Bellinda Margaretha
Institut Teknologi Bandung
JUARA III
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memiliki dasar yang jelas dalam melakukan kebijakan – kebijakan, yakni Pancasila sebagai ideologi negara. Seperti negara manapun, pengertian dan penerapan Ideologi negara akan selalu wajib ditanamkan kepada masyarakatnya sedini mungkin. Pengenalan ideologi sebuah negara dapat dilakukan melalui pengenalan sejarah, pendidikan, maupun lingkungan. Pancasila dapat disebut sebagai kebudayaan dan juga bisa disebut sebagai jalan hidup bangsa Indonesia. Dirancang oleh para Founding Father kita dengan menyesuaikan kebudayaan yang mendasari kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pancasila sesuai dengan apa yang selama ini menjadi budaya bangsa Indonesia, sebelum dan sesudah menjadi Republik.
Inti sila-sila dama Pancasila pun sudah dapat merangkum dari semua nila-nilai kebudayaan Bangsa Indonesia. Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa menggambarkan keadaan bangsa yang baik dahulu maupun kini tetap menganut ajaran agama dan percaya kepada Tuhan dan sifat-sifat Ketuhanan. Baik bangsa dan seluruh rakyatnya percaya kemerdekaan dan kedaulatan negara yang ada kini baik dalam bentuk nyata maupun filosofinya merupakan hikmat dan anugerah Tuhan yang Maha Esa. Rakyat Indonesia sebagian besar memiliki kepercayaan berupa ajaran adat. Ini yang merupakan bentuk dari keragaman perbedaan yang ada di Indonesia, sebuah keragaman yang Indah. Berdasarkan segi historispun bangsa Indonesia telah hidup dengan berbagai macam agama dan dapat hidup berdampingan.Seperti kita ketahui bersama pada zaman Majapahit ketika umat Hindu dan Budha dapat hidup bersama dengan rukun.
Kemanusiaan yang adil dan beradab pada sila kedua Pancasila menekankan kebudayaan Bangsa Indonesia yang beradab dengan tanpa mengorbankan masyarakat dalam setiap aspek kehidupan berbangsa. Keadilan dalam hal ini dimaksudkan keadilan yang merata, namun tidak selalu hanya pada aspek materi, namun juga pendidikan, hak asasi manusia, dan yang lainnya juga harus merata.
Sila ketiga dengan bunyi Persatuan Indonesia memancarkan nilai – nilai persatuan diantaranya banyaknya keanekaragaman yang ada. Persatuan merupakan bentuk cerminan budaya bangsa. Sejarah membuktikan dengan tiadanya persatuan membuat bangsa ini terjajah oleh bangsa lain. Namun saat ini persatuan Indonesia berada pada titik rawannya. Banyak partai politik, ormas, ataupun organisasi mahasiswa tidak berperan sesuai dengan fungsinya, melainkan berpotensi menimbulkan perpecahan atau konflik horizontal.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, bunyi sila keempat ini menitikberatkan pada tatanan kehidupan sosial masyarakat. Di dalam mencapai permusyawaratan secara bijaksana, masyarakat Indonesia telah menemukan sistem musyawarah. Musyawarah dapat dikatakan merupakan produk asli Indonesia yang berupa sistem tatacara pengambilan keputusan dengan menghargai demokrasi dan hak masing-masing rakyatnya. Bentuk kebudayaan yang indah selain musyawarah yaitu gotong royong, dengan adanya gotong royong dimaksudkan agar masyarakat tidak bersifat individualis.
Namun pada kenyataanya saat ini musyawarah dan gotong royong sangat sulit ditemui. Sikap-sikap individualis semakin berkembang dikalangan masyarakat. Sifat-sifat seperti ini akan berpotensi menimbulkan perpecahan Bangsa. Tumbuhnya sifat individuali sangat berhubungan erat dengan tuntutan hidup dan sifat baru yang berasal dari budaya luar melalui kemajuan teknologi informasi.
Hal tersebut sangat bersangkutan erat dengan sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial mencakup segala aspek kehidupan baik materi maupun non materi. Didalam mengejar kesejahteraan terutama yang bersifat material, masyarakat Indonesia telah terjebak dalam sifat konsumerisme yang menimbulkan persaingan antar individu meningkat. Persaingan ini dalam skala makro telah menyebabkan sistem industry dan perdagangan menjadi sangat liberal, dimana yang kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan semakin tertindas.
Efek dari hal tersebut adalah pemuda saat ini menjadi pasif, apatis, meskipun tidak semua, namun mayoritas pemuda saat ini seperti itu. Rasa kebangsaan, persatuan dan kesatuan yang seharusnya ada pada pemuda kini perlahan mulai sirna. Oleh karena itu filter kebudayaan dari pemuda harus didampingi dengan kesadaran bahwa budaya Indonesia lebih menarik dibandingkan budaya luar. Selain itu perlu disadari pula bahwa tidak ada kebudayaan Indonesia yang merugikan sesama, baik dalam bidang kesenian, ritual keagamaan, perdagangan, ataupun kehidupan bermasyarakat.
Secara nyata bahwa dengan memperkenalkan budaya adalah member contoh nilai dan perlakuan budaya Indonesia yang baik, diperkenalkannya kesenian daerah dan kearifan lokal. Mencintai budaya pun dapat dilakukan melalui lagu daerah, sejarah lokal, serta cinta produk-produk lokal. Hal tersebut dapat memperkaya pemahaman pemuda dalam mengenali kebudayaan lokal.
Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keutuhan nilai-nilai luhur ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila sudah tepat dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, ancaman-ancaman yang membuat Pancasila kehilangan kesaktiannya harus sedini mungkin ditangkal, dan pemuda menjadi salah satu agen terpenting dalam upaya penangkalan ancaman-ancaman tersebut. Pemuda harus memiliki rasa cinta terhadap Pancasila yang tinggi.