PMII UNILA : Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh: Ilmu
Showing posts with label Ilmu. Show all posts
Showing posts with label Ilmu. Show all posts

18 Mar 2020

Yuk simak! Berikut adalah langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 versi Buletin Berdasi!


Logo Buletin Berdasi (Buletin PMII Rayon Pertanian)

Halo sobat berdasi! Bagaimana nih kabarnya? Semoga Allah memberikan kesehatan dan kekuatan berupa materil dan moril untuk kita semuanya, ya! Menanggapi tulisan saya pada Buletin Berdasi Edisi ke-1, membuat saya semakin mati kepo karena saya semakin tertarik untuk mencari tahu tentang wabah ini. Terus terang saja, media yang semakin gembor menyebarkan isu menyeramkan terkait COVID-19 ini tanpa adanya solusi membuat pemikiran radikal dan liberal saya semakin bertanya-tanya; Bagaimana sih cara mencegah penyebaran COVID-19? Bagaimana sih cara membunuh COVID-19 ini secara efisien? Nah, kepo kan? Maka dari itu, mari simak tulisan ini sampai selesai!

Setelah seharian surfing di internet, saya akhirnya menemukan beberapa hal yang menarik. Pada penelitian yang dilakukan oleh NIH (National Institutes of Health) telah melinai berapa lama virus COVID-19 dapat bertahan hidup pada berbagai permukaan berbeda yang ditemukan di rumah dan rumah sakit. Para ilmuwan menemukan virus corona baru (COVID-19) dapat bertahan hingga 4 jam pada tembaga, 24 jam pada kardus, dan hingga 3 hari pada plastik dan stainless steel. Maka dari itu dapat dikatakan bahwa COVID-19 ini sangat memungkinkan untuk terjadinya penularan melalui berbagai media, termasuk gagang pintu dan permukaan mana pun selama beberapa hari. Karena itu, pakar kesehatan sangat menganjurkan kita untuk selalu mencuci tangan secara teratur dengan sabun atau hand sanitizer.

Masih berasa belum cukup dengan itu, saya semakin mencari tahu lebih dalam bagaimana caranya membunuh “Si Kecil Mematikan” ini. Sebagai anak kos yang menjunjung tinggi nilai kebersihan, sejenak terlintas di dalam pikiran saya bahwa “Bagaimana jika saya terpapar karena saya membeli makanan dari luar yang sebenarnya sudah higenis namun karena banyaknya orang yang berlalu-lalang memicu terjadinya human error yang akhirnya malah menjadikan makanan tersebut mengandung mikroorganisme patogen ini? Lalu bagaimana cara mencegahnya?”.

Peneliti Mikrobiologi dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra menyatakan bahwa semakin tinggi suhu, maka semakin rendah pula ketahanan hidupnya (virus). Lalu Gunter Kampf selaku dokter di Rumah Sakit Universitas Greifswald mengatakan bahwa, “Suhu rendah dan kelembaban udara tinggi akan semakin meningkatkan umur mereka (virus).” Berdasarkan dari statement tersebut, saya mencari korelasi antara statement dari para ahli virologi maupun epidemiologi. Saya mengasumsikan bila COVID-19 dapat dimatikan dengan suhu panas karena dapat merusak lapisan lemaknya, maka dari itu seandainya kita membeli makanan jadi, kita harus memanaskannya terlebih dahulu sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Namun hal ini tidak dapat dibuktikan secara ilmiah yang kuat, menyiasati bahwa masih banyaknya perdebatan dari para ahli di penjuru dunia mengenai ketahanan COVID-19 ini pada suhu tertentu dan menyadari bahwa virus yang menyebabkan zoonosis sendiri dapat bermutasi sesuai dengan iklim dan lingkungan.

Setelah berjam-jam mata ini lelah karena menatap layar laptop, akhirnya saya menemukan beberapa solusi umum untuk pencegahan, yaitu:
1) Mencuci tangan dengan benar. Basuh telapak tangan hingga punggung tangan dan sela-sela jari setelah melakukan kontak dengan orang sakit atau setelah berpergian. Bila menggunakan hand sanitizer, lakukan dengan cara yang sama namun tunggu hingga 1 menit.
2) Menggunakan masker bedah (Surgical Mask) atau masker N95.
3) Menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan berprotein, buah-buahan, dan makanan yang sedikit lemak.
4) Menghindari kontak dengan hewan liar atau rutin memandikan hewan peliharaan anda.
5) Sering berolahraga.
6) Segera lapor diri atau cek kesehatan apabila terdapat gejala-gejala yang mencurigakan sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Nah, jadi bagaimana Sobat Berdasi? Semoga tulisan ini dapat meluaskan wawasan kita dan menjadi pemantik agar kita selalu mengikuti perkembangan berita terkini dan meningkatkan kewaspadaan kita akan virus ini. See ya later!

Founder Buletin Berdasi : Dicki Rachmansyah
Kader Rayon Pertanian


FYI : Comingsoon Buletin Berdasi edisi cetak siap di edarkan!

8 Dec 2016

Sikap Patuh Bung Tomo Terhadap Kiai Hasyim Asy’ari, Tolak Perjanjian Linggarjati

Ditulis oleh Yogi Prayogo

Berawal dari misi AFNEI yang ingin membebaskan tawanan perang akan tetapi justru ditunggangi oleh NICA, membuat rakyat Indonesia mengangkat senjata. Pada tanggal 13 oktober 1945 tepatnya di hotel jalan bali, medan. Salah satu pasukan NICA merampas lencana salah satu pemuda Indonesia dan menginjak nya. Hal ini mengundang kemarahan pemuda Indonesia yang berakibat pada pengerusakan dan penyerangan terhadap hotel yang banyak dihuni oleh pasaukan NICA.

Pada tanggal 1 desember 1945 pasukan inggris dan NICA melakukan pembersihan terhadap segala sesuatu yang mempunyai unsur Republik. Bahkan pada tanggal 24 maret 1946 terjadi pembakaran rumah penduduk yang bertujuan untuk menghalangi pasukan NICA yang hendak membuat markas.

Pada tanggal 10 Februari 1946 dalam kabinet Sjahrir I, Van Mook menginginkan negara persemakmuran yang nantinya Indonesia menjadi bagian dari belanda, akan tetapi pada kabinet Sjahrir II terdapat usulan yang bertentangan dengan Van Mook usulan nya adalah RI diakui sebagai negara berdaulat meliputi bekas Hindia belanda dan antara RI dan Belanda dibentuk Federasi. Maka dari itu dibuatlah suatu perundingan yang berisi rancangan persetujuan diberikan bentuk sebagai Perjanjian Indonesia Internasional dengan “preambule” dan pemerintah belanda mengakui kekuasaan de Facto republik atas pulau Jawa dan Sumatera

Berita tentang perundingan sampai ketelinga Kiai Hasyim akan sikap kompromi Sjahrir dengan sekutu yang membuat Kiai Hasyim bergegas menuju kantor NU Surabaya. Sesampainya di Surabaya sudah berkumpul tokoh dari berbagai kalangan seperti Bung Tomo, Wahid Hasyim, Mas Mansyur, Soedirman, Kahar Moezakkar, Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Syamsuri dan masih banyak lagi yang lain. “Bagaimana Kiai, Tuan Syahrir telah membuat keputusan sendiri?” tanya Bung Tomo kepada Kiai Hasyim yang hanya diam saja dan tidak memberi jawaban.

Bung Tomo melihat pemerintah tidak yakin dengan kekuatan sendiri yang memang kesalahan pertama ada di Bung Karno dan dianggap telah berkhianat terhadap hati nurani rakyat.
Tak lama kemudian Kiai hasyim mengakhiri pertemuan itu dengan kalimat yang mengejutkan. “Tampaknya kita sudah bersepakat untuk mempertahankan kemerdekaan republic ini dengan menempuh jalan sendiri-sendiri.” Itu saja yang diucapkan oleh Kiai Hasyim.

Pada pertengahan tahun 1946 digelar muktamar Masyumi yang bertempat disana Kiai Hasyim mengemukakan bahwasanya beliau mempertegas untuk mempertahankan republik dengan jalan sendiri. Tidak ada kompromi terhadap sekutu yang mencari kepentingan dengan menindas orang-orang pribumi. “Kedaulatan dan harga diri adalah milik kita bersama bukan hanya milik pemerintah.” Tutur Kiai Hasyim. Dalam kesempatan itu pula beliau menyampaikan amanat bahwa politik bagi umat islam sesungguhnya mempunyai 3 Tujuan, Yaitu: mewujudkan persamaan bagi setiap muslim, melayani kepentingan masyarakat, dan mewujudkan keadilan yang merata.

Kemudian tibalah hari-hari yang ditunggiu itu, perundingan Linggarjati pada tanggal 23 Maret 1947, setelah dua hari berunding akhirnya diambillah keputusan pada tanggal 25 Maret 1947. Hasil perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain berisi: 1. Belanda mengakui secara De Facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura, 2.Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949, 3. Pihal Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara RIS. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda.

Diluar sana, pada hari itu juga, hasil perjanjian yang sudah disepakati di Linggarjati dimaklumatkan, dan kembali mendapat kecaman dari berbagai pihak,Terutama Masyumi pimpinan Kiai Hasyim Asy’ari bahkan PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Mereka menilai perjanjian itu sebagai bukti lemahnya pemerintahan Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan negara. “Sontoloyo, tuan Syahrir sudah menjadi kaki tangan Belanda.” Umpat Bung Tomo. Dengan begini msih harus berjuang termasuk melawan bangsa sendiri. “Pemimpin-pemimpin kita ternyata pengecut semua!” teriak Bung Tomo.


Sebagai bentuk reaksi dari Masyumi dan sejumlah tokoh yang menolak perundingan Linggarjati itu, pada Februari dan Maret 1947 di Malang, SM Kartosuwiryo ditunjuk sebagai salah seorang dari lima anggota Masyumi dalam komite eksekutif untuk mengikuti sidang KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Sidang tersebut membahasa apakah Persetujuan Linggarjati yang telah diparaf oleh pemerintah Republik Indonesia dan Belanda itu dapat dibatalkan atau tidak. SM Kartosuwiryo dikawal oleh pejuang Hizbullah dan Pasukan Sabilillah karna dalam rapat tersebut diperkirakan akan ada dua kubu yaitu sayap sosialis  yang diwakili oleh Pesindo yang cenderung mendukung pemerintah dan sayap nasionalis islam yang diwakili oleh Masyumi dan PNI yang menolak perjanjian Linggarjati , Bung Tomo meminta kepada SM Kartoesuwiryo untuk mencegah pasukan agar tidak menembaki satuan-satuan Pesindo.

Sisi Politis dan Hukum Diangkatnya B.J. Habibie Menjadi Presiden

Ditulis oleh Lela Setianingsih

Sebagaimana layakanya tentara mundur dari medan perang, Soeharto meninggalkan ranjau-ranjau politik untuk mengamankan diri, keluarga, dan sangat mungkin kedinastiannya. Bagaimanapun kesinambungan kekuasaan  bak dinasti adalah bagian utama dari trilogi politik kekuasaan Soeharto. Trilogi kekuasaan soeharto itu adalah intensifikasi yaitu mengumpulkan kekayaan sebesar-besarnya (untuk ekstensifikasi dan kesinambungan kekuasaan). Ekstensifikasi yaitu  merangkul kelompok sebesar-besarnya (untuk intesifikasi dan mempertahankan kekuasaan). Dan kontinuitas ( untuk intensifikasi dan ekstensifikasi).

Ranjau politik pertama Soeharto mulai diletakkan dengan melimpahkan kekuasaaan kepada Habibie, bak raja tua menyerahkan tahta kepada putra mahkotanya. Hasilnya terlihat jelas dengan adanya reaksi pro kontra  berbagai pihak terhadap pelimpahan kekuasaan kepada Habibie sebagai presiden “Boneka” sebagai manifestasi kesinambungan kekuasaan Soeharto dari trilogi tersebut.

BJ Habibie  merupakan bagian atau kaki tangan dari rezim Soeharto. Maka naiknya Habibie sebagai presiden pun sama saja dengan bohong jika dibilang akan terwujud tuntutan reformasi total tersebut. Habibie merupakan bagian dari apa yang harus dibongkar dan dibuang agar bisa dibangun suatu pemerintahan yang bersih, berwibawa, demokratis, adil dan bijaksana. Bukan sekedar basa-basi! Bahkan Habibibi sebagai presiden memang merupakan bagian dari skenario dan antisipasi yang telah disusun rezim Soeharto demi menyalamatkan dirinya dan keluarganya dari tuntutan rakyat untuk mengadili mereka.

Rezim Soeharto telah melihat jauh kedepan dengan menempatkan orang-orang di pucuk pemerintahan yang pro atau sepaham dengan mereka. Rezim soeharto menyadari bahwa apa yang mereka lakukan selama 32 tahun berkuasa sudah banyak menyengsarakan rakayat. Rakyat yang akhirnya berontak akibat tekanan krisis Ekonomi yang berkepanjangan yang juga merupakan buah dari perilaku mereka itu tidak hanya menuntut  Soeharto turun, tetapi mempunyai keinginan untuk mengadili Soeharto dan keluarganya berikut Konco-konco mereka. Untuk itu rezim mempersiapkan “putra mahkota” yang akan menggantikan Soeharto sebagai presiden sekaligus tetap bisa melindungi mereka.

Habibie yang sudah 20 tahun lebih dirangkul Soeharto merupakan Figur yang cocok untuk itu. Sayangnya figur itu tidak cocok bagi rakyat indinesia secara keseluruhan.  Karena  perilaku Habibie yang tidak jauh berbeda dengan keluarga Cendana.

Naiknya Habibie menjadi presiden menggatikan presiden Soeharto menjadi polemik di kalangan ahli hukum. Sebagian ahli menilai hal itu konstitusional, namun ada juga yang berpendapat Inkonstitusional. Sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda, diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie menjadi presiden konstitusional berpegang pada pasal 8 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bila presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis waktunya”.Tetapi mereka yang menyatakan  bahwa naiknya Habibie sebagai presiden yang Inkonstitusional berpegang pada ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “ sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah dan janji di depan MPR dan DPR”.

Sementara Habibie tidak melakukan hal itu, dan Ia hanya mengucapkan sumpah dan janji di depan Mahkamah Agung dan personil MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan. Apabila dilihat dari segi hukum materiil, maka naiknya Habibie menjadi presiden adalah sah dan konstitusional. Namun secara hukum formal hal itu tidak konstitusional, sebab perbuatan hukum yang sangat penting yaitu pelimpahan wewenang atau kekuasaan dari Soeharto kepada Habibie harus melalui cara resmi yang konstitusional. Jika tidak maka perbuatan hukum itu menjadi sah.

Pada saat itu memang DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, karena gedung DPR/MPR di duduki oleh ribuan mahasiswa dan para cendikiawan. Dengan demikian hal itu harus dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dan hal itu harus dinyatakan sendiri oleh DPR.

Pemerintahan B.J Habibie tumbang dalam sidang umum 1999. Belum dua tahun masa jabatannya menjadi presiden, Timor-Timur  terlepas dari Indonesia. Di tengah-tengah upaya pemerintahan Habibie memenuhi tuntutan Reformasi, pemerintah Habibie dituduh melakukan tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan MPR mengenai masalah Timor-Timur. Pemerintah dianggap tidak  berkonsultasi terlebih dahulu dengan MPR/DPR sebelum menawarkan opsi kedua kepada masyarakat Timor-Timur.

Opsi pertama yaitu Otonomi luas bagi Timor-Timur. opsi kedua yaitu kemerdekaan bagi Timor-Timur , akhirnya pada tanggal 30 Agustus 1999 pelaksanaan penentuan pendapat  di Timor-Timur berlangsung aman dan dimenangkan oleh Pro kemerdekaan yang berarti Timor-Timur  lepas dari wilayah NKRI.

5 Dec 2016

Analisa Pengangkatan RA Kartini Sebagai Pahlawan Nasional Secara Cepat Oleh Ir Soekarno

Pengkatan RA Kartini sebagai pahlawan nasional tertuang dalam keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, pada tanggal 2 Mei 1964, serta Ir Soekarno menetapkan hari lahir RA Kartini pada tanggal 21 April di peringati sebagai Hari Kartini.

Kisah RA Kartini yang berjuang melalui pemikiran-pemikiran beliau tentang emansipasi wanita melawan budaya kolot Jawa. Ini di karenakan pada saat itu perempuan Jawa di pingit untuk tidak di perbolehkan keluar dari rumah dan tidak di perbolehkan untuk mengenyam pendidikan. Pada masa pemerintahan Soekarno lebih melihat dari aspek perjuangan intelektual yang di lakukan secara konsisten, serius dan sungguh-sungguh yang menjadi alasan Ir Soekarno mengangkat RA Kartini sebagai pahlawan nassional pada saat itu.

Namun hal tersebut tidak memungkiri dari adanya kepentingan di dalam penggakatan RA Kartini. Hal ini di latarbelakangi dari silsilah keluarga RA Kartini yang merupakan keturunan dari Priayi atau kelas bangsawan di Jawa. Apabila dalam keturunan priayi merupakan sebuah keharusan untuk menjalani proses pingitan sebelum akhirnya dipinang oleh sesama bangsawan K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat yang merupakan seorang Bupati beristri tiga di daerah Rembang. Buah dari pernikahan RA Kartini dengan K.R.M Adipati tidak serta merta menghentikan langkah RA Kartini untuk berjuang dalam memperoleh hak-hak bagi kaum wanita yaitu seperti pendidikan, serta kebebasan yang sampai saat ini menginspirasi bagi generasi setelahnya.

Dalam menceritakan bagaimana kehidupan wanita Jawa pada saat itu RA Kartini menulis surat yang beliau kirimkan kepada sahabatnya di Belanda, ini di karenakan dulu kartini pernah di sekolahkan oleh keluarganya selama 10 tahun di Belanda hal ini pula yang menyebabkan RA Kartini dapat menceritakan hal-hal yang menjadi keluh kesahnya kepada sahabatnya yang berada di Belanda. Dari kumpulan surat-surat RA Kartini tersebutlah yang pada akhirnya di terbitkan dalam bentuk sebuah buku yang telah di terjemah kan oleh Balai Pustaka pasca semeninggalnya RA Kartini yang berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang" yang mana dalam menegaskan penokohan RA Kartini oleh Abendanoen seorang Belanda. Ini yang merupak sebuah ironi bahwa orang yang mengangkat nama Kartini sebagai Pahlawan Nasional Indonesia adalah Belanda Kolonial dan tidak menyangkal ada kepentingan politik dalam "pengangkatan" RA Kartini sebagai sebuah lambang emansipasi wanita versi Abendanoen.

Pihak Belanda ingin mencari seorang sosok wanita pribumi yang cerdas dalam pemikiran serta pandai dalam sistem imperalisme yang dikukuhkan oleh Belanda Kolonial di Indonesia. Belanda membutuhkan "Maskot". Dalam hal ini Belanda secara politik giat mempromosikan RA Kartini di dunia internasional dan menjadi kebanggaan milik "bersama". Hal tersebut merupakan stategi Belanda dalam mengalihkan perhatian para generasi muda Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan untuk bangsanya, sebagai politik adu domba khas Belanda Kolonial.

Sosok RA Kartini yang dibangun tidak serta merta menjadi sosok pro kolonial. Namun sosok RA Kartini ini dimunculkan sebagai seseorang Kartini yang hanya perduli dengan pendidikan, dan pendidikan dalam konteks ini hanya sebagai politik etis kolonial yang mengedepankan gagasan politik asosiasi (kerjasama erat nan mesra antara rakyat terjajah dan penjajahnya) sosok RA Kartini di sini juga merupakan sebagai korban politik kolonial.

Pada saat jaman orde baru sosok Kartini ini di kembalikan lagi sebagai sebagai seorang wanita yang memiliki tugas hanya di dapur dan hanya untuk mengurus masalah domestik rumah saja. Saat itu posisi wanita dalam masyarakatpun adalah yang harus diatur dan harus sesuai dengan Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang mana hal ini merupakan sebuah alat kontrol pada masa pemerintahan orde baru terhadap gerakan kaum wanita untuk kembali ke "kandang". Pasca reformasi Kartini "kembali" keluar ke ranah publik, emansipasi wanita kembali dielu-elukan. Kartini buatan Abendoen kembali mendapatkan tempat bahkan menguat. Wanita masa kini bahkan bisa masuk dalam kancah perpolitikan, atau bahkan bersaing merebutkan kekuasaan. Ini merupakan sebuah bukti pengaruh yang sangat besar dari seorang RA Kartini, yang menjadi maskot kekuatan wanita yang tidak mau dikekang dan merupakan sebagai seorang sosok wanita yang bebas berkarya.

Oleh Yeni Cahyati
Anggota PMII Rayon FKIP Komisariat Unila

1 Dec 2016

Kiai Mbeling Emha Ainun Nadjib

Oleh Siti Makrifah Rayon Fisip Unila

Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun (lahir di Jombang, Jawa Timur, 27 Mei 1953 )adalah seorang tokoh intelektual berkebangsaan Indonesia yang mengusung napas Islami. Menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto, Cak Nun merupakan salah satu tokoh yang diundang ke Istana Merdeka untuk dimintakan nasihatnya yang kemudian kalimatnya diadopsi oleh Soeharto berbunyi "Ora dadi presiden ora patheken". Emha juga dikenal sebagai seniman, budayawan, penyair, dan pemikir yang menularkan gagasannya melalui buku-buku yang ditulisnya.
Cara dakwah Cak Nun hampir mirip dengan dakwah yang dilakukan Sunan Kalijaga. Satu-satunya Wali yang mengerti bahwa dakwah harusnya digarap secara kultural dan strategi ke-Jawa-an, karena wilayah dakwahnya ada di Jawa. Begitu juga Cak Nun dalam dakwahnya yang berpartner dengan kelompok musik Kyai Kanjeng pimpinan Nevi Budianto. Kajian-kajian islami yang diselenggarakan oleh Cak Nun yaitu Jamaah Maiyah Kenduri Cinta, Mocopat Syafaat Yogyakarta, Padhangmbulan Jombang, Gambang Syafaat Semarang, Bangbang Wetan Surabaya, Paparandang Ate Mandar, Maiyah Baradah Sidoarjo, Obro Ilahi Malang, Hongkong dan Bali, Juguran Syafaat Banyumas Raya, dan Maneges Qudroh Magelang.

Dalam pertemuan-pertemuan sosial itu ia melakukan berbagai dekonstruksi pemahaman atas nilai-nilai, pola-pola komunikasi, metode perhubungan kultural, pendidikan cara berpikir, serta pengupayaan solusi-solusi masalah masyarakat. Cak Nun dan Kiai Kanjeng juga bertandang sebagai duta budaya, yang menyajikan Islam dan memperkenalkan bangsa Indonesia dalam cara yang unik. Kombinasi kekuatan intelektual, khasanah kultural dan wawasan rohani disuguh dalam dialog-dialog yang tergelar, serta diusung melalui irama yang dimainkan Gamelan Kiai Kanjeng. Tercatat lebih dari 3600 pergelaran hingga saat ini. Berkeliling dari kampung- kampung pelosok, desa-desa berkembang hingga kota-kota yang sibuk di antero nusantara.

Cak Nun yang mempopulerkan syair Lir-ilr karya ulama Wali Songo itu juga mewanti-wanti agar setiap manusia tidak gampang memvonis bahwa seseorang itu kafir atau syirik karena yang bersangkutan tanding dengan persoalan kebudayaan. Karena, iman itu dihati. Ideologi yang ramah dan menempatkan manusia setara satu sama lain inilah yang diadopsi Ainun untuk secara simbolis mengajak kita kembali ke kesetaraan yang adil dan beradab yang merupakan ajaran agama maupun ajaran politik kita.beragam jenis buku-buku Emha yang pernah diterbitkan, kini dicetak ulang dan masuk dalam jajaran buku laris Indonesia. Tiga penerbit besar semodel Kompas, Mizan dan Bentang Pustaka beberapa tahun terakhir kembali mencetak ulang buku-buku Emha. sudah tak terhitung dari buku-buku Emha yang dijadikan bahan skripsi oleh mahasiswa di tanah air. Salah satu buku yang sangar terkenal adalah buku yang berjudul Negeri Yang Malang.

Cak nun adalah seorang tokoh yang tidak mau mengidentitaskan dirinya. Banyak hal yang membuat ia memutuskan untuk tidak terlalu sering tampil di media massa. Terutama media massa nasional. Penyebabnya adalah kekecewaan Cak Nun terhadap fungsi sebagian besar media massa yang dianggap sudah terlalu jauh masuk ke ranah kepentingan materialistik hingga cenderung membodohi masyarakat. Beberapa alsan Cak Nun tidak mau mengidentitaskan diri diantaranya adalah tentang makna nasionalisme itu tidak harus meliputi seluruh NKRI. Ada sebuah landasan yang dijadikan pemikiran cak nun tentang identitas diri yaitu pada surah Surah albaqarah : 148 Yang artinya :

“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Kalimat walikulliwijhatun adalah bentok personalitas sedangkan kalimat yang muncul selanjutnya, fastabiqu-l- khoirot itulah identitasnya, bukan namanya, buakn bendanya yang penting, tetapi perbuatan baiklah yang paling primer untuk menguatkan personalitas. Islam merupakan hal rohani bukan jasmani. Pada zaman nabi adam tidak kenal kata islam, bahkan nabi-nabi sebelum rasulullah tidak semuanya melaksanakan rukun islam, maka identitas manusia itu bukan siapa dia dalam menjalankan peran dikehidupannya, tetapi apa yang dia lakukan, sehingga rumusan pada ayat tersebut Allah swt. Meneguhkan bahwa output terbaik dari keberagaman segala makhluk-Nya adalah identitas(fastabiqul khoirot). Dan yang paling penting dan melekat dihati cak nun adalah Nasihat ibu nya Chalimah “Hidup itu kan sederhana, nak. Pokoknya kamu itu berbuat baik, terserah dimana, sama siapa, dengan siapapun, dan dimanapun”.

Pemikiran cak nun ini mengingatkan kepada salah satu kalimat yang diucapkan oleh Abdurrahman Wahid yaitu “ tidak penting apapun agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah Tanya apa agamamu”.

30 Nov 2016

Analisis Tulisan Sahabat Mahbub Junaidi



Ditulis oleh Riyan Agung Pambudi

Mahbub Junaidi, sosok kelahiran Jakarta, 27 juli 1933 ini gemar menulis sejak duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan iya pernah ber statemen “ aku akan menulis dan tetap menulis hingga aku tak mampu menulis lagi”. Beliau adalah ketua umum pertama Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) yang sengaja didirikan untuk menjawab rasa kegelisahan para pemuda dan mahasiswa pada waktu itu.

Di pilihnya sahabat mahbub junaidi sebagai ketua umum bukan berarti tanpa pertimbangan yang matang, bilau di pilih karna memang beliaulah sosok yang pantas dan berkompeten untuk mengurusi PMII pada waktu itu. Beliau belajar berorganisasi sejak duduk di bangku sekolah, dan tulisan-tulian beliau sudah tidak asing lagi beredar di kalangan masyarakat.

Melalui majalah tempo tulisan-tulisan beliau tersebar luas di seluruh penjuru nusantara dan dapat di nikmati oleh semua kalangan, salah satu penikmat tulisanya adalah bapak proklamator kita yaitu Ir.soekarno dan sekaligus presiden pertama Indonesia. Melalui tulisanya inilah sahabat mahbub di kenal akrab dengan Ir.soekarano, namun demikian sahabat mahbub tetap menulis dengan subyektif  dalammengkritisi kepemerintahan di era Ir.soekarno dan menyelipkan humor-humor di setiap tulisanya.

Sahabat mahbub junaidi memang di kenal aktif dalam mengritisi sistem pemerintahan dan kebijakan-kebijakan yang di kluarkan oleh pemerintah, dengan tulisanya yang khas itu saya mencoba mengambil salah satu karangan beliau yang di rilis oleh KOMPAS pada tanggal 18 mart 1981 yang berjudul “Buku Petunjuk ”Pendidikan Politik Sejak Dini kita menemukan kritik yang menarik sekaligus jenaka. Begini tulisnya “Apabila seorang anak sudah duduk di kelas 5 Sekolah Dasar, paling lambat di kelas 6, ajaklah dia ke Kebun Binatang. Begitu menginjak pintu gerbang segera bisikkan di kupingnya, “Kamu tidak mau dijebloskan ke dalam kandang seperti makhluk-makhluk itu, bukan?” Nah, jadilah kamu manusia yang paham politik. Manusia yang tidak berpolitik itu namanya binatang, dan binatang yang berpolitik itu namanya manusia.”

Berangkat dari salah satu tulisan beliau ini ada beberapa point yang kita dapat yakni POLITIK, BINATANG, dan MANUSIA. Dan kenapa tulisan ini di tulis pada tahun 1981 ? menurut sumber yang saya dapatkan, kondisi politik di indonesia dalam kondisi yang memprihatinkan. Banyaknya Kolusi,Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di era kepemimpinan Ir.soeharto juga menjadi salahsatu faktor runtuhnya beliau di kursi kepemimpinan indonesia.

perekonomian di indonesia semakin merosot karna banyaknya kepentingan politik luar negri maupun dalam negri sehingga mengakibatkan banyaknya para kalangan elit politik di indonesia yang hanya memperkaya diri sendiri sehingga KKN semakin marak bahkan sulit di bedakan antara manusia dan binatang itu sendiri.

Dan inilah mahbub junaidi dengan kritikanya yang tajam dan subjektif tetapi tidak menghilangkan karakteristik tulisanya yang humoris.


Analisis Ekonomi Politik Indonesia Pasca Kemerdekaan Hingga Reformasi

PMII-Pertemuan ke lima Komunitas Tidak Bodoh (KTB) membahas tentang ekonomi politik Indonesia pasca kemerdekaan sampai dengan 1998 (29/11/16). Perlunya kita memaknai slogan yang dikatakan oleh presiden soekarno yaitu jangan sekali-kali melupakan sejarah yang disingkat “jasmerah”. Sejarah menyimpan keberadaan jati diri rakyat Indonesia, Indonesia akan hancur apabila jati dirinya dihancurkan.

Ekonomi Politik Pada Masa Presiden Soekarno
Pada saat itu negara memasuki babak baru dalam menata masa depan bangsa, dan baru berdaulat. Ekonomi yang terpuruk karna mengingat pada saat itu berlangsung perang dunia ke-2, dimana 2 blok besar sedang bertarung sehingga diberlakukannya politik bebas aktif. Dua raksasa besar itu adalah pihak komunis dan kapitalis.     

Awal mula mengapa dahulu Indonesia menganut demokrasi liberal karna perekonomian Indonesia belum stabil sehingga memberikan ruang gerak bagi importer untuk mengembangkan usahanya di Indonesia. Setelah muncul perusahaan-perusahaan swasta barulah Indonesia memberlakukan demokrasi terpimpin dengan tujuan pasar bebas tetap terkontrol, sehingga perekonomian dikendalikan oleh negara yang nantinya menjadikan perekonomian Indonesia menjadi stabil.

Indonesia menjadi mandiri dengan adanya demokrasi terpimpin. Tolak ukur ekonomi bangsa pada tahun 1950 sampai 1966 perkembangannya signifikan. Indonesia pada saat itu memiliki mata uang Jepang, mata uang Belanda dan Javasche yang kemudian menjadi bang Indonesia sehingga terbitlah ORI yaitu Oeang Repoeblik Indonesia.

Berbicara bentuk nyata politik luar negeri yang soekarno bangun diantaranya adalah Konfrensi Asia Afrika, hubungan baik dengan Pakistan dan Unisoviet, menjadi bukti bagaimana soekarno dapat menjalin kerjasama dengan negara-negara yang sama rasa yang katanya negara berkembang, yang sebenarnya istilah berkembang digunakan untuk membentuk sekte-sekte, seperti seolah-olah Indonesia berada dibawah jepang.

Ketika India hendak menyerang Pakistan, Indonesia mengirimkan kapal selamnya untuk membantu Pakistan, yang mana pada saat itu hanya Indonesia dan Unisoviet yang mempunyainya bahkan Amerika belum mempunyainya. Hal tersebut membuktikan betapa hebatnya politik luar negeri Soekarno, maka tidak berlebihan apabila Soekarno  dikatakan pahlawan asia.

Karna kuatnya politik luar negeri yang dibangun Soekarno sangat sulit untuk dihancurkan. Maka dibuatlah propaganda politik dalam negeri, membikin Indonesia carut marut dengan dibuatnya skenario G30 S PKI. Tuduhan terbunuhnya jenderal-jenderal besar bangsa saat  itu kepada komunis. Kenapa hal tersebut dilakukan? Tujuannya adalah untuk melengserkan presiden Soekarno dengan alasan  bahwa beliau dekat dengan komunis. Padahal tidak ada bukti bahwa pelakunya adalah komunis, bahkan masih diragukan apakah ada jenderal-jenderal yang dibunuh saat itu.

Ekonomi Politik Pada Masa Soeharto
Pada masa Tirani (Orba) kembali kepada demokrasi liberal dimana soeharto pada saat itu diduga sebagai agen CIA sebagai utusannya memimpin Indonesia selama 32 tahun. Oleh sebab itu Indonesia sangat mesra dengan barat berbeda dengan Soekarno yang dekat dengan timur.

Zaman tirani membuka peluang ekonomi makro yang berujung pada kapitalis dan erat dengan KKN dengan embel-embel bantuan atau pinjaman sehingga dana yang digunakan semua berasal dari barat yang berdampak pada eksploitasi Sumber Daya Alam. Bangunan-bangunan di Indonesia masih banyak peninggalan kepemimpinan soeharto hanya saja sedikit dibenah yang diperoleh dari hutang luar negeri.

HPH (Hak Pengusahaan Hutan) sebagai dalih eksploitasi sumber daya alam adalah suatu bukti kekejian Soeharto pada saat itu, menganut paham Kapitalis yang tidak ada puasnya meletakkan cakarnya dibumi Indonesia.

Pada zaman rezim Soeharto tidak diberikan paham politik, karna dengan menghancurkan politik suatu bangsa maka ekonominya pun akan hancur. Namun berjalannya tahun sampai 1998 Soeharto tak lagi bisa diperas lagi susunya oleh Amerika maka Ia pun dijatuhkan dengan propaganda dalam negeri yaitu amukan para mahasiswa menuntut turunnya Soeharto. Semua itu didalangi oleh pihak Amerika jika memang mahasiswa pada saat itu bertujuan untuk menjatuhkan Soeharto, lalu mana rumusannya untuk Indonesia kedepannya, KKN sampai sekarang masih menggrogoti bangsa Indonesia.

Setelah jatuhnya Soeharto dibuatlah boneka Habibie akan tetapi rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi hingga tidak berlangsung lama masa kepemimpinan Habibie. Tidak ada yang bisa menyelamatkan Indonesia pada saat itu selain Nahdlatul Ulama. Maka dari itu Soeharto berkunjung ke PBNU hingga naiklah Gusdur sebagai presiden.

Selama 350 tahun Indonesia dibumi hanguskan dan selama 32 tahun dihilangkan sejarah kita, dengan tujuan utaman menjajajah Indonesia melalui eksploitasi SDA. Maka dari itu mengapa janganlah hanya kita hapal “Jas Merah “ sebagai slogan soekarno akan tetapi haruslah kita maknai lebih dalam lagi akan penting nya sejarah itu menyangkut jati diri bangsa Indonesia. Agar kita tidak mudah terprovokasi oleh kaum-kaum yang tidak menyukai Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. NKRI Harga Mati.

Penulis: Yogi Prayogo


            

28 Nov 2016

Mengenal Sosok Hebat Bung Tomo, Sang Orator Arek-Arek Surabaya


Hari pahlawan tidak lengkap jika belum ada pahlawan nasionalnya. Pahlawan nasional ini datangnya dari kota Surabaya dimana pada tanggal 10 November 1945 terjadi perang besar-besaran di kota tersebut. Para pejuang berhasil mengalahkan sekutu berkat adanya semangat dari sang orator. Siapa sih yang jadi orator pada waktu itu? Simak yuk profil sang orator selengkapnya di bawah ini.

Sempat Putus Sekolah
Nama orator yang berhasil membakar semangat para pejuang di Surabaya itu siapa lagi kalau bukan Bung Tomo. Pemilik nama asli Sutomo ini lahir pada tanggal 3 Oktober 1920 di Surabaya, tepatnya di kampung Blauran. Ayahnya seorang kepala keluarga dari kelas menengah ke atas bernama Kartawan Tjiptowidjojo. Ibunya merupakan seorang ibu rumah tangga berdarah campuran Madura, Sunda dan Batak.

Masa muda Sutomo dikelilingi dengan keluarga yang jujur dan penuh semangat. Beliau bersekolah di MULO pada usia 12 tahun namun terpaksa putus karena adanya dampak depresi yang melanda dunia saat itu. Lalu, pada usia 17 tahun, beliau jadi terkenal karena di usianya yang masih sangat muda itu, beliau sudah berhasil mencapai peringkat Pandu Garuda. Peringkat itu gelar untuk orang terkenal Hindia Belanda, dimana peringkat ini hanya didapatkan oleh 3 pemuda Indonesia, salah satunya Bung Tomo.

Bakar Semangat Para Pejuang Surabaya
Pada tahun 1944, beliau bergabung dengan Gerakan Rakyat Baru yang disponsori Jepang karena beliau pernah menjadi seorang jurnalis yang sukses. Saat kembalinya tentara Inggris dan Belanda untuk melucuti senjata pasukan Jepang, terjadilah perjanjian yang membuat rakyat Indonesia marah, terutama yang ada di Surabaya.

Pertempuran terjadi sejak pukul 6 pagi tanggal 10 November 1945 yang berpusat ditengah kota Surabaya. Di sana, tentara Inggris dipersenjatai dengan senjata api, meriam, tank dan pesawat tempur. Sedangkan rakyat Surabaya hanya bersenjatakan bambu runcing. Disana, Bung Tomo dengan semangat yang membara memberikan orasi yang penuh dengan api semangat. Terbakarlah para pejuang untuk memerangi sekutu. Lalu, pertempuran itu menewaskan jendral A.W.S Mallaby dari Inggris.

Gagal di dunia politik
Setelah kemerdekaan, Sutomo sempat terjun di dalam dunia politik pada tahun 1950. Lalu, beliau merasa kurang nyaman dan beliau menghilang sejenak. Lalu pada masa Orde Baru 11 April 1978, beliau kembali berbicara keras untuk pemerintahan Soekarno. Beliau dijebloskan ke penjara dan setahun kemudian beliau dibebaskan.

Sutomo yang dari kecil sudah dididik oleh keluarga yang berpendidikan dan beriman, beliau pun melakukan ibadah haji. Malang tak dapat dihindari, beliau meninggal di Padang Arafah, Arab Saudi pada tanggal 7 Oktober 1981. Jenazahnya dibawa pulang ke Indonesia lalu dimakamkan di pemakaman umum di jalan Ngagel, Surabaya.
Meskipun bagi kebanyakan orang kurang familiar dengan nama ini, Bung Tomo telah mendarah daging dalam semangat perjuangan dan kemerdekaan arek-arek Suroboyo.

24 Nov 2016

Personal Branding Menjadi Kader PMII

 Penulis : Erzal Syahreza Aswir

Personal Brand merupakan sebuah proses pencitraan diri, penanaman “brand” seolah merek suatu produk yang akan dipasarkan. Brand yang dimaksudkan adalah bagaimana seseorang menjual dirinya didepan khalayak agar dapat menjadi pusat perhatian. Menurut Montoya, 2006, personal brand adalah sebuah seni dalam menarik dan memelihara lebih banyak orang disekitar dengan cara membentuk persepsi publik secara aktif.

Bagi PMII, penanaman personal brand tentunya sangat penting mengingat PMII merupakan organisasi kaderisasi. Sebagai organisasi kaderisasi, personal brand pada kader PMII sangat dibutuhkan untuk memikat mahasiswa untuk tergabung dalam PMII. Personal brand ini nantinya akan dijadikan sebagai sebuah ikon di PMII, seperti layaknya penokohan. Ketika hal ini sudah dapat terlaksana, maka kader yang memiliki personal brand yang baik bisa dijadikan sebagai media advertising PMII.

Tidak hanya beberapa kader yang harus memiliki personal brand, tetapi semua kader PMII harus memiliki personal brand yang baik. Seperti kita ketahui sebelumnya, bahwa personal brand merupakan pembangunan citra diri yang positif agar dapat menarik orang disekitar kita. Oleh karenanya, ketika semua kader PMII memiliki personal brand yang baik, maka proses perekrutan di PMII akan lebih mudah.

Namun beberapa permasalahan saat ini yaitu minimnya personal brand yang ada pada kader PMII. Beberapa permasalahan tersebut bukan tanpa alasan, tetapi karena mayoritas kader belum paham akan personal brand itu sendiri. Ada tiga aspek penting yang harus diketahui dalam personal brand, yaitu diri sendiri, janji, dan hubungan (Montoya & Vandehey, 2008).

Diri Sendiri
Personal brand merupakan gambaran tentang diri sendiri, gambaran mengenai apa yang orang lain fikirkan tentang kita. Misal ketika mengenal Rian Agung Pambudi adalah orang yang jarang berbicara ketika tidak penting. Rian Agung Pambudi akan berbicara ketika membahas permasalahan yang penting, dan ia bisa menjadi solution maker atas pembahasan permasalahan yang penting. Maka personal brand yang ada pada Rian Agung Pambudi yaitu bahwa ia adalah seorang yang pendiam. Pendiam dengan sesuatu yang tidak begitu urgen, dan ketika ia berbicara maka ia berbicara yang solutif.

Ada dua target untuk membentuk personal brand pada diri sendiri, yaitu mengenai sifat dan keahlian khusus. Berdasarkan contoh diatas maka bisa kita simpulkan bahwa sosok Rian Agung Pambudi merupakan orang yang memiliki sifat pendiam, dan keahlian khususnya adalah bisa menjadi solution maker atas permasalahan – permasalahan urgen.

Janji
Citra diri yang kita bangun harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat umum atau orang disekitar kita yang tercakup dalam personal brand milik kita. Personal brand adalah sebuah janji, ketika kita sudah menawarkan kepada masyarakat bahwa kita adalah sosok yang solutif, maka jangan sampai kita menghianati janji kita sebagai seorang yang solutif tersebut, meskipun pada dasarnya tidak ada perjanjian hitam diatas putih.

Hubungan

Personal brand yang baik akan menciptakan hubungan yang baik. Hubungan tersebut harus kita rawat dengan baik agar branding yang ada pada diri kita bisa konsisten, dan ini berkaitan dengan “janji” kita kepada masyarakat akan personal brand kita.

Sebagai kader PMII, penerapan dan pembentukan personal brand sangat penting penting. Kader PMII harus mampu memilih branding yang sesuai dengan dirinya, tentunya branding ini harus bersifat positif.  Pembentukan personal brand memiliki konsep yang sama dengan pemasaran suatu produk. Ibaratkan kader PMII adalah produk pemasaran, maka brand yang kita ciptakan harus baik agar konsumen -- dalam hal ini adalah mahasiswa – bisa tertarik dengan PMII dan bisa bergabung dengan organisasi tersebut.
Personal brand merupakan persepsi yang tertanam dalam diri orang lain terhadap kita, maka yang menjadi fokus utama adalah bagaimana orang lain memandang kita pada sisi positif, atau pada sisi branding yang kita tawarkan, dan hal itulah yang menjadi modal kita dalam pengkaderan di PMII agar mereka bisa tertarik dengan kita.

Ketika sudah banyak kader PMII yang paham dengan jelas akan personal brand, maka masalah perekrutan anggota saya rasa bukan menjadi permasalahan yang utama, karena dengan personal brand yang baik maka orang lain akan tertarik dengan kita dan akan menjadikan kita sebagai tokoh idolanya. Hal ini akan sangat memudahkan kita untuk menjaring mahasiswa untuk bisa bergabung dengan PMII.

Khasanah Pondok Pesantren

Penulis : Erzal Syahreza Aswir

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sudah ada dari sebelum zaman kemerdekaan. Kehadirannya di bumi Nusantara sebagai wadah mencerdaskan masyarakat Indonesia dalam perspektif agama dan juga nasionalisme. Semangat institusi pendidikan pondok pesantren ini sampai saat ini masih terasa meskipun pendidikan formal sudah banyak didirikan. Pada awal berdirinya, kegiatan pondok pesantren masih sangat sederhana. Berawal dari kegiatan-kegiatan di masjid yang kemudian santri-santrinya didirikan sebuah pondok untuk tempat tinggal.

Dasar konstitusional pendidikan pesantren adalah pasal 26 ayat 1 bab 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 1 disebutkan bahwa “Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penanambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”. (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kaledra, Jakarta: 2003, hlm. 19)

Lembaga pendidikan yang sangat indigenous Nusantara ini memiliki banyak peranan dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Setidaknya ada tiga peran pondok pesantren, yaitu sebagai lembaga dakwah, lembaga pendidikan Islam, dan lembaga pengembangan masyarakat. Seiring berkembangnya zaman, pondok pesantren bermetamorfosis menjadi agen perubahan (Agent of Change) dan juga agen pengembangan masyarakat. Namun meskipun dengan perubahan yang sedemikian itu, institusi ini tidak meninggalkan tujuan utamanya, yaitu sebagai tafaqquh fid-din atau tempat mempelajari ilmu agama.

Pesantren sudah banyak memberikan bukti nyata terhadap perkembangan zaman, bahkan terhadap kemerdekaan Indonesia. Seperti kita ketahui dalam sejarah bangsa ini bahwa Laskar Hisbullah merupakan kaum santri yang rela mengorbankan nyawanya untuk melawan penjajahan dari bangsa asing. Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari sebagai kiai dalam salah satu pondok pesantren di Jawa Timur pun pernah berfatwa bahwa membela tanah air itu hukumnya wajib bagi setiap warga negaranya. Hubbul Wathon Minal Iman, artinya cinta tanah air merupakan sebagian dari iman.

Belum diketahui jelas pada tahun berapa pondok pesantren menjadi pusat belajar agama di Indonesia. Alwi Shihab menegaskan bahwa Syaikh Maulana Malik Ibrahim adalah orang yang pertama kali mendirikan pesantren sebagai tempat mendidik dan menggembleng para santri dalam memahami agama. Agama Islam diperkirakan menyebar ke seluruh Indonesia pada abad ke-15, tetapi diperkirakan sudah ada di Indonesia sejak abad ke-8 melalui pedagang Arab. Sampai pada abad ke-16, Agama Islam sudah menyebar ke seluruh Indonesia dan menjadi agama terbesar di Republik ini. Persebaran Agama Islam di Indonesia salah satunya melalui dakwah-dakwah yang dilakukan kiai di Pondok Pesantren.

Saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa ada dua kubu lembaga pendidikan dengan corak dan ciri khasnya tersendiri, yaitu pendidikan umum dan pendidikan pondok pesantren. Secara eksistensi, pendidikan umum lebih unggul dari pondok pesantren lantaran pendidikan umum mendapat legalitas yang jelas dari pemerintah, sedangkan pondok pesantren terkadang hanya mendapat legalitas dari institusi keagamaan saja.

Jika dibandingkan tentu secara usia pondok pesantren lebih tua daripada pendidikan umum. Pondok pesantren lahir jauh sebelum kemerdekaan, bahkan sebelum penjajahan. Sedangkan pendidikan umum mulai lahir pada zaman penjajahan Belanda. Produk pendidikan yang sengaja dibuat oleh Belanda sebagai politik balas budi dari Van De venter atas jerih payah Bangsa Indonesia melayani Bangsa Belanda. Bukan tanpa sebab Belanda melakukan politik balas budi ini, ada maksud terselubung yaitu agar sumber daya manusia di Indonesia memadahi untuk dipekerjakan oleh Belanda. Ini berarti bahwa pendidikan ciptaan kolonial Belanda ini untuk menghasilkan para pekerja saja, bukan untuk menghasilkan pemimpin yang visioner.

Output  institusi pendidikan ini sampai sekarang masih terasa ketika banyak lulusan SMA atau perguruan tinggi yang orientasinya hanya menjadi pegawai perusahaan atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun tidak semuanya beranggapan seperti itu, tetapi kebanyakan realita mengatakan bahwa lulusan pendidikan formal hanya menginginkan menjadi pegawai, tidak lebih. Hal ini terbukti dari banyaknya pendaftar ketika dibuka lowongan menjadi PNS, pegawai BUMN, atau pegawai swasta. Pada tahun 2014, dari data KemenPAN-RB diketahui bahwa jumlah pendaftar CPNS tahun itu berjumlah 2.603.780 pendaftar.

Berbeda ketika lulusan sebuah pondok pesantren, meskipun berlabel agama tetapi pondok pesantren tidak hanya melahirkan ustad, tetapi juga banyak melahirkan pemimpin-pemimpin masyarakat. Seperti contoh adalah KH. Abdul Rahman Wahid atau Gusdur, lalu ada Lukman Hakim Syaifudin yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama. Selain itu juga ada Emha Ainun Nadjib yang dikenal sebagai tokoh intelektual, seniman, sastrawan, dan budayawan.

Pondok pesantren sebagai institusi pendidikan yang indigenous dari Indonesia ini memiliki banyak keuiniakan. Keunikan-keuinikan tersebut merupakan sebuah nilai positif yang dapat ditiru oleh pendidikan formal. Sehingga nantinya pondok pesantren bisa menjadi kancah pengembangan di pendidikan umum.

Mengutamakan Kecerdasan SQ (Spiritual Quotient)
Sistem pendidikan pondok pesantren lebih mengutamakan kemampuan spiritual (SQ) disamping kecerdasan intelektual (IQ) dan emosional (EQ), sedangkan sistem pendidikan yang ada di pendidikan formal saat ini lebih mengutamakan kecerdasan intelektual (IQ). SQ sendiri dapat diperoleh dengan belajar dari guru spiritual masing-masing di pondok pesantren atau mempelajari kitab-kitab sehingga santri-santri tersebut mendapat ketenangan dalam hal mencari ilmu atau yang lain. SQ dalam pendidikan dapat mendorong lebih giatnya untuk belajar, karena dengan adanya kecerdasan SQ yang tinggi akan menambah semangat belajar dan mempunyai tujuan hidup. Pondok pesantren dengan sistem pendidikan yang lebih menekankan pada SQ membuat para santri dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat, dan tentunya dapat berguna ditengah – tengah masyarakat.

Roberts A. Emmons, Ph.D seorang pakar psikologi dari California mengungkapkan bahwa Spiritual Quotient (SQ) merupakan kecerdasan yang berdasar pada pemaknaan sebuah kehidupan, ketika SQ sudah berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya jalan bagi IQ dan EQ akan terbuka. Oleh karenanya orang yang memiliki SQ akan mudah diterima oleh masyarakat umum dan akan selalu dilibatkan dalam setiap agenda. (Your Perfect Right, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2002, hal. 213).

Lembaga Pendidikan Tertua di Indonesia
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, kehadirannya jauh sebelum adanya penjajahan di bumi Nusantara. Di dalam segi pengalaman, tentunya pondok pesantren lebih banyak merasakan pahit manisnya kehidupan dunia pendidikan daripada lembaga pendidikan umum

Menanamkan Keikhlasan
Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren tentunya memiliki pengajar dan juga para staff. Pengajar dan para staff ini melakukan pekerjaanya tidak dengan berdasar pada besarnya gaji, namun melakukan semua itu dengan berdasarkan keikhlasan untuk memajukan anak bangsa. Prinsip keikhlasan inilah yang dapat menjadi tolak ukur bagaimana proses belajar-mengajarnya berjalan dengan baik dan efisien.

Full Control
Tidak terbatas dengan waktu. Itulah ungkapan yang dapat diberikan kepada pondok pesantren. Kiai sebagai pimpinan tertinggi akan selalu mengawasi santri-santrinya dalam segi apapun, kapanpun, dan dimanapun. Bukan berarti ini adalah bentuk pengekangan, tetapi pengawasan disini diartikan sebagai pengawasan dari bahaya budaya luar yang merusak. Seperti minuman keras, seks bebas, narkoba, dan budaya luar yang berbahaya lainnya. Lembaga pendidikan pondok pesantren selalu melakukan pengawasan terhadap semua itu.

Solidaritas Alumni yang Kuat
Kehidupan pondok pesantren dengan kebiasaan serba bersama seperti masak bersama, makan bersama, tinggal dalam satu asrama membuat ikatan emosional antar santri terjalin kuat. Ikatan emosional yang kuat tersebut akan menumbuhkan solidaritas yang kuat, hingga sampai menjadi alumni tetap akan terjaga solidaritasnya.

Ilmu yang Terintegrasi
Pola pembelajaran di pondok pesantren yang dilakukan sampai saat ini yaitu dengan mengintegrasikan antara ilmu umum yang didapat dari proses pembelajaran di madrasah dan ilmu dari belajar kitab-kitab kuning ilmu agama. Sehingga dalam bidang ilmu satu dengan ilmu lain tidak akan bertentangan dan memiliki keterkaitan antara satu sama lain, sehingga dalam memahami ilmu yang didapat dari proses belajar akan mudah diterima dan mudah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-sehari.

Garda Terdepan Pembela Tanah Air
Hubbul Wathon Minal Iiman. Cinta tanah air adalah sebagian dari iman, begitulah penanaman nilai-nilai nasionalisme dalam pondok pesantren. Sebagai lembaga pendidikan yang turut serta dalam perjalanan memajukan tanah air, sejak sebelum adanya penjajahan sampai berakhirnya penjajahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, tentunya pondok pesantran selalu melakukan pengawalan terhadap bangsa dan negara ini.

Sejarah sudah mengatakan bahwa pendidikan memiliki andil besar dalam membela tanah air. Laskar hisbullah merupakan salah satu contoh dari pembelaan kaum santri terhadap tanah air. Bagaimana kaum santri ketika itu hanya menggunakan bambo runcing dalam peperangan melawan penjajah. Selain itu juga tokoh-tokoh jebolan pondok pesantren banyak yang menjadi pahlawan nasional, seperti KH. Hasyim Asyari, KH. Ahmad Dahlan, Bung Tomo, KH. Wahid Hasyim, KH. Wahab Hasbulloh, KH. Abdurrahman Wahid, dan masih banyak pahlawan nasional yang lahir dari pendidikan pondok pesantren.

Adanya Prinsip Keberkahan
Moralitas saat ini merupakan masalah yang ada di dunia pendidikan. Tak henti-hentinya berbagai kasus mengenai kenakalan siswa terhadap gurunya, belum lagi ketika guru memberikan sanksi berupa tindakan fisik maka akan dikenai pidana berupa pelanggaran terhadap anak dibawah umur. Padahal hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan guru ketika muridnya dirasa sudah melebihi batas – batas normal kenakalan anak dibawah umur.

Hal tersebut merupakan permasalahan yang sangat akut dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Permasalahan – permasalahan di dunia pendidikan saat ini sudah tidak wajar, terutama pada pendidikan di lembaga formal milik pemerintah. Namun berbeda ketika kita berada pada lembaga pendidikan pondok pesantren. Kehidupan asri dan sederhana di pondok pesantren ini tentunya tidak semerta - merta ada, tetapi dihidupkan dengan adanya prinsip yang ditanamkan dalam pondok pesantren. Salah satu yang ditanamkan yaitu dengan menanamkan prinsip keberkahan. Dimana para pendidik atau biasa yang disebut ustad dan kiai akan selalu dihormati dengan adanya prinsip ini.

Prinsip keberkahan adalah prinsip yang diajarkan dengan menekankan pada menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang diajarkan dari pondok pesantren tidak hanya melalui buku dan kitab, tetapi juga dari ustad dan kiai. Para santri ketika membawa buku atau kitab akan selalu ditempatkan pada tempat – tempat yang bersih dan suci. Hal ini menunjukkan bahwa para santri telah diajarkan untuk selalu menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.

Selain itu hal ini juga diterapkan kepada ustad dan kiai sebagai para pendidik di pondok pesantren. Para santri akan berjalan menunduk ketika bertemu berpapasan dengan ustad atau kiai. Berjalan menunduk dalam pondok pesantren ini merupakan sebuah bentuk dari suatu hormat terhadap pendidik di pondok pesantren. Penghormatan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan ini merupakan bentuk cara untuk mendapatkan keberkahan dari menuntut ilmu. Seperti dalam Islam dikatakan bahwa menuntut ilmu akan memnghilangkan kebodohan dalam diri manusia. “Katakan: “Apakah sama orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?” (Az Zumar : 9)”. Artinya bahwa ilmu akan membedakan antara orang yang mempelajari dan tidak mempelajarinya.

Mengenal Lebih Dekat Sosok Misterius Sjam Kamaruzaman

Penulis : Erzal Syahreza Aswir

Sjam Kamaruzaman – atau yang biasa dikenal Kamarusaman bin Achmad Mubaidah – lahir di di Tuban, Jawa Timur, 30 April 1924. Ayahnya bernam R Achmad Moebaedah sebagai penghulu dan pedagang keturunan Arab, dan ibunya Siti Chasanah seorang keturunan ningrat bergelar Raden Roro. Dia merupakan anak kelima dari 5 bersaudara.

Sjam menimba pendidikan pertama di sekolah rakyat Tuban, setelah itu Sjam melanjutkan sekolah di Land & Tuinbouw School di Surabaya. Sayangnya Sjam tidak dapat menyelesaikan pendidikannya, karena sekolahnya ditutup akibat datangnya Jepang ke Surabaya pada tahun 1942.

Sjam sosok yang diduga sebagai dalang dari Gerakan 30 September 1965 ini merupakan sosok yang sangat misterius. Ia memiliki lima nama dengan lima identitas yang berbeda – beda, lima nama tersebut yaitu Djimin alias Sjamsudin alias Ali Mochtar alias Ali Sastra alias Karman. Banyak yang tidak tahu bahwa Sjam adalah ketua dari Biro Khusus PKI, biro rahasia yang memiliki tugas khusus dalam PKI. Tidak banyak yang mengetahui tentang biro ini, hanya DN. Aidit dan beberapa senior PKI.

Tidak banyak yang tahu, bahwa Sjam juga merupakan anggota aktif dari PSI (Partai Sosialis Indonesia), selain itu Ia juga merupakan pegawai pemerintahan di Departemen Informasi. Sjam juga memiliki kartu resmi yang memungkinkannya memiliki akses luas di TNI. Kiprahnya di TNI pun tidak lepas dari pemikiran sosialis – komunisnya. Sjam mengajak beberapa anggota TNI untuk tergabung dalam PKI.

Ketergabungan anggota TNI di PKI sebenarnya hanya dijadikan sebagai mata – mata PKI dalam tubuh PKI, karena PKI memiliki rencana untuk melakukan kudeta pada September 1965. Selain merekrut untuk dijadikan mata – mata, sosok Sjam juga merupakan mata – mata yang handal. Ia merupakan sosok kontroversial bagi semua pihak yang terkait dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Sjam – Ketua Komite Khusus – Ia mampu berperan layaknya putri Syahrazad dalam kisah 1001 malam, dimana Syam mampu ‘bercerita’ sehingga menunda eksekusi matinya selama 18 tahun. Setelah pemerintah memberitakan bahwa Syam dieksekusi tepat tanggal 30 September 1986, masih banyak orang yang tidak percaya bahwa ia telah dieksekusi.

Setelah gagalnya G30S, Sjam melarikan diri ke Bandung pada tanggal 8 Oktober 1965. Ia tertangkap pada tanggal 9 Maret 1967, di daerah Cimahi dan semenjak 27 Mei 1967 ditahan di RTM Budi Utomo. Menurut beberapa bekas tahanan politik yang pernah bersama Sjam, ia bertindak layaknya seorang bos. Sjam sangat leluasa mondar-mandir dalam RTM dan mengenal banyak petugas militer seperti berada di lingkungannya sendiri. Ia banyak di-‘pinjam’ untuk mengidentifikasi tahanan politik agar mendapatkan ‘klasifikasi’ yang tepat.

Sjam dijatuhi hukuman mati oleh Mahmilub pada tanggal 9 Maret 1968. Seperti yang telah diceritakan sebelumnya, ia memainkan peran putrid Syahrazad dalam kisah 1001 malam, sehingga mampu menunda eksekusi matinya hingga 18 tahun. Pada tanggal 27 September 1986, ia dijemput oleh perwira bagian penelitian kriminal, Edy B.Sutomo. Jika benar data NRP yang dimaksud, maka nama perwira tersebut seharusnya adalah Edy Budi Utomo. Berdasarkan penelusuran penulis, pada saat diterbitkan tulisan ini, beliau berpangkat Brigjen dan menjadi Kaposwil BIN di NTB. Jika data ini benar semua, hal ini merupakan langkah awal untuk mengetahui ‘keberadaan’ tokoh misterius ini. Sjam dibawa ke RTM Cimanggis dan berada di sana selama dua hari. Tengah malam tanggal 30 September 1986, ia bersama dua rekan lainnya dibawa ke Tanjung Priok, kemudian diangkut ke sebuah pulau di Kepulauan Seribu dan dieksekusi pada pukul 3 dinihari tanggal 30 September 1986.

Kecurigaan lain adalah menurut dokumen-dokumen CIA yang telah dibuka untuk umum, tercatat tiga orang yang bernama ‘Sjam’ yang ditahan oleh pihak Angkatan Darat. Apakah yang dieksekusi itu ‘Sjam’ Kamaruzzaman atau ‘Sjam’ yang lain?

Mengenal Sosok Ki Hajar Dewantara Sebagai Tokoh Pendidikan Dan Seorang Santri

Ki Hajar Dewantara adalah sosok pahlawan pendidikan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889, beliau terlahir dengan nama asli Soewardi Suryaningrat di Yogjakarta. Ki Hajar dewantara adalah salah satu tokoh nasional yang memperjuangkan pendidikan di Indonesia. Beliau terlahir dari keluarga yang mampu yakni dari lingkungan keluarga kadipaten pakualam, sehingga Ki Hajar Dewantara mendapatkan keistimewaan untuk dapat menempuh pendidikan atau bersekolah.

Ki Hajar Dewantara menempuh pendidikan di sekolah dasar Eropa dan kemudian sempat melanjutkan sekolah di SLOVIA, akan tetapi beliau tidak dapat menyelesaikan sekolah dokternya dikarenakan sakit. Ki Hajar Dewantara merupakan sosok pemuda yang ulet dan pandai menulis. Hal ini dibuktikan dengan pernahnya beliau menjadi wartawan surat kabar salah satunya de express.

Beliau adalah sosok pemuda yang kritis terbukti dengan tulisan-tulisannya membuat belanda merasah tidak nyaman. Salah satu tulisan  Ki Hajar Dewantara yang membuat belanja marah adalah “ Andai Aku Seorang Belanda”. Akibat tulisan tersebut, Ki Hajar Dewantara diasingkan ke pulau Bangka.
Selama di pengasingan beliau aktif di organisasi para pelajar asal Indonesia, yang kemudian disinilah awal mula cita-cita Ki Hajar Dewantara untuk memajukan pendidikan untuk kaum pribumi. Untuk memujudkan cita-citanya tersebut, Ki Hajar Dewantara menempuh pendidikan tingkat lanjut untuk mendapatkan ijazah sebagai pijakan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang didirikannya.
Pada tahun 1919 Ki Hajar Dewantara kembali ke Indonesia dan kemudian di mengajar di Indonesia. Hingga pada tahun 1922 beliau mendidrikan sekolah yang dikenal Taman Siswa.  Adapun semboyan pendidikan yang tetap dikenal dikalangan pendidikan adalah :

1. Ing ngarsa Sung Tulada yang artinya yang didepan member contoh
2. Ing Madya Mangun Karsa yang artinya yang ditengah member semangat
3. Tut Wuri Handayani yang artinya yang di belakang member dorongan

Kemudian pada tanggal 2 September 1945 beliau diangakat menjadi menteri pengajaran Indonesia pertama, dan beliau pun pada tahun 1957 mendapat gelar kehormatan DR. Honoris Causa dari Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada. Hingga akhirnya beliau wafat pada tanggal 26 April 1959. Hingga saat ini tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai hari pendidikan nasional.

Tahukah kalian bahwasanya Ki Hajar Dewantara adalah seorang santri?
Sowardi Suryaningrat atau biasa dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, ketika kecil adalah seorang santri seperti Pangeran Diponegoro, Husein al-Mutahhar. Dalam buku terbitan internal Taman Siswa dan buku karya Zainul Milal Bizawie, “Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri 1830-1945”, dijelaskan latar belakang pendidikan Ki Hajar yang pernah nyantri kepada Kiai Sulaiman Zainuddin Abdurrahman, pengasuh pesantren di Kalasan Prambanan. Ki Hajar belajar Alquran hingga mahir membaca dan memahami isinya dari Kiai Sulaiman.


5 Oct 2016

Hukum Patungan Berkurban

Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging.

Karena itu, sangat dianjurkan berkurban bagi orang mampu. Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menyebutkan, ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban. Ulama madzhab Syafi’i dan Maliki menghukuminya sunah muakkadah. Sementara madzhab Hanafi mewajibkan kurban bagi orang mampu serta menetap, dan tidak wajib bagi musafir.

Kendati berbeda pendapat, yang terpenting mayoritas ulama sangat menganjurkan berkurban. Sebab di samping pelakunya mendapatkan pahala, kurban juga memiliki implikasi sosial. Karenanya, hampir di seluruh daerah di Indonesia, pengurus masjid atau yayasan keagamaan berusaha semaksimal mungkin mencari para donator yang ingin berkurban.

Dalam rangka meraih banyak donatur, panitia kurban juga mempermudah jalannya. Berkurban tidak harus sendiri, tetapi juga boleh patungan. Terutama untuk kurban sapi, kebanyakan masyarakat tidak mampu membelinya sendiri. Mereka biasanya patungan beberapa orang untuk membelinya. Apakah patungan kurban sapi ini diperbolehkan?

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah tujuh orang. Berdasarkan persyaratan ini, patungan untuk kurban kambing tidak diperbolehkan dan lebih dari tujuh orang untuk kurban sapi juga tidak dibolehkan. Ibnu Qudamah menuliskan:

وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم

Artinya, “Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.”

Sebagaimana dikutip Ibnu Qudamah, menurut Ahmad bin Hanbal, hanya Ibnu umar yang tidak membolehkannya. Ahmad bin Hanbal mengatakan, “Kebanyakan ulama yang aku ketahui membolehkan patungan kurban kecuali Ibnu Umar.”

Pendapat Ibnu Qudamah di atas tidak jauh berbeda dengan An-Nawawi. Dalam pandangannya, patungan kurban sapi atau unta sebanyak tujuh orang dibolehkan, baik yang patungan itu bagian dari kelurganya maupun orang lain. An-Nawawi dalam Al-Majmu’ mengatakan:

يجوز أن يشترك سبعة في بدنة أو بقرة للتضحية سواء كانوا كلهم أهل بيت واحد أو متفرقين

Artinya, “Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain.”

Kebolehan patungan kurban ini memiliki landasan kuat dalam hadits Nabi SAW. Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة

Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).

Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:

كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها

Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).

Dari beberapa pendapat di atas, serta didukung oleh hadits Nabi SAW, dapat disimpulkan bahwa patungan untuk membeli sapi yang akan dikurbankan diperbolehkan dengan syarat pesertanya tidak lebih dari tujuh orang. Hal ini dikhususkan untuk sapi dan unta saja, sementara kambing ataupun domba hanya boleh untuk satu orang, tidak boleh patungan bila niatnya untuk kurban.

Sejumlah Pandangan Ulama Perihal Hukum Berjenggot

Di antara keutamaan mengaji kitab hadits adalah kita dapat melihat kehidupan Nabi Muhammad SAW secara utuh, mulai dari kehidupan beragama, sosial, budaya, bahkan bentuk fisiknya. Namun pertanyaannya, apakah semua bentuk kehidupan Nabi SAW itu mesti kita amalkan?

Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah” (Surat Al-Hasyar ayat 7). Sekilas ayat ini bermakna umum, artinya segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad harus diamalkan, baik yang bersifat duniawi maupun agama. Akan tetapi, menurut Kiai Ali Mustafa Yaqub dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, ayat ini tidak berlaku umum, karena ada hadits yang mengkhususkan keumumannya.   

Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi SAW berkata:

إنما أنا بشر، إذا أمرتكم بشيء من دينكم فخذوه به، وإذا أمرتكم بشيء من رأيي فإنما أنا بشر

Artinya, “Sesungguhnya aku seorang manusia. Bila aku memerintahkan sesuatu yang berkaitan dengan agama maka patuhilah, namun bila aku memerintahkan sesuatu yang berasal dari pendapatku, maka bagaimanapun aku juga seorang manusia,” (HR Muslim).

Berdasarkan hadits ini, Imam Muslim dalam Shahih Muslim memberi judul salah satu babnya dengan redaksi:

باب وجوب امتثال ما قاله شرعا دون ما ذكره من معايش الدنيا على سبيل الرأي

Artinya, “Kewajiban mengikuti perintah Rasul selama berkaitan dengan syariat, bukan sesuatu yang berkaitan dengan hal keduniawian yang berasal dari pendapat pribadi beliau.”

Dari kalimat ini dapat dipahami, tidak semua sesuatu yang berasal dari Nabi mesti diamalkan. Karena bagaimanapun beliau juga seorang manusia, yang memiliki pandangan pribadi, tinggal di sebuah komunitas yang memiliki sistem sosial dan budaya tersendiri.  Maka dari itu, Kiai Ali menyimpulkan bahwa hadits yang mengandung unsur budaya Arab tidak wajib untuk diamalkan.

Kedudukan Jenggot
Sebagian orang menganggap bahwa jenggot identik dengan Islam. Sehingga ada kesan tidak sempurna keislaman seseorang bila tidak berjenggot. Karena mereka meyakini Nabi SAW berjenggot dan kita harus menirunya. Selain itu ada hadits yang bersumber dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda:

أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى

Artinya, “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).

Dalam hadits lain disebutkan:

خالفوا المشركين أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى

Artinya, “Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang” (HR Muslim).

Hadits pertama mengindikasikan kewajiban memotong kumis dan memanjangkan jenggot. Sementara hadis kedua juga menyiratkan hal yang sama, namun di sana terdapat ‘illat atau alasan mengapa memanjangkan jenggot termasuk kesunahan.

Menurut Kiai Ali Mustafa, hadits tidak dapat dipahami sepotong-sepotong dan antara hadis dapat saling menafsirkan antara satu sama lainnya. Terlebih lagi, terkadang dalam satu tema yang sama, ada hadits yang diriwayatkan secara utuh dan ada yang tidak utuh. Karenanya, hadis yang redaksinya utuh seharusnya menjadi acuan untuk memahami hadis yang tidak utuh.

Dengan demikian, hadits kedua menjadi pedoman untuk memahami hadits pertama, karena redaksinya lebih lengkap. Implikasinya, aturan memanjangkan jenggot dan memotong kumis sangat terkait dengan anjuran mukhalafah lil musyrikin (berbeda dengan orang musyrik). Dalam pandangan Kiai Ali, yang menjadi perhatian utama dalam hadits ini adalah imbauan untuk berbeda dengan orang kafir, bukan aturan memanjangkan jenggotnya.

Akan tetapi perlu digarisbawahi, perintah Nabi SAW agar berbeda dengan orang kafir ini sangat terkait dengan konteks perperangan. Supaya bisa membedakan mana pasukan musuh dan umat Islam pada waktu perang, perlu diberikan simbol dan tanda pada masing-masing pasukan. Di antara tandanya adalah jenggot.

Karena itu, makna hadits ini tidak relevan dengan sendirinya pada masa sekarang. Dalam konteks dunia modern, jenggot tidak lagi menjadi simbol pembeda antara pasukan Muslim dan musuh. Selain itu, sebagian negara yang dihuni umat Islam, mereka dapat hidup berdampingan dengan orang non-Muslim. Sehingga tidak dibutuhkan lagi simbol pembeda antara orang Islam dengan non-Muslim.

Kiai Ali mengatakan:

ومع ذلك نحن نرى بأن ما يتعلق بالشعر من اللحية والشارب وشعر الرأس كل ذلك من باب لتقاليد والعادات وليس من باب الدين والعبادات

Artinya, “Maka dari itu, kami berpendapat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan rambut, baik jenggot, kumis, dan rambut bagian dari budaya dan adat, bukan agama dan ibadah.

Menurut Kiai Ali, jenggot bukanlah bagian dari agama atau kesunahan, tetapi bagian dari budaya. Berjenggot atau tidak bukanlah standar keislaman. Silakan berjenggot, tapi jangan menganggap orang yang tidak berjenggot sebagai orang yang tidak mengikuti sunah Nabi. Wallahu a’lam.
Kemuliaan Bulan Muharram Menurut KH Sholeh Darat

Kemuliaan Bulan Muharram Menurut KH Sholeh Darat

Orang Jawa menyebut bulan Muharram dengan “Sasi Suro” dan terdapat peristiwa agung di dalamnya yang disebut “Bodo Suro”. Bagi masyarakat Muslim, Muharram memang menjadi momentum mulia karena menjadi bulan pembuka tahun baru. Wajar jika dalam kondisi ini disebut sebagai “Hari Raya Umat Islam” karena banyak kenangan yang terdapat dalam bulan Muharram. Darimana penjelasan “Hari Raya Suro” itu didapatkan?

Penjelasan tentang kemuliaan bulan Muharram ini ditulis oleh KH Sholeh Darat pada bulan Muharram tahun 1317 H. Jika dilihat dalam penanggalan Jawa online, 1 Muharram 1317 H jatuh pada hari Jum’at Pon bersamaan dengan 12 Mei 1899 M atau 1 Suro 1829 (Jawa).Jika kita hitung sekarang sudah memasuki tahun 2016, maka kitab karya KH Sholeh Darat ini sudah berumur 117 tahun. Kitab ini ditulis saat KH Sholeh Darat berusia 79 tahun.

KH Sholeh Darat menyebutkan dalam kitab Lathaifut Thaharah wa Asrarus Shalah tentang kemuliaan bulan Muharram: “Bahwa awal Muharram itu adalah tahun barunya seluruh umat Islam. Adapun tanggal 10 Muharram adalah “Hari Raya”yang digunakan untuk bergembira dengan shadaqah. Hari raya ini adalah untuk mensyukuri nikmat Allah, bukan hari raya dengan shalat. Tetap hari raya dengan pakaian rapi dan memberikan makanan kepada para faqir. Sebaiknya orang Islam mengetahui tahun baru Islam. Hari wuquf di Arafah itu akan menjadi hari pertama bulan Muharram dan akan menjadi tanggal 27 bulan Rajab”.

Dalam menyambut tahun baru ini, maka umat Islam diminta untuk membaca doa akhir tahun pada tanggal 30 Dzulhijjah saat akhir shalat ashar sebanyak tiga kali. Bacaan doa akhir tahun adalah begini:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. اَللّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِي عَنْهُ فَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَلَمْ تَنْسَهُ وَحَلِمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِي وَدَعَوْتَنِي إِلَى التَّوْبَةِ مِنْهُ بَعْدَ جُرْأتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ، فَاغْفِرْلِي وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْأَلُكَ اَللّهُمَّ يَا كَرِيْمُ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ أَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّي وَلاَ تَقْطَعْرَجَائِي مِنْكَ يَا كَرِيْمُ.وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

KH Sholeh Darat menjelaskan bahwa siapa saja yang membaca doa akhir tahun ini tidak akan digoda oleh syetan dalam tahun itu. Syetan hanya bisa merusak manusia dalam waktu satu jam. Itupun semua dosa selama setahun telah diampuni oleh Allah karena membaca doa ini. “Maka seyogyanya bagi orang beriman, jangan lupa membaca doa ini saat akhir tahun” tegas KH Sholeh Darat.

Selain membaca doa akhir tahun, umat Islam juga diminta untuk membaca tiga kali doa awal tahun setelah shalat maghrib pada awal bulan Muharram. Bacaan doa awal tahun adalah sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. اَللّهُمَّ أَنْتَ اْلأَبَدِيُّ اْلقَدِيْمُ اْلاَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَجُوْدِكَ الْمُعَوَّلِ وَهٰذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلَ نَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَاءِهِ وَجُنُوْدِهِ وَالْعَوْنَ عَلَى هٰذِهِ النَّفْسِ اْلأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ وَاْلإِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُنِي إِلَيْكَ زُلْفٰى يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ. يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا ومولانا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَاصْحَابِهِ وَسَلَّم.

Doa awal tahun ini ketika dibaca, akan membuat umat Islam terlindungi dari godaan syetan. KH Sholeh Darat menjelaskan: “Barangsiapa membaca doa ini tiga kali di awal bulan Muharram setelah shalat maghrib, maka sesungguhnya syetan itu mengucapkan bahwa anak Adam ini sudah aman dalam sisa umurnya selama tahun itu. Sebab Allah Swt memberikan asisten berupa dua Malaikat untuk menjaganya agar tidak digoda syetan”.

Sungguh mulia sekali bacaan doa akhir dan awal tahun Islam ini. Tentunya amalan-amalan semacam ini akan semakin memperkuat hubungan antara manusia dengan Allah Swt, termasuk memperkuat hubungan manusia dengan manusia. Maka ketika suasana semacam ini, muslim Jawa selalu menggelar acara Suronan dengan berdoa bersama di Musholla dan Masjid. Ada dua hal penting dalam majelis itu, berdoa pada Allah dan berkumpul antar jama’ah untuk membuat hidup rukun dan damai.

Dalam memahami dimensi waktu bulan Muharram ini dapat diambil sebuah hikmah bahwa kehidupan itu mengenal awal (hidup) dan mengenal akhir (kematian).  Manusia akan melewati proses itu semua. Untuk menjelaskan kehidupan dan kematian, KH Sholeh Darat juga menyinggung tentang husnul khatimah dan su’ul khatimah dalam Kitab Munjiyat. Bahkan secara rinci tanda-tanda adanya husnul khatimah dan su’ul khatimah bagi setiap orang.

Oleh sebab itu, dalam menyiapkan kehidupan yang baik menuju khusnul khatimah, maka KH Sholeh Darat mengajarkan tentang ketenangan hati dan ketenangan perilaku. Dua hal ini penting untuk dijalani bagi setiap orang yang masih hidup. Ketenangan hati akan didapatkan jika manusia sadar dan menghayati kalimat “La ilaha illallah”. Kalimat itu selalu diucapkan tanpa putus dan dijalani dengan baik. Yang muncul kemudian adalah sifat positif dalam melihat keberadaan Allah sebagai dzat yang maha rahman dan ra’uf.

Setiap gerak langkah orang yang dekat dengan Allah selalu mendapatkan jalan terbaik dari Allah. Maka KH Sholeh Darat mengingatkan agar orang Islam tidak minta kesehatan dan selalu menyalahkan Allah. Sebab Allah sudah memberikan kenikmatan sehat selamanya, dan jika dalam kondisi sakit, maka Allah tetap memberikan kasih sayangnya. Menyalahkan Allah sama halnya dengan kita protes dan lepas dari makna “La ilaha illallah”. Disitulah ketenangan hati dan ketenangan perilaku itu diuji.

Adapun tanda-tanda orang husnul khatimah ketika sudah wafat sebagaimana dijelaskan oleh KH Sholeh Darat berdasar hadits Nabi adalah tiga hal: kening atau pelipisnya berkeringat, kedua matanya mengeluarkan air mata dan mulutnya kering. Dalam kondisi itu, Allah Swt memberikan kasih sayangnya bagi jenazah itu. Semoga kita dituntun oleh Allah dengan hidayahnya dalam menatap tahun baru hijriyah ini.

Mengubur Mayit Dalam Peti

Peti mati selama ini diidentikkan dengan pemakaman kaum nasrani dan yahudi. Tapi, karena pertimbangan tertentu, ada juga umat muslim yang melakukannya. Biasanya itu disebabkan karena beberapa faktor pertimbangan.

Pertanyaannya, apakah menguburkan jenazah bersamaan dengan peti pembungkusnya ini melanggar syariat Islam?

Menurut pendapat mayoritas ulama, mengubur mayit muslim dengan memasukkannya terlebih dahulu ke dalam peti, hukumnya adalah Makruh  Kecuali ada beberapa keperluan yang memang mengharuskan penggunaan peti seperti: tanah kuburan yang basah dan mudah gugur sehingga tidak mungkin digali terus menerus.

Kemudian,kondisi mayat yang sangat rapuh karena terbakar atau musibah lain. Lalu, ketakutan ada banyak binatang buas yang dapat menggali tanah sehingga mayit dirasa lebih aman bila dimasukkan ke dalam peti.

Ketiga alasan itu masih ditambah lagi jika memang keberadaannya sangat penting dan menghawatirkan si mayit. Hal ini  sebagaimana dalam Nihayatl Muhtaj ila Syarhil Minhaj.

( ويكره دفنه في تابوت ) بالإجماع ؛ لأنه بدعة ( إلا في أرض ندية ) بسكون الدال وتخفيف التحتية ( أو رخوة ) وهي بكسر الراء أفصح من فتحها : ضد الشديدة فلا يكره للمصلحة ولا تنفذ وصيته به إلا في هذه الحالة ، ومثل ذلك ما إذا كان في الميت تهرية بحريق أو لذع بحيث لا يضبطه إلا التابوت أو كانت امرأة لا محرم لها كما قاله المتولي لئلا يمسها الأجانب عند الدفن أو غيره ، وألحق في المتوسط بذلك دفنه في أرض مسبعة بحيث لا يصونه من نبشها إلا التابوت .

Dan dimakruhkan mengubur mayit di dalam peti, dengan ijma’ ulama karena hal itu dinilai bid’ah. Kecuali pada bumi yang basah atau sangat lembek. Maka tidaklah makruh mengubur mayit dengan peti pada tanah yang tersebut karena maslahah, walaupun mayit sendiri berwashiat demikian.

Begitu juga apabila keadaan mayit sangat rapuhnya, karena tersengat atau terbakar yang tidak mungkin mayit bisa utuh kecuali dengan cara dipeti. Atau terkecuali mayat adalah perempuan dan tidak ada muhrim yang dapat menguburkannya sehingga yang tersisa adalah orang lain (yang tidak boleh menyentuhnya) maka mayit boleh dipeti. Dan terakhir jika dikhawatirkan adanya berbagai binatang buas yang menghawatirkan mayat.

Jadi, dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa mengubur mayit menggunakan peti hukumnya makruh menurut kesepakatan ulama, kecuali ada beberapa alasan tertentu yang membolehkan. (Hasil Bahtsul Masail  Lembaga Bahstul Masail NU Lampung)

Ubudiah

Ilmu

Aswaja