslim yang dengan bangga menunjukan bila mereka sedang tidak berpuasa.

"Beda dengan dulu. Saat ramadan, yang bajingan saja nyumput-nyumput kalau mau makan atau merokok. Saat ini lihat sendiri. Kita gagal menciptakan dan membina generasi yang berbudaya malu," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada sahabat-sahabat PMII Unila khususnya, untuk mengedepankan budaya malu dan menjalankan syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah NU. "Kita mulai dari yang kecil, dari diri kita sendiri."

KH Khairuddin Tahmid: Kesalehan dalam Berpuasa ada Tingkatannya

Hakekat berpuasa adalah tidak tergoda dengan bermacam-macam tantangan rohani. Sesungguhnya perang badar ataupun perang fisik lainnya itu persoalan kecil. Perang yang berat adalah melawan hawa nafsu. Demikian disampaikan ketua MUI Lampung, KH Khairuddin Tahmid, dalam tausyiah usai berbuka bersama PMII Unila, Kamis (18/6) malam.

Dosen IAIN Raden Intan itu menambahkan, puasa yang paling utama adalah puasa atas mata, tangan, dan hati. Tingkat kesalehan dalam berpuasa itu sebenarnya ada kelas-kelasnya, seperti tingkat pendidikan, ada SD, SMU, dan perguruan tinggi. Pahalanya pun berbeda-beda, sesuai dengan tingkatannya. “Karena itu, kita perlu terus melatih agar pahala puasanya kita semakin tinggi dari tahun-ketahun,” katanya.

KH Khairuddin  menyayangkan fenomena belakangan ini yang ada kecendrungan membolak-balikan analogi dalam hal berpuasa. Di bulan ramadhan ini misalnya, analogi tentang toleransi beragama jadi terbalik-balik. “Sekarang berkembang pendapat, bahwa toleransi itu adalah bagaimana orang yang berpuasa bisa menghormati orang yang tidak berpuasa. Padahal seharusnya tidak begitu,” cetusnya.

Sementara itu sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar, bercerita, dahulu dia tinggal di suatu daerah yang banyak sekali terjadi kriminalitas, baik penjambretan, perampokan, dan perkelahian. Namun saat bulan puasa tiba, orang-orang yang semula dikenal sebagai pelaku kejahatan, bisa menunjukan kesalehan sosialnya. Mereka bukan saja tidak melakukan tindak kejahatan, tapi juga menghormati orang yang berpuasa.

“Menurut saya, fenomena yang banyak terjadi belakangn ini karena kegagalan kita yang gagal menciptakan generasi yang mampu mempertahankan nilai-nilai luhur. “Ini bukan semata-mata salah negara, tapi juga salah kita yang gagal membina generasi dan masyarakat sendiri,” katanya.

Dalam tausyiah yang berlangsung hangat dan akrab itu, banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh kader PMII maupun alumni.  Salah seorang diantaranya, misalnya, bertanya bagaimana bila seorang yang berpuasa berada di tengah orang-orang yang sedang merokok. Itu artinya, orang yang sedang berpuasa adalah perokok pasif.

Atas pertanyaan itu KH Khairuddin menyatakan, puasanya tetap syah. Namun akan lebih baik bila kita menghindar dari orang-orang yang tengah merokok di saat berpuasa tersebut.

11 Jun 2016

Dasar Hukum Puasa Rajab

Islam memberi ruang seluas mungkin kepada pengikutnya untuk beribadah. Selain diperintah mengerjakan ibadah wajib, umat Islam dianjurkan pula melaksanakan ibadah sunah. Kendati pintu ibadah dibuka lebar, namun amalan yang dilakukan mesti mendapat legitimasi di dalam syariat.

Di antara ibadah yang kerap kali dipermasalahkan ialah puasa Rajab. Sebagian orang berpendapat bahwa puasa Rajab tidak diperbolehkan, alias bid’ah, karena tidak ada dalil spesifik yang membolehkannya. Bahkan, hadits-hadits keutamaan puasa di bulan Rajab kebanyakan dhaif dan maudhu’.

Namun apakah kelemahan dalil tersebut berdampak pada ketidakbolehan puasa di bulan Rajab? Jawabannya tentu tidak. Pertanyaan hukum puasa Rajab pernah ditanyakan Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair. Dialog kedua orang ini direkam oleh Imam Muslim bin Hajaj dalam kitab Shahih-nya.

حدثنا عثمان بن حكيم الأنصاري، قال: سألت سعيد بن جبير عن صوم رجب ونحن يومئذ في رجب، فقال: سمعت ابن عباس رضي الله عنهما يقول: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر، ويفطر حتى نقول لا يصوم

Artinya, "Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, ‘Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab. Said menjawab, ‘Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau SAW selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak  puasa,’” (HR Muslim).

Terkait hadis ini, khususnya jawaban Sa’id Ibnu Jubair saat ditanya hukum puasa Rajab, Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim berpendapat sebagai berikut.

الظاهر أن مراد سعيد بن جبير بهذا الاستدلال أنه لانهى عنه ولا ندب فيه لعينه بل له حكم باقي الشهور ولم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي دود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب إلى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها

Artinya, “Istidlal yang dilakukan Sa’id Ibnu Jubair menunjukan tidak ada larangan dan kesunahan khusus puasa di bulan Rajab. Hukumnya disamakan dengan puasa di bulan lainnya, sebab tidak ada larangan dan kesunahan khusus terkait puasa Rajab. Akan tetapi hukum asal puasa adalah sunah. Di dalam Sunan Abu Dawud disebutkan Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan haram (bulan-bulan terhormat). Sementara Rajab termasuk bulan haram.”

Berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi ini, hukum puasa di bulan Rajab adalah sunah. Pendapat ini berpatokan pada hukum asal puasa itu sendiri, boleh dilakukan kapan pun kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa seperti hari raya Idhul Fitri dan Idhul Adha.

Di samping itu, terdapat hadits yang dikutip oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya yang menunjukan anjuran (kesunahan) puasa di bulan haram. Sementara Rajab termasuk bulan haram. Wallahu a’lam.

Inilah Empat Larangan Puasa

Setiap ibadah memiliki aturan main dan tata cara pelaksanannya. Dalam fikih aturan itu dikenal dengan istilah rukun dan syarat. Rukun berati sesuatu yang mesti dilaksanakan pada saat beribadah. Sementara syarat ialah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum beribadah berlangsung. Apabila kedua hal ini sudah dilakukan dan dipenuhi, baru sebuah amaliah dapat dikatakan sah.

Karena puasa termasuk ibadah, ia memiliki beberapa aturan main yang harus dipatuhi. Puasa dianggap batal jika aturan main tersebut dilanggar dan tidak dipatuhi.

Dalam Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi disebutkan bahwa terdapat empat kewajiban bagi orang berpuasa. Berikut ini rinciannya:

Niat

(وفرائض الصوم أربعة أشياء أشياء): أحدها (النية) بالقلب، فإن كان الصوم فرضا كرمضان أو نذرا فلا بد من إيقاع النية ليلا، ويجب التعيين في صوم الفرض كرمضان، وأكمل نية صومه أن يقول الشخص: نويت صوم غد عن أداء فرض رمضان هذه السنة لله تعالى.

Artinya, “Terdapat empat kewajiban bagi orang puasa: pertama ialah niat. Niat yang dimaksud tentu di dalam hati. Apabila puasa yang dikerjakan adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadhan atau puasa nadzar, niatlah dari malam hari.  Di samping itu, tanamkan di dalam hati bahwa puasa yang dilakukan adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadhan. Niat puasa yang sempurna ialah, ‘Sengaja aku puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah SWT.”

Tidak makan dan Minum di Siang Hari

(و) الثاني (الإمساك عن الأكل والشرب) وإن قل المأكول والمشروب عند التعمد، فإن أكل ناسيا أو جاهلا لم يفطر

Artinya, “Tidak makan dan minum (siang hari) dengan sengaja, meskipun sedikit. Akan tetapi tidak dihukumi batal bila makan karena lupa atau tidak tahu.”

Tidak Berhubungan Badan di Siang Hari

والثالث (الجماع) عامدا، وأما الجماع ناسيا فكالأكل ناسيا

Artinya, “Tidak diperbolehkan berhubungan badan di siang hari, kecuali lupa dan hukumnya disamakan dengan makan.”

Tidak Muntah dengan Sengaja

(و) الرابع (تعمد القيء) فلو غلبه القيء لم يبطل صومه

Artinya, “Tidak diperbolehkan juga muntah dengan sengaja dan tidak batal bila tidak sengaja.”

Demikianlah empat hal yang harus diperhatikan bagi orang yang puasa: niat, tidak makan dan minum, tidak berhubungan badan, tidak muntah dengan sengaja di siang hari. Aturan ini tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Orang yang melanggar aturan ini, puasanya dianggap batal kecuali lupa. Wallahu a’lam.

Bulan Rajab dan Landasan Kebenaran Tawasul

Bulan ini, mengingatkan saya pada dialog antara Nabi Besar Muhammad SAW yang masih hidup dengan Nabi Musa AS yang sudah wafat pada peristiwa Isra’ Mi’raj. Bahkan dialog ini sangat intensif dan serius. Betapa Shalat yang diwajibkan untuk yang pertama sekali adalah 50 kali dalam sehari, tapi berkat kekhawatiran Nabi Musa AS kepada umat Nabi Muhammad SAW atas ketidakmampuan mereka akan tanggung jawab itu, beliau menyarankan kepada Nabi Besar Muhammad SAW untuk memohon kepada Allah SWT guna memberikan “diskon”.

Allah SWT pun memberikan keringanan. Tidak serta merta langsung memberikannya dari 50 ke 5 waktu, tetapi dengan sedikit demi sedikit, dari dikurangi 5 waktu sampai akhirnya menjadi jumlah akhir 5 waktu. Semua itu adalah berkat kegigihan Nabi Musa AS memberikan masukan positif kepada Nabi Besar Muhammad SAW.

Dari kisah sahih di atas dapat diambil kesimpulan bahwa orang yang sudah wafat ratusan tahun itu masih bisa berbicara, berdialog aktif dengan orang yang masih hidup. Artinya, apabila kita berziarah kepada Nabi, wali dan ulama kemudian kita bertawasul kepada mereka, tentu mereka mendengar dan akan mendoakan kepada Sang Khaliq yang Maha Mendengar dan Maha Kuasa.

Tentang fakta bahwa orang mati bisa berdialog dengan yang orang masih hidup, bisa disimak dari hadits berikut:

عن أبى هريرة قال النبي صلى الله عليه وسلم : مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوحِي حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ، أخرجه أبو داود : 2/218 ، رقم 2041 ، والبيهقى : 5/245 ، رقم 10050

Rasulullah SAW berdsabda,“Tidak ada salah seorang yang memberikan salam kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruhku, sehingga aku menjawab salam.” (HR Imam Dawud dan Baihaqi)

Dan hadits:

قال النبي صلى الله عليه وسلم : مَا مِنْ رَجُلٍ يَمُرُّ بِقَبْرِ الرَّجُلِ كَانَ يَعْرِفُهُ فِي الدُّنْيَا فَيُسَلِّمُ عَلَيْهِ إلَّا رَدَّ اللَّهُ رُوحَهُ حَتَّى يَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ

Nabi SAW bersabda, “Tidak ada salah seorang muslim yang lewat kuburan seseorang yang ia kenal di dunia, kemudian ia memberikan salam kepadanya, kecuali Allah mengembalikan ruhnya, sehingga ia menjawab salam.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menanggapi hadits di atas (Majmu’ Fatawa: XXVII/395) mengatakan:

فَإِذَا كَانَ رَدُّ السَّلاَمِ مَوْجُودًا فِي عُمُوْمِ الْمُؤْمِنِينَ فَهُوَ فِي أَفْضَلِ الْخَلْقِ أَوْلَى

“Jika menjawab salam ada pada orang-orang mukmin awam, maka tentu itu lebih utama terhadap lebih utama-utamanya makhluq.”

Bagi yang ingin lebih detail mengetahui bahwa orang yang sudah meninggal dunia masih dapat mendengar, silakan membaca kitab Majmu’ Fatawa-nya Syaikh Ibnu Taimiyah atau Syaikh Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah.

Dari semua itu tidak ada salahnya kita bertawassul kepada orang yang sudah berada di dalam kubur, apalagi mereka itu orang-orang pilihan Allah SWT, kekasih Allah SWT, bahkan pilihan-Nya yang terkasih junjungan Nabi Agung Muhammad SAW.

Hukum Ketiduran Ketika Shalat

Saat mengerjakan shalat, selalu saja ada godaan dan rintangan. Pikiran melayang entah ke mana, telinga mendengar suara bising, dan mata dihantui rasa kantuk. Rasa kantuk memang sulit dihindari. Ia bisa datang kapan saja.

Kalau sudah berat, rasa kantuk akan membuat mata orang tertidur lelap. Tak peduli apakah ia sedang bekerja, santai, makan, bahkan sembahyang sekalipun.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum tidur ketika shalat. Tidur yang dimaksud di sini tentu bukan disengaja, tapi karena saking kantuknya. Terkait hukumnya, ini jawaban Al-Mawardi di dalam Al-Hawi Al-Kabir:

وأما القسم الذي اختلف قوله في وجوب الوضوء منه من أقسام النوم فهو النوم في الصلاة  فإن نام في موضع الجلوس كانت صلاته جائزة ووضوءه جائز. وإن نام في غير الجلوس إما في قيامه أو في ركوعه أو سجوده ففي بطلان وضوئه وصلاته قولان: أحدهما: وهو قوله في القديم إن وضوءه صحيح وبه قال ثمانية من التابعين..والقول الثاني: قاله في الجديد أن وضوءه قد انتقض وصلاته قد بطلت

Artinya, “Di antara persoalan yang diperdebatkan ulama adalah kewajiban wudhu’ bagi orang tidur ketika sembahyang. Apabila tidurnya saat duduk, shalat dan wudhu’nya tetap dihukumi keabsahannya. Namun bila tidurnya tidak dalam posisi duduk, semisal berdiri, ruku’, dan sujud, terdapat dua pendapat: pertama, wudhu’ dan shalatnya tetap sah menurut qaul qadim dan didukung oleh pendapat delapan orang thabi’in. Sementara menurut qaul jadid, wudhu’ dan shalatnya batal.”

Ulama beda pendapat mengenai hukum tidur ketika shalat: apakah shalat dan wudhu’nya tetap dihukumi sah atau tidak. Menurut kebanyakan ulama, orang yang ketiduran masih dianggap sah shalatnya jika dalam posisi duduk.

Namun selain posisi duduk, seperti berdiri, ruku’, dan sujud, terdapat dua pendapat: qaul qadim menghukumi tetap sah dan qaul jadid menghukumi batal. Wallahu a’lam.

Hukum Berdiri Sambut Kedatangan Tamu

Islam di Nusantara identik dengan keramahan dan kesantunanya. Masyarakat Nusantara mampu bergaul dan bersikap ramah kepada siapapun tanpa melihat perbedaan agama, suku,dan ras. Kemampuan untuk menerima perbedaan ini dapat dimaklumi karena sejak dulu masyarakat Nusantara sudah terbiasa hidup berbeda. Bahkan Indonesia ini pun dibangun di atas perbedaan tersebut.

Di antara tradisi yang sudah melembaga di masyarakat kita ialah berdiri ketika tamu datang. Tamu yang dimaksud bisa jadi seorang ulama, pejabat, orang tua, teman, atau pun karib-kerabat. Mereka berdiri bukan bermaksud untuk mengkultuskan atau ingin menghina-hinakan diri, tapi hanya sebatas menghormati dan menyambut kedatangan tamu.

Pada faktanya tradisi ini ternyata tidak hanya berlaku di Nusantara, tetapi juga terdapat di daerah lain. Tidak hanya berlaku di masa sekarang, namun sudah ada sejak masa dulu bahkan masa Nabi Muhammad SAW.

Terkait hukum berdiri untuk menghormati kedatangan tamu, Imam An-Nawawi dalam Fatawa Al-Imam An-Nawawi mengatakan sebagai berikut.

القيام لأهل الفضل وذوي الحقوق فضيلة على سبيل الإكرام، وقد جاءت به أحاديث صحيحة، وقد جمعتها من أثار السلف وأقاويل العلماء في ذلك، والجواب عما جاء مما يوهم معارضتها وليس معارضا، وقد أوضحت كل ذلك في جزء معروف، فالذي نختاره ونعمل به واشتهر عن السلف من أقوالهم وأفعالهم، جواز القيام واستحبابه في الوجه الذي ذكرناه...

Artinya, “Berdiri karena menghormati tamu agung atau orang yang sepantasnya dihormati termasuk perbuatan mulia dengan maksud menghormati mereka. Ada banyak hadits shahih terkait permasalahan ini. Saya telah mengumpulkan pandangan-pandangan orang-orang saleh dan perkataan ulama tentangnya. Saya juga menjawab penyelesaian dalil yang dianggap kontradiksi, padahal sejatinya tidak terdapat kontradiksi dalil dalam kasus ini. Saya telah menjelaskan semuanya pada bagian yang cukup populer. Pendapat yang kami pilih dan kami amalkan, pendapat ini juga didukung oleh pernyataan ulama salaf, baik berupa perkataan maupun tindakan, adalah boleh dan dianjurkan berdiri untuk menghormati kedatangan seseorang sebagaimana yang telah disebutkan.”

Pendapat Imam An-Nawawi ini diperkuat oleh banyak hadits tentang anjuran berdiri karena kedatangan tamu terhormat. Misalnya kisah Sa’id Ibn Mu’adz yang datang kepada Nabi Muhammad SAW setelah memutuskan perkara di Bani Quraizhah. Pada saat hampir sampai di masjid, Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada kaum Ansor untuk berdiri, “Qumu li sayyidikum (berdirilah karena kedatangan tuanmu)”.

Kisah ini dicantumkan dalam banyak kitab hadits, di antaranya Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, dan lain-lain. Dengan demikian, berdiri pada saat kedatangan tamu termasuk perbuatan yang disunahkan karena itu termasuk menghormati dan memuliakan tamu. Wallahu a’lam.

Mengkhayal Saat Shalat?

Shalat diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Takbiratul ihram dianggap sebagai pintu masuk untuk mengingat Allah SWT.  Segala bentuk kegiatan yang diperbolehkan di luar shalat, seketika takbir semuanya mesti ditinggalkan, alias diharamkan.

Setelah berniat dan melakukan takbir, seharusnya pikiran dan hati kita fokus untuk beribadah dan tertuju pada Allah SWT. Namun masalahnya, mengendalikan pikiran bukanlah perkara mudah.

Seringkali pikiran lain muncul tiba-tiba di benak kita seperti soal pekerjaan, anak, harta, dan dagangan. Bahkan dalam shalat pun, terkadang khayalan aneh datang menghantui pikiran. Sehingga, semua itu membuat kekhusyukan ibadah menjadi terganggu dan berkurang. Lalu bagaimana hukumnya? Apakah masih sah shalat orang yang mengkhayal ketika shalat?

Terkait masalah ini, Imam An-Nawawi punya jawaban di dalam kitabnya Fatawa Al-Imam An-Nawawi:

إذا فكر في صلاته في المعاصي والمظالم ولم يحضر قلبه فيها ولا تدبر قراءتها هل تبطل صلاته أم لا؟ أجاب رضي الله عنه: تصح صلاته وتكره..

Artinya, “Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezalimaan pada saat shalat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, apakah shalatnya masih sah? ‘Shalatnya sah, namun makruh,’” jawab Imam An-Nawawi.”

Orang yang mengkayal, pikirannya melayang ke mana-mana, bahkan memikirkan sesuatu yang buruk, shalatnya masih dihukumi sah. Meskipun sah, shalatnya dianggap makruh karena hatinya tidak hadir dan dia tidak meresapi bacaan yang dilafalkannya.

Kekhusyukan memang tidak menjadi kewajiban di dalam shalat, namun bukan berarti kita mengabaikannya. Kita mesti  mengupayakan dan mengusahkannya. Minimal kita berusaha merenungi dan meresapi setiap bacaan yang dilafalkan ketika shalat. Di sini kita mengerti betapa kekhusyukan adalah barang mahal tiada tara. Wallahu a’lam.

Tiga Amalan Utama pada Malam Nisfu Sya’ban

Sya’ban berarti bulan penuh berkah dan kebaikan. Pada bulan ini Allah membuka pintu rahmat dan ampunan seluas-luasnya. Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunah seperti puasa sunah. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Sebuah hadits mengatakan bahwa Nabi SAW lebih sering puasa sunah di bulan Sya’ban dibandingkan pada bulan lainnya, (HR Al-Bukhari).

Selain puasa, menghidupkan malam sya’ban juga sangat dianjurkan khususnya malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Maksud menghidupkan malam di sini ialah memperbanyak ibadah dan melakukan amalan baik pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menegaskan bahwa terdapat banyak kemuliaan di malam nisfu Sya’ban; Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang minta ampunan pada malam itu, mengasihi orang yang minta kasih, menjawab do’a orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka.

Setidaknya terdapat tiga amalan yang dapat dilakukan pada malam nisfu Sya’ban. Tiga amalan ini disarikan dari kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.

Pertama, memperbanyak doa. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Bakar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

ينزل الله إلى السماء الدنيا ليلة النصف من شعبان فيغفر لكل شيء، إلا لرجل مشرك أو رجل في قلبه شحناء

Artinya, “(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Sya’ban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR Al-Baihaqi).

Kedua, membaca dua kalimat syahadat sebanyak-banyaknya. Dua kalimat syahadat termasuk kalimat mulia. Dua kalimat ini sangat baik dibaca kapan pun dan di mana pun terlebih lagi pada malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi mengatakan,

وينبغي للمسلم أن يغتنم الأوقات المباركة والأزمنة الفاضلة، وخصوصا شهر شعبان وليلة النصف منه، بالاستكثار فيها من الاشتغال بكلمة الشهادة "لا إله إلا الله محمد رسول الله".

Artinya, “Seyogyanya seorang muslim mengisi waktu yang penuh berkah dan keutamaan dengan memperbanyak membaca dua kalimat syahadat, La Ilaha Illallah Muhammad Rasululullah, khususnya bulan Sya’ban dan malam pertengahannya.”

Ketiga, memperbanyak istighfar. Tidak ada satu pun manusia yang bersih dari dosa dan salah. Itulah manusia. Kesehariannya bergelimang dosa. Namun kendati manusia berdosa, Allah SWT senantiasa membuka pintu ampunan kepada siapa pun. Karenaya, meminta ampunan (istighfar) sangat dianjurkan terlebih lagi di malam nisfu Sya’ban. Sayyid Muhammad bin Alawi menjelaskan,

الاستغفار من أعظم وأولى ما ينبغي على المسلم الحريص أن يشتغل به في الأزمنة الفاضلة التي منها: شعبان وليلة النصف، وهو من أسباب تيسير الرزق، ودلت على فضله نصوص الكتاب، وأحاديث سيد الأحباب صلى الله عليه وسلم، وفيه تكفير للذنوب وتفريج للكروب، وإذهاب للهموم ودفع للغموم

Artinya, “Istighfar merupakan amalan utama yang harus dibiasakan orang Islam, terutama pada waktu yang memiliki keutamaan, seperti Sya’ban dan malam pertengahannya. Istighfar dapat memudahkan rezeki, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits. Pada bulan Sya’ban pula dosa diampuni, kesulitan dimudahkan, dan kesedihan dihilangkan.

Demikianlah tiga amalan utama di malam nisfu Sya’ban menurut Sayyid Muhammad. Semua amalan itu berdampak baik dan memberi keberkahan kepada orang yang mengamalkannya.

Semoga kita termasuk orang yang menghidupkan malam nisfu Sya’ban dengan memperbanyak do’a, membaca dua kalimat syahadat, istighfar, dan kalimat mulia lainnya. Wallahu a’lam.

Inilah Sisi Romantis Rasulullah SAW

Kendati Rasululullah SAW juga manusia biasa, namun tingkah laku dan etikanya jauh berbeda dengan kita. Maka dari itu, Beliau sangat pantas dijadikan panutan hidup termasuk dalam urusan rumah tangga sekalipun. Dalam banyak hadits digambarkan bahwa Rasulullah SAW terbilang lelaki romantis dan pandai memanjakan istrinya. Sifat romantis dan lembut itulah yang membuat keutuhan rumah tangga Nabi terjaga dan abadi.

Ada empat sifat yang mesti kita teladani dari Nabi SAW dalam hal berumah tangga. Perilaku yang dicontohkan Nabi SAW ini ialah salah cara untuk mempertahankan keutuhan keluarga.

Pertama, Rasulullah SAW tidak pernah kasar dan memukul istrinya. Rasulullah merupakan manusia yang berakhlak mulia, lembut, dan tidak pernah menyinggung perasaan orang lain. Semasa hidupnya, Rasulullah SAW tidak pernah menggunakan tangannya untuk memukul dan menampar orang, baik istrinya maupun pembantunya.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan hadis riwayat Ibnu Majah:

ما ضرب رسول الله صلى الله عليه وسلم خادما له ولا امرأة ولا ضرب بيده شيئا

Artinya, “Rasulullah SAW tidak pernah memukul pembantu dan perempuan (istrinya). Tidak pernah dia memukul siapapun,” (HR Majah).

Kedua, makan berdua bersama istri. Makan berdua termasuk salah satu cara menjaga dan mempertahankan kemesraan rumah tangga. Apalagi kedua pasangan tersebut makan satu piring dan satu gelas berdua. Rasulullah SAW pernah mencontohkan perilaku ini, sebagaimana yang dikisahkan ‘Aisyah:

كنت أضع الإناء على في وأنا حائض ثم أناوله للنبي صلى الله عليه وسلم فيضع فاه على موضع في وآخذ العرق وأنا حائض ثم أناوله فيضع فاه على موضع في

Artinya, “Saya minum air pada sebuah gelas dalam kondisi haid, kemudian saya menyerahkannya kepada Nabi SAW. Tiba-tiba Nabi SAW menaruh bibirnya persis di bekas tempat saya minum. Saat saya makan sepotong daging, kemudian saya serahkan sisanya kepada Nabi SAW, Beliau juga menaruh bibirnya persis di bekas gigitan saya,” (HR Ibnu Hibban).

Ketiga, mencium istrinya. Kemesraan Rasul dengan istrinya juga dapat dilihat dari kebiasaan beliau mencium istrinya. Sebagaimana diketahui, ciuman memberikan kesan tersendiri bagi perempuan. Karenanya, Rasul SAW terbiasa untuk melakukan hal ini supaya hubungannya menjadi semakin mesra. Dalam Musnad Ishaq Ibn Rahaweh disebutkan:

عن عائشة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قبل بعض نسائه وهو صائم

Artinya, “Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah SAW mencium sebagian istrinya, padahal beliau puasa.”

Keempat, memuji istri. Perempuan mana yang tidak senang dipuji dan dimanja. Pujian memang sudah keniscayaan bagi perempuan. Untuk memperkuat hubungan rumah tangga, Rasul pun tidak lupa melontari istri-istrinya dengan berbagai macam pujian. Inilah contoh pujian yang diberikan Nabi kepada ‘Aisyah:

فضل عائشة غلى النساء كفضل الثريد على سائر الطعام

Artinya, “Keutamaan ‘Aisyah dibandingkan perempuan lain ialah seperti keutamaan tsarid (roti dicampur daging) di atas seluruh makanan,” (HR Al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain).

Riwayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Rasulullah SAW sosok lelaki romantis. Beliau sangat tahu bagaimana cara mempertahankan kemesraan keluarga. Cara yang dilakukan Nabi tersebut patut diteladani mereka yang sudah berkeluarga. Wallahu a’lam.

Ubudiah

Ilmu

Aswaja